Telaah

Bermodal 'Sajuta' Membina Penderita Psikotik

Kumuh, bau pesing di sana-sini, dan sampah berserak dimana-mana menjadi pemandangan lazim dari sebuah bangunan tua di tepi Jalan By Pass Ir H Djuanda, Tasikmalaya. Dindingnya banyak lubang dan coretan-coretan arang hitam. Jika malam tiba, suasananya sangat gelap, kecuali beberapa lampu penerangan yang masih tersisa. Lampu jalan di depan bangunan itu pun tidak menyala. Kalau hujan, atap sudah pasti bocor. Melihat bangunan itu, siapa pun berpikir jika bangunan bekas terminal Cilembang yang terakhir digunakan lima tahun lalu itu sangat tidak layak untuk ditempati. Tapi siapa menyangka, di balik bangunan kumuh dan tua itu ada sebuah yayasan sosial di dalamnya. Ya, sebuah yayasan sosial yang serba sederhana, terbatas dan minimalis untuk merehabilitasi penderita psikotik, atau yang lazim kita sebut (maaf) orang gila. Yayasan itu bernama Keris Nangtung.

Sebelum tiga tahun lalu, jalan-jalan di kota Tasikmalaya banyak ditemui orang terlantar yang menderita gangguan jiwa. Kehadiran mereka seringkali meresahkan warga, karena pakaian mereka yang lusuh compang-camping, tubuh yang bau, kotor, dan sering berbicara sendiri. Sehingga tidak heran jika banyak warga yang selalu menjauh ketika bertemu, atau bahkan mengusirnya.

Namun sejak 2008, jalan-jalan di Tasikmalaya sangat jarang ditemui ‘orang gila’. Adalah Dadang Heriyadi (42), bersama dua orang temannya, Taufik dan Ahmad Rovi (45) yang berperan dibalik ‘pembersihan’ jalanan dari orang-orang ‘tidak waras’. Mereka lah pencetus sekaligus pendiri yayasan ini.

Mereka bukan pegawai pemerintah, hanya warga biasa. Berawal ketika suatu hari Dadang  melihat seorang penderita gangguan jiwa sedang mengambil sisa-sisa makanan dari tumpukan sampah yang diurainya, lalu dilahapnya. Rasa getir sekaligus iba muncul seketika. “Karena mereka juga manusia. Kenapa tidak ada perhatian untuk mereka. Mereka bisa kembali normal jika diberi perhatian,” kata Dadang mengisahkan awal didirikannya Keris Nangtung. Dadang lalu mengajak temannya, Taufik dan Rovi membentuk yayasan.

Bagi Dadang, mengurusi penderita psikotik menjadi pilihan hidupnya untuk mengabdi pada kemanusiaan, hanya dengan bermodalkan Sajuta (Sabar, Jujur, Tawakal). Demi amal kemanusiaan mengurusi orang-orang ini, pria bersahaja ini harus ‘menggadaikan’ enam tahun profesinya sebagai karyawan outsourcing di PLN. Beruntung istri dan keluarga Dadang mendukung ‘langkah aneh’-nya meski penuh kecemasan di awalnya.

Sejak didirikan tiga tahun lalu, sudah 300 lebih penderita psikotik yang diambil dari jalanan kota Tasikmalaya. Tak kurang dari 100 orang yang sudah kembali sadar dan kembali kepada keluarga mereka. Sebagian lagi ada yang kabur. Saat ini masih ada 84 penderita psikotik yang masih ‘nyantri’ di Keris Nangtung. Mereka menempati enam kamar bekas kios-kios berukuran  5×6 meter dan 6×8 meter.

Sejak tidak lagi digunakan sebagai terminal tahun 2006, bangunan seluas 2 hektar ini pernah disalahgunakan masyarakat menjadi lokasi prostitusi liar. Banyak kios yang berubah menjadi ‘café’ remang-remang, sehingga awal 2008 pemerintah kota Tasikmalaya membongkar paksa cafe-cafe tersebut. Bekas kios-kios itulah yang dipakai sebagai kamar ‘para santri’.

“Bangunan ini banyak rumput ilalang dulunya. Pernah dipakai sebagai cafe remang-remang sampai akhirnya dibongkar paksa petugas dan atapnya dihancurkan. Ya untuk dakwah juga, maka saya pakai untuk yayasan. Saya bersihkan, dibuatkan pagar bambu dan atap dibuat dengan bahan apa adanya supaya tidak dipakai lagi untuk prostitusi,” cerita Dadang.

