Cermin
KONDOM
Selain heboh Piala Eropa yang membuat sebagian kita kurang tidur dan telat ngantor, kehebohan lainnya di minggu ini adalah pernyataan Menteri Kesehatan RI kita yang baru yang dilansir sebuah media online tentang rencana mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom sebagai tindak cegah angka aborsi dan kelahiran usia dini. Kehebohan ini makin tak terkontrol setelah seorang aktivis parenting membagi info ini di twitterland, karuan dunia social media yang memang tidak ada ampun menggiring ini menjadi trending topic yang ramai dibicarakan. Read more
Zakat di Arab Saudi
Arab Saudi atau dikenal sebagai Saudi Arabia adalah negeri yang istimewa. Karena di Arab Saudi terdapat Ka’bah yang menjadi kiblat menghadapnya sholat umat Islam seluruh dunia. Di Arab saudi juga terdapat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai dua masjid paling istimewa dalam pandangan kaum muslimin di dunia. Pada kedua masjid ini pahala melakukan ibadah sholat nilainya jauh lebih banyak daripada sholat di masjid manapun di dunia.
Setiap tahun jutaan umat Islam dari seluruh dunia datang melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Dengan menggunakan berbagai moda transportasi, berbondong-bondong umat Islam mendatangi negeri Arab Saudi untuk melaksanakan prosesi haji yang menjadi rukun Islam kelima. Seluruh pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan oleh seluruh umat Islam sangat terkait dengan negara Saudi Arabia.
Selain melalui datangnya jamaah haji yang menghasilkan pendapatan besar, Arab Saudi juga memiliki sumber minyak yang luar biasa. Dari penjualan minyak ini, Arab saudi dapat disebut sebagai negara yang kaya. Pantas bila selama ini Saudi Arabia disebut sebagai negara petro dollar. Meskipun begitu, tidak berarti di sana tidak ada orang miskin.
Ketika terjadi gelombang Arab Spring di kawasan Timur Tengah, di beberapa negara Arab terjadi gejolak tuntutan reformasi politik dari rakyatnya. Sebagian dari tuntutan itu berakhir dengan jatuhnya penguasa di negara-negara Timur Tengah. Mengantisipasi hal itu, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi bagi penganggur di sana. Setiap warga negara Arab Saudi yang menganggur mendapatkan subsidi 2000 Riyal atau setara dengan Rp 4,5 juta per bulan. Selain pemberian subsidi, juga dikeluarkan kebijakan menutup hutang-hutang konsumtif warga negara oleh kerajaan.
Di Arab Saudi, zakat dikelola satu atap dengan pajak di bawah kementerian keuangan dengan nama Maslahtuz Zakat wad Dakhil. Di sana, zakat diwajibkan kepada individu dan perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Arab Saudi. Untuk zakat individu, kerajaan Arab Saudi mempersilakan kepada warga negara untuk menyalurkan zakat kepada mustahik langsung atau melalui yayasan sosial. Tetapi zakat perusahaan, harus dibayarkan kepada Maslahatuz Zakat yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Setiap perusahaan yang telah membayarkan zakatnya kepada Maslahatuz Zakat akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah membayarkan zakat. Perusahaan-perusahaan yang memiliki sertifikat pembayaran zakat akan dimudahkan untuk perpanjangan izin usaha. Sebaliknya, perusahaan yang tidak memiliki sertifikat pembayaran zakat, tidak akan diperpanjang izinnya. Adapun perusahaan yang dimiliki bukan oleh warga negara Arab Saudi diwajibkan membayar pajak. Jadi zakat dibayarkan oleh perusahaan milik muslim, sementara pajak dibayarkan oleh perusahaan milik non muslim.
Sistem penerimaan zakat yang dikembangkan Maslahatuz Zakat seperti penerimaan pajak di Indonesia. Zakat yang dihimpun oleh Maslahatuz Zakat disalurkan ke Kementerian Sosial untuk disalurkan kepada mustahik. Saat ini jumlah perusahaan Arab Saudi yang membayarkan zakat melalui Maslahatuz Zakat mencapai lebih dari 400.000 perusahaan. Total dana yang dihimpun Maslahatuz Zakat adalah lebih dari Rp1000 Trlyun per tahun. Angka ini mencapai lebih dari 70 % APBN Indonesia.
