Archive for March 2011
Fundraising Vs Marketing
Fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan menghimpun dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional lembaga yang pada akhirnya adalah untuk mencapai misi dan tujuan dari lembaga tersebut. Fundraising adalah suatu kegiatan penggalangan dana dari individu, organisasi, maupun badan hukum. Fundraising juga merupakan proses mempengaruhi masyarakat.
Dalam fundraising, selalu ada proses mempengaruhi. Proses ini meliputi kegiatan memberitahukan, mengingatkan, mendorong, membujuk, merayu atau mengiming-iming, termasuk juga melakukan penguatan stressing, jika hal tersebut memungkinkan atau diperbolehkan. Fundraising sangat berhubungan dengan kemampuan perseorangan, organisasi, badan hukum untuk mengajak dan mempengaruhi orang lain sehingga nenimbulakan kesadaran dan kepedulian.
Fundraising tidak identik hanya dengan uang semata. Ruang lingkupnya begitu luas dan mendalam, pengaruhnya sangat berarti bagi eksistensi dan pertumbuhan lembaga. Oleh karenanya, tidak begitu mudah untuk memahami ruang lingkup fundraising. Untuk memahaminya terlebih dahulu dibutuhkan pemahaman tentang substansi dari pada fundraising tersebut. Adapun subtansi dasar dari pada fundraising dapat diringkas kepada tiga hal, yaitu motivasi, program, dan metode.
a. Motivasi
Yaitu serangkaian pengetahuan, nilai-nilai, keyakinan dan alasan-alasan yang mendorong donator untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Dalam kerangka fundraising, nazhir atau amil harus terus melakukan edukasi, sosialisasi, promosi dan transfer informasi sehingga menciptakan kesadaran dan kebutuhan pada calon wakif atau muzakki.
b. Program
Yaitu kegiatan pemberdayaan implementasi visi dan misi lembaga perwakafan (nazhir) yang jelas sehingga masyarakat yang mampu tergerak untuk melakukan perbuatan wakaf atau yang terkait dengannya seperti zakat.
c. Metode Fundraising
Yaitu pola bentuk atau cara-cara yang dilakukan oleh sebuah lembaga dalam rangka menggalang dana dari masyarakat. Metode fundraising harus mampu memberikan kepercayaan, kemudahan, kebanggaan dan manfaat lebih bagi masyarakat donator, Sedangkan pemasaran menurut William J. Stanton dalam bukunya Fundamental of Marketing (1994), Pemasaaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan distribusi barang dan jasa yang dapat memuaskan keinginan pasar sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dari definisi diatas, maka terlihat bahwa pemasaran merupakan suatu sarana perencanaan, penciptaan, serta pengembangan suatu produk dalam hal ini produk wakaf guna memenuhi kebutuhan konsumen dalam hal ini wakif. Sehingga pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan serta keinginan manusia melalui pertukaran barang dan jasa. Semua kegiatan pemasaran yang dilaksanakan oleh perusahaan dalam hal ini nazhir bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan begitupula dengan halnya zakat.
Pemasaran terdiri dari variabel-variabel seperti: produk (product), harga (price), tempat (place), dan promosi (promotion). Keempat bauran pemasaran tersebut saling berinteraksi agar memperoleh hasil yang memuaskan bagi perusahaan. Menurut William J. Stanton (1994), definisi bauran pemasaran adalah:
1. Produk, merupakan elemen yang paling mendasar dalam pemasaran. Tidak akan ada usaha promosi, penetapan harga, dan pendistribusian tanpa adanya penawaran produk berupa barang dan jasa. Produk perzakakatan adalah jabaran dari peruntukan harta zakat yang sudah dirancang sedemikian rupa sehingga orang lain (calon muzakki) mau membelinya dalam hal ini mau melakukan kegiatan berzakat, berinfak dan bersedekah.
2. Harga, merupakan nilai suatu produk yang diukur dengan sejumlah uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk memperoleh produk yang diinginkan. Produsen dalam hal ini lembaga pengelola lembaga zakat harus menentukan harga produk, sehingga konsumen dalam hal ini calon muzakki ingin melakukan zakat, infak dan sedekah atau yang sejenisnya.
3. Distribusi, merupakan aktivitas dijalankan oleh perusahaan untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen yang dituju produsen harus menentukan, mengajak, menghubungkan berbagai perantara pemasaran supaya produk dan jasanya dipasok dengan effisien ke pasar sasarannya. Dalam hal ini mazhir harus jeli setelah rancangan atau proposal produk zakat dibuat, maka hal ini harus di distribusikan kepada berbagai target group calon muzakki sedemikian rupa seperti melalui jaringan organisasi, alumni, teman sejawat, dan sebagainya.
4. Promosi, merupakan cara komunikasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada konsumen/pasar yang dituju, dengan tujuan menyampaikan data/informasi yang bersifat memberitahu, membujuk/mengingatkan mengenai perusahaan agar mereka mau membeli. Promosi terdiri dari unsur periklanan, pemasaran langsung, promosi penjualan, hubungan masyarakat (Public Relation) dan penjualan perorangan yang disebut sebagai bauran promosi.
Promosi merupakan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan manfaat dari produknya dan untuk meyakinkan konsumen tentang produk yang mereka hasilkan. Definisi promosi menurut Philip Kotler (1997):
“Promotion start for the various activities that the company undertake to communicate its product merits and to persuade target consumers to buy them”. Diartikan “Promosi adalah berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan keunggulan-keunggulan dari produknya dan untuk membujuk kosumen sasaran untuk membelinya.”