Setiap hari, pengurus Keris Nangtung membina mererka tanpa segan. Memberi makanan, olah raga, musik, sampai pengajian. Entah, mereka ini paham atau tidak ketika dikuliahi pengajian. Bahkan tidak segan para pengurus juga memandikan mereka setiap pagi, diberikan pakaian yang lebih layak dan kamar-kamar mereka selalu dibersihkan. Selain Dadang, Rovi, dan Taufik, ada enam orang lain lagi yang membantu mengurus. Beberapa pengurus malah dulunya ‘alumni’ yang juga ‘menyantri’ di yayasan ini. Setelah kembali sadar, mereka lebih mengabdikan diri untuk ikut membina daripada kembali ke keluarganya.

“Kami butuh tempat yang lebih leluasa untuk aktivitas. Kalau di sini bekas terminal, mereka banyak menganggur, dan tidak layak untuk rehabilitasi sebenarnya. Para ‘orgil’ itu perlu aktivitas yang nantinya mempercepat kesembuhan mereka,” demikian harapan Dadang.

Perlu Kepedulian Lebih

Pada dasarnya, para penderita sakit jiwa juga adalah bagian dari masyarakat, hanya status sosial mereka berada pada tingkat yang paling rendah. Oleh karena itu, mereka seringkali tersisihkan dari kehidupan karena dianggap tidak lagi berguna.

Sebagai lembaga kemanusiaan, Dompet Dhuafa sangat mengapresiasi kerelawanan dan kepedulian Yayasan Keris Nangtung mengurusi para penderita penyakit jiwa ini. Apresiasi ditunjukkan dengan membantu subsidi biaya operasional Rp8 juta per bulan, dan mendirikan bangunan yang lebih layak untuk pusat rehabilitasi psikotik. Pusat rehabilitasi senilai Rp 500 juta ini nantinya akan dipinjamkan kepada Yayasan Keris Nangtung pemberdayaan para psikotik.

Namun demikian, usaha membantu para penderita penyakit jiwa ini tentu memerlukan kesediaan dan kerelawanan banyak pihak dan bahu membahu. Tidak cukup Dompet Dhuafa. Karena hakikatnya, mereka adalah kelompok duafa yang perlu bantuan dan bimbingan agar dapat kembali hidup normal dan menjalani aktifitas sebagaimana manusia lainnya.[]

Catatan Akhir Tahun; Wajah Kemiskinan (Negeri) Kita

Esok, menjadi penghujung dari tahun 2011. Dunia akan memasuki tahun baru, 2012. Namun bagi Indonesia, pergantian tahun masih menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan. Permasalahan paling mendasar bangsa ini adalah soal kemakmuran dan kesejahteraan. Pemerintah menggencarkan berbagai program pembangunan dan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu dibanggakan menaik dalam tiga tahun terakhir, bahkan ketika dunia dilanda krisis. Tapi justru realitas kemiskinan di negeri ini nyatanya masih sangat besar. Gemerlap pembangunan menjadi paradoks bagi kenyataan kemiskinan.

Menjelang penghujung tahun ini laporan dari United Nations Development Program (UNDP) tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia cukup mengejutkan. UNDP merangking kualitas hidup orang Indonesia berada di peringkat 124 dari 187 negara yang disurvei. Peringkat Indonesia jauh di bawah negara-negara ASEAN, kecuali Laos dan Myanmar. Sebenarnya IPM Indonesia tahun ini merangkak naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun sayangnya, peningkatan ini tidak signifikan, bahkan ironisnya masih dibawah rata-rata kualitas hidup masyarakat dunia.

Tentu bukan saja tidak menggembirakan, tapi laporan ini menjadi kado akhir tahun yang semakin memperjelas bagaimana sesungguhnya wajah kemiskinan di Indonesia dan dampak pembangunan yang selama ini dilakukan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakatnya. Karena IPM merupakan pengukuran perbandingan harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara, dimana indikator-indikator tersebut berkaitan erat dengan kualitas kesejahteraan. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah negara itu termasuk dalam kategori negara maju, berkembang atau malah terbelakang.

Tahun 2011, pemerintah mengumumkan tingkat kemiskinan di Indonesia menurun. Jumlah orang miskin mencapai 30,02 juta atau sekitar 12,49 persen dari total penduduk Indonesia 240,35 juta jiwa. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2010 dimana jumlah orang miskin 13,33 persen dan 14,15 persen di tahun 2009. Namun jika melihat tren sepuluh tahun terakhir, penurunan jumlah orang miskin menurut versi pemerintah hanya sebesar 8 juta orang, atau rata-rata orang yang keluar dari garis kemiskinan kurang dari 1 juta setiap tahunnya.

Padahal alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan di APBN sangat besar dan selalu naik dari tahun ke tahun. Tahun 2009, anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp 70 triliun. Bertambah menjadi Rp 80 triliun (2010) dan Rp 86,1 triliun (2011).  Artinya, total dana kemiskinan sebenarnya mencapai Rp 200 triliun lebih. Jika dana tersebut dibagikan kepada 31,02 juta orang miskin (berdasarkan data BPS). Maka satu orang miskin mendapat bagian sekitar Rp 7 juta /orang.

