Masa Tanggap Darurat Bencana Lebak Diperpanjang, Dompet Dhuafa Tetap Dampingi Masyarakat Terdampak

LEBAK – Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten, diperpanjang hingga 28 Januari 2020. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, beralasan sampai saat ini masih ada korban bencana yang tinggal di tempat pengungsian. Berdasarkan pantauan tim Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa, pengungsi masih mendiami beberapa pos pengungsian. Salah satunya pos pengungsian yang diinisiasi oleh DMC Dompet Dhuafa yang berlokasi di Pondok Pesantren Da'arul Musthofa, Cipanas, Lebak, Banten.

“Data termutakhir menunjukkan saat ini di pos pengungsian DMC Dompet Dhuafa di Pondok Pesantren Da'arul Musthofa, masih ada sekitar 107 kepala keluarga (KK) dengan rincian 411 jiwa. Sebelumnya jumlah pengungsi di sini sempat mencapai 199 KK (1.327 jiwa),” jelas Erwandi "Bojex" Saputra, selaku Koordinator Tim Respons DMC untuk Banjir dan Tanah Longsor di Lebak, pada Rabu (15/1/2020) melalui sambungan telepon.

Sementara itu, untuk akses jalan penyambung antar kampung dan desa yang sempat terputus akibat banjir, serta tanah longsor, kini beberapa sudah mulai bisa dilalui oleh motor. Namun untuk jembatan permanen penghubung Desa Sajira Barat dengan Desa Sajira Timur yang roboh, masih belum dibenahi. Maka dari itu, DMC Dompet Dhuafa bersama BPBD setempat menyediakan jasa penyebrangan perahu karet gratis untuk mendukung kelancaran aktivitas warga.

“Ada banyak aktivitas pendampingan lain yang kita lakukan untuk masyarakat. Di antaranya Dapur Umum, Pos Hangat, Pos Medis dan Taman Ceria. Lalu kita bantu juga penyediaan air bersih untuk warga dan membangun sekolah darurat untuk untuk Yayasan Raudhatul Hasanah di Sajira,” tutup Erwandi. (Dompet Dhuafa/Ika DMC)