Sumber artikel: hendrakholid.net dan redaksi
Sumber gambar: inmagine.com
Khasiat Sedekah
Siapa yang lebih bahagia, pemberi sedekah atau penerima sedekah? Sekilas, nampak kebahagiaan hanya terpancar dari raut wajah penerima. Ia terlihat sumringah saat menggenggam uang sedekah dari yang memberi. Tak lupa, sekelumit doa dan rasa syukur dihaturkan untuk orang yang memberinya sedekah sebagai ungkapan terima kasih. Beberapa penerima, bahkan tak sungkan mencium punggung tangan orang yang telah menyisihkan hartanya untuk mereka. Beginilah pemandangan yang senantiasa tampak dalam setiap episode sedekah berlangsung.
Demikiankah sesungguhnya? Benarkah penerima sedekah jauh lebih berbahagia ketimbang yang bersedekah? bukankah justru seharusnya penyedekah itu yang berbahagia? Setidaknya ada dua tingkatan tujuan sedekah bagi para penerimanya.
Pertama, diharapkan setelah menerima sedekah, mereka mencapai tingkatan berdaya. Setidaknya, dalam rentang beberapa waktu mereka tidak lagi menjadi orang-orang menerima sedekah. Orang-orang yang biasa menerima sedekah ini, seharusnya di waktu tertentu sudah bisa memberdayakan diri mereka sendiri. Tak perlu menengadahkan tangan, meminta-minta dan berharap belas kasihan para penderma. Mereka tak lagi menerima sedekah karena sudah tidak membutuhkan. Meski demikian, dalam tingkatan ini mereka belum menjadi penyedekah.
Tingkatan kedua, yakni mereka berubah status dari penerima menjadi pemberi sedekah. Ini yang paling diharapkan, kalau satu tahun lalu, misalnya mereka masih menjadi penerima sedekah, seharusnya di tahun berikutnya merekalah para penyedekah yang berniat memberdayakan orang-orang yang disedekahinya.Karenanya, sedekah bukan sekadar menaruh uang di kotak amal atau mengumpulkan para fakir miskin, anak yatim, kemudian membagi-bagikan amplop, lantas selesai. Para penyedekah tak selesai kewajibannya hanya sampai sebatas memberi.
Ada kewajiban lainnya, yakni tak membiarkan penerima sedekah menjadi orang-orang yang berketergantungan dengan sedekah. Jangan sampai ada orang yang “menikmati” hidup dengan pemberian orang lain. Ada kewajiban bagi para penyedekah, yakni membuat penerima sedekah itu menjadi orang-orang yang berdaya. Setidaknya hingga mereka sanggup mencapai tingkatan tak lagi bergantung pada sedekah dan bisa menghidupi diri dan keluarganya sendiri.
Sedekah itu tanpa batas. Nilai dan jumlahnya tidak dibatasi, penerima sedekahnya juga tidak terbatas, artinya, penyedekah bisa memberikannya kepada siapa saja, dari yang terdekat hingga terjauh sekali pun. Tak hanya itu, waktu untuk bersedekah pun tak pernah dibatasi, tidak hanya di bulan-bulan tertentu saja, melainkan sepanjang waktu. Selama seseorang mampu untuk bersedekah, baik di waktu sempit mau pun lapang, maka bersedekah dianjurkan.
Karena tidak pernah dibatasi jumlah yang boleh disedekahkan, maka tidak ada nisab untuk sedekah, selama ia mampu maka teruslah bersedekah. Tidak pernah ada ketentuan seseorang sudah boleh bebas tak bersedekah karena sudah terlalu sering bersedekah dan yang terpenting, tidak pernah tertulis dalam sejarah ada orang yang jatuh miskin lantaran bersedekah. Sebab, semua orang yang pernah dan selalu bersedekah tahu betul, bahwa sedekah membuat mereka kaya dan bahagia. Siapa yang tak bahagia berniaga dengan Allah? Kita mendapatkan modal dari Allah, berupa diri dan harta yang kita miliki saat ini. Kemudian dari modal yang dipinjamkan Allah itu, kita diajak berniaga oleh-Nya dengan tawaran keuntungan yang tidak bisa diberikan oleh pedagang terbesar mana pun di dunia ini. Tak tanggung-tanggung, keuntungan berniaga dengan Allah adalah mendapatkan ampunan dari Allah, kemudian Allah akan memasukkan kita ke dalam surga-Nya.
Padahal yang diminta Allah kepada kita adalah beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya, kemudian Allah juga meminta kita berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kita. Bayangkan, Allah meminta kita menukar harta dan jiwa ini yang keduanya milik Allah dan hanya dipinjamkan kepada manusia dengan balasan surga-Nya. Perniagaan indah nan menguntungkan ini Allah gambarkan dalam Qur’an Surat Shaffat (37) ayat 10-12.
Adakah yang mampu memberikan keuntungan lebih besar dari Allah? Tak bahagiakah orang-orang yang mau berniaga dengan Allah. Bukankah seharusnya orang-orang yang bersedekah jauh lebih bahagia, karena ia telah melakukan perniagaan dengan Allah?
Sedekah itu membahagiakan. Siapakah yang dimaksud? Tentu saja yang bersedekah, sebab selain ia telah mendapatkan kesempatan mengenyam surga Allah, kebahagiaan pula bisa melihat senyum orang-orang yang mendapat sedekah. Tak hanya itu, sedekah masih memberikan banyak manfaat bagi pelakunya, antara lain dilipatgandakannya harta kita, dijauhkan dari bahaya, diberikan kesehatan, dan tentu saja menenangkan jiwa. Adakah yang tak menginginkan kebahagiaan seperti itu? Sungguh, khasiat sedekah hanya satu bagi penerima. Namun terdapat jutaan khasiat yang diperoleh bagi pelakunya. Maka, bersegeralah meraihnya.
Sumber artikel: azwaramril.blogspot.com dan redaksi
Sumber gambar: pasarkreasi.com