Berbeda jika menggunakan standar Bank Dunia dimana orang miskin adalah yang berpendapatan kurang dari USD 2 sehari, maka jumlah orang miskin Indonesia tiga kali lipat lebih besar dari versi pemerintah. Bank Dunia menyebut angka kemiskinan di Indonesia tahun 2011 mencapai 42 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Jika angka pertumbuhan penduduk Indonesia adalah 1,49 persen, maka jumlah orang miskin Indonesia tahun 2012 diprediksikan mencapai 29,88 juta (versi pemerintah) atau 102, 45 juta (versi Bank Dunia).

Di sisi lain, di penghujung tahun ini sebuah majalah ekonomi internasional merilis 40 orang terkaya Indonesia. Yang mengejutkan, total kekayaan 40 orang tersebut mencapai 10,3 persen dari PDB Indonesia, setara dengan Rp 710 triliun atau setengah dari APBN 2011. Fakta ini sangat menyedihkan, karena secara vulgar menampakkan jurang kesenjangan yang sangat lebar antara kelompok si kaya dan jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Bahwa kekayaan dan perputaran uang di bangsa ini sebagian besar hanya dikuasai sekelompok orang tertentu saja.

Tidak kalah pentingnya adalah jumlah angkatan kerja di Indonesia yang masih didominasi sektor informal. Sampai tahun 2011, struktur kesempatan kerja masih didominasi sektor informal sebesar 65 persen. Sementara sektor formal hanya 35 persen. Meskipun tingkat pengangguran terbuka terus menurun, namun keadaan ini justru sangat mengkhawatirkan. Karena jumlah angkatan kerja di sektor informal dipenuhi ketidakpastian, sewaktu-waktu dapat menjadi orang miskin baru ketika terjadi krisis dan kemerosotan ekonomi.

Paradoks-paradoks pembangunan ini menunjukkan ada yang tidak sesuai dalam tata kelola pembangunan di Indonesia. Pola penanganan kemiskinan dengan cara yang hampir sama  dalam dua tahun terakhir yang dilakukan oleh pemerintah dinilai semakin tidak efektif. Perlu ada terobosan baru penanganan kemiskinan yang fundamental untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia, yakni pola penanganan yang terpadu (integrated) dan lintas sektoral, serta memberikan keutamaan dalam pembangunan ekonomi mikro dan pedesaan. Karena sebagian besar masyarakat miskin berada di pedesaan, daerah tertinggal dan pelosok, bukan perkotaan

Perbaikan usaha pengentasan kemiskinan hrus berangkat dari perubaan paradigma, terutama dalam kebijakan yang dibuat negara. Karena selama ini, paradigma pengentasan kemiskinan di Indonesia masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro ketimbang pemerataan. Kebijakan yang dibuat masih bersifat sentralisasi kebijakan, lebih besar karitatif daripada transformatif, bahkan memposisikan masyarakat sebagai objek dan bukan subjek mitra dalam pengentasan kemiskinan bersama. Semoga wajah kemakmuran bangsa ini menjadi lebih baik di tahun akan datang. []



Korupsi Menyuburkan Kemiskinan

Korupsi dan kemiskinan saat ini menjadi sebuah kombinasi yang membentuk image Indonesia di luar. Bukan saja angka kemiskinan di Indonesia yang masih sangat tinggi, tapi peringkat korupsi di negara ini juga terbesar. Predikat sebagai negeri dengan kekayaan melimpah sangat berbanding terbalik dengan ‘prestasi’ kemiskinan dan korupsi yang diraih.

Upaya pemerintah Indonesia mengentaskan kemiskinan dengan mengeluarkan berbagai skema pembangunan dan kesejahteraan, khususnya dalam sepuluh tahun terakhir belum cukup mengangkat derajat kesejahteraan rakyatnya.

Angka kemiskinan terakhir menunjukkan jumlah orang miskin di negeri ini mencapai 30 juta jiwa (BPS 2011). Jika ditambah dengan kelompok yang hampir miskin, jumlahnya mencapai 50 juta jiwa lebih. Memang, jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 32 juta jiwa. Namun, patut juga diwaspadai, jumlah penduduk miskin di Indonesia mempunyai kecenderungan meningkat ataupun stagnan seiring dengan penambahan jumlah penduduk. Malah, dengan menggunakan standar berbeda, Bank Dunia (World Bank) menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 100 juta jiwa.

Angka ini memang debatable, tapi satu hal yang pasti bahwa kemiskinan di negeri ini masih sangat besar. Fakta itu bisa kita temukan dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari. Kemiskinan dengan beragam bentuknya, baik di kota, pedesaan, apalagi pedalaman.

