Dompet Dhuafa Hadiri Muntada Sanawi DPS LAZNAZ Se-Indonesia

JAKARTA — Untuk pertama kalinya, Komisi Fatwa MUI bersama para Dewan Syariah LAZNAZ menggelar sebuah agenda forum tahunan Muntada Sanawi. Berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 14-15 Desember 2021 di Jakarta, Muntada Sanawi merupakan momentum shilaturrahim juga koordinasi Tata Kelola dan Pengawasan Syariah pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia.

Ustadz Ahmad Fauzi Qasim selaku Sekretaris DPS (Dewan Pengawas Syariah), pada Rabu (15/12/2021) mengatakan, para DPS Dompet Dhuafa, yaitu Prof. M. Amin Suma, Kiyai Wahfi, dan Ustadz Izzudin, turut hadir pada momentum besar tersebut. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan beberapa hal penting demi pengelolaan ZISWAF kedepan.

“Merupakan amanah Tim Advokasi Dompet Dhuafa dan FOZ (Forum Zakat) untuk menyuarakan perbaikan tata kelola zakat. Mulai dari kewenangan BAZNAS, perlindungan dan payung hukum bagi amil perseorangan dan tradisional, menihilkan potensi kriminalisasi ulama dalam pengelolaan zakat, kemudahan izin operasional LAZ, dan lain sebagainya telah disampaikan para DPS Dompet Dhuafa dalam Muntada Sanawi tersebut,” pungkas Ustadz Ahmad Fauzi Qasim. (Dompet Dhuafa / AFQ / Dhika Prabowo)