Dengan jumlah zakat yang terhimpun sangat besar, sementara jumlah penduduk miskin di Arab Saudi lebih sedikit dibandingkan Indonesia, maka dana zakat di negeri ini memiliki kemampuan untuk mengatasi kemiskinan warganya secara memadai. Bahkan dana zakat Arab Saudi memiliki peluang untuk dapat didistribusikan ke negara-negara muslim lainnya yang kekurangan atau kelaparan. Di sinilah pentingnya kerjasama zakat antar negara patut untuk dikembangkan. Organisasi kerjasama zakat internasional seperti World Zakat Forum, hendaknya dapat membantu mengupayakan terjadinya kerjasama zakat internasional.
Ekonomi Hijau
Tiga hari lalu, dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Negara, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk mengubah model pembangunan negeri ini, yaitu ekonomi hijau. Pertumbuhan ekonomi tetap dijaga, namun pelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan.
Presiden menagaskan, pertumbuhan ekonomi akan tetap dijaga pada kisaran 6-7 persen. Di saat yang bersamaan emisi karbon diturunkan hingga 26 persen. Dalam konsepnya, arah pembangunan ditujukan untuk mencapai tiga sasaran besar, yaitu pertumbuhan ekonomi yang menjamin lapangan kerja, perlindungan lingkungan, serta keadilan sosial.
Ya, belakangan ini kampanye pelestarian lingkungan memang terus digalakkan. Dukungan pelestarian itu tidak sekadar kampanye, namun dukungan dana yang besar juga digelontorkan untuk berbagai program penghijauan. Namun, pelestarian lingkungan kerap berlawanan dengan industrialisasi.
Pertumbuhan adalah indikator industrialisasi yang semakin marak. Khusus Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,5 persen pada 2011 lalu disokong oleh perdagangan ekspor batubara dan kelapa sawit. Komoditas yang lain memang mendukung, tetapi dua komoditas utama tersebut memberikan andil besar terhadap kedigdayaan ekonomi Indonesia era milenium ini.
Kita tentu menyadari konsekuensi dari industrialisasi dua komoditas itu adalah pembukaan hutan. Industri tersebut sangat massif terjadi di Kalimantan dan Sumatera untuk kedua komoditas ini. Akibatnya, hutan hujan tropis yang haram ditebang terjadi pembukaan lahan besar-besaran.
Nasib hutan di Jawa, yang dipadati penduduk, bahkan semakin parah. Pegunungan tergerus rumah dan kebun manusia. Akibatnya, lereng gunung gundul tergantikan tanaman akar serabut, sehingga tidak kuat menahan air. Bencana longsor pun kerap terjadi. Makin padatnya penduduk juga menjadi pemicu konversi lahan sawah menjadi perumahan.
Program yang paling sering didengar masyarakat adalah penanaman pohon. Program ini menjadi andalan institusi pemerintah dalam mensukseskan pelestarian lingkungan. Sayangnya, program menanam pohon hanya sekadar menanam tanpa diikuti program pemeliharaan. Setelah menanam tidak ada kewajiban bagi si penanam untuk mengecek dan memelihara terhadap bibit pohon yang sudah ditanamnya lagi.
Untuk itu, Dompet Dhuafa mengakali bagaimana program penanaman ini bisa sustain, dan yang lebih penting, program ini juga berpengaruh dalam mengurangi angka kemiskinan sebagiamana yang ingin dicapai pemerintah. Akhirnya, beberapa tahun lalu kami menggulirkan Program Sedekah Pohon.
Sedekah Pohon merupakan program penanaman pohon. Tapi tidak seperti menanam pohon yang lazim dikenal masyarakat selama ini. Pohon yang ditanam diikuti program pemeliharaan selama dua tahun. Pemelihara pohon adalah kaum dhuafa yang menjadi mitra pemberdaayaan ekonomi. Mereka yang memilihara pohon dibekali dana pemeliharaan, pengetahuan dan pendampingan. Karena pohon yang ditanam adalah yang berjenis pohon produktif, maka secara ekonomi pertumbuhan pohon pun berimbas pada ekonomi.
Bagi petani miskin, pohon ini akan memberikan mereka penghasilan tambahan. Bagi alam, polusi akan berkurang karena pohon produktif menyerap gas karbondioksia, dan menahan air karena akar pohon tergolong kuat.
Bagi kami, inilah ekonomi hijau yang sebenarnya. “Hijau, Lestari, Menghidupi”.