Pertanyaan yang selalu muncul adalah bagaimana kemiskinan di negeri ini bisa sangat besar jumlahnya sedangkan anugerah kekayaan alam negara ini sangat melimpah. Pengakuan itu bahkan datang dari negara-negara lain. Tentu ada faktor kesalahan dalam pengurusan dan pengelolaan kekayaan alam yang melimpah di negeri ini, sehingga para penghuninya banyak yang tidak menikmati kesejahteraan. Dengan kata lain, kemiskinan di negeri ini tercipta secara sistemik, bukan dengan sendirinya.

Pekan lalu, lembaga Transparency International (TI) merilis indeks persepsi korupsi terhadap 183 negara. Hasilnya, lembaga kredibel tingkat dunia itu merangking Indonesia pada urutan 100 dengan skor 3,0. Angka ini 0,2 lebih tinggi dibanding tahun tahun lalu 2,8. Peringkat Indonesia masih di bawah Singapura (9,3), Brunei Darussalam (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). Berdasarkan perhitungan TI, negara dengan skor 0 dianggap sebagai yang terkorup, sedangkan angka 10 adalah yang paling bersih. Seakan IPK ini menjadi kado ‘istimewa’ bagi bangsa Indonesia di hari korupsi internasional yang jatuh pada hari ini.

Praktek korupsi di Indonesia seakan sudah menjadi tradisi dan ‘mendarah daging’. Kalau kita perhatikan, praktek ini terjadi mulai dari kalangan bawah hingga para pemimpinnya. Mulai dari yang bentuknya sederhana sampai yang melalui berbagai modus.

Penasehat Khusus Sekretaris Jenderal PBB ketika dijabat Kofi Annan dulu, Jeffrey D Sachs pernah mengatakan,  korupsi menjadi penghambat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di sejumlah negara Asia. Tidak saja penghambat, tetapi juga benalu dalam pembangunan. Investasi menjadi terhambat akibat berbagai praktek korupsi dalam birokrasi.

Di tengah gencarnya program pembangunan pemerintah yang menerapkan strategi “tiga jalur” (triple track strategy) yaitu pro-kaum miskin (pro-poor), pro-pertumbuhan (pro-growth), dan pro-lapangan kerja (pro-job), maraknya praktek korupsi tentu sangat menyakitkan. Di satu sisi pemerintah bersama dengan lembaga-lembaga sosial terus melakukan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan. Tapi di sisi lain, banyak oknum yang melakukan pemiskinan melalui korupsi.

Sebagai ilustrasi, sejak dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003, jumlah uang korupsi yang baru berhasil diselamatkan lembaga ad hoc tersebut hingga tahun 2010 mencapai Rp 6,2 triliun. Jumlah itu masih sedikit dibanding total uang yang dikorupsi. Sebagai contoh, jika asumsi jumlah uang yang dikorupsi adalah berdasarkan tingkat kebocoran APBN 2011 adalah 30 persen, maka jumlah uang negara yang dikorupsi angkanya mencapai sekitar Rp 240 triliun dari jumlah APBN 2011 yang sebesar Rp 1200 triliun. Bisa dibayangkan, dengan uang Rp 6,2 triliun saja bisa dibangun sekitar 90 ribu rumah sederhana bagi kaum duafa. Apalagi jika Rp 240 triliun?

Dampak korupsi terhadap lahirnya kemiskinan memang tidak dirasakan langsung dan berjangka panjang. Namun dampak tersebut bersifat massal kepada kelompok masyarakat, bukan secara individu. Ada distribusi kekayaan yang terputus, terkurangi, ataupun tidak seimbang dalam perputaran ekonomi. Ada hak kaum duafa yang terkorupsi sehingga tidak sampai pada mereka hak-hak tersebut. Disinilah korupsi itu menjadi benalu yang melahirkan kemiskinan.

Tanpa disadari, perilaku koruptif telah menyuburkan kemiskinan dalam waktu panjang. Praktek korupsi menunjukkan sikap ketidakpedulian kepada nasib jutaan warga Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kaum duafa ini begitu sulit untuk mendapatkan uang satu rupiah pun dalam sehari untuk hidup, sementara sekelompok yang lain dengan angkuh begitu mudah mendapatkan miliaran rupiah melalui jalan yang haram. Betapa pun hebatnya pertumbuhan ekonomi negara, tidak akan berdampak kepada perbaikan nasib bangsa ketika korupsi masih menjadi benalu yang menghinggapi pohon pembangunan sehingga nutrisi kesejahteraan yang seharusnya dirasakan kaum duafa tidak tersampaikan.

Semoga momentum hari korupsi internasional dan terpilihnya ketua pimpinan baru KPK bisa membawa harapan baru pemberantasan korupsi di Indonesia[]

Pages:1234567Next »