Bolehkah Wakaf untuk Ibu?

Wakaf Untuk Ibu?

Sebagai seorang anak, khususnya bagi seorang muslim, berbakti dan berbuat baik kepada orang tua adalah suatu kewajiban. Apapun dan bagaimanapun kondisi orang tuanya, seorang anak tetap harus memperlakukan orang tuanya dengan baik. Hal  ini seperti yang disampaikan dalam Al-Quran. 

“Dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah lemah , dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kalian kepadaku , dan kepada orang tuamu. Hanya kepada Ku lah kalian kembali.” ( QS. Luqman: 14 )

Baca Juga: 5 Keutamaan Dahsyat Berbakti Kepada Orang Tua Sepanjang Hayat

Hal serupa juga disampaikan oleh Rasulullah SAW saat ditanya mengenai bakti seorang anak. Beliau menjelaskan bahwa Ibu adalah yang utama dalam hidup ini hingga disebut sampai empat kali. 

“Seseorang datang kepada Rasulullah Saw dan berkata, Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali? Nabi Saw menjawab, ‘Ibumu!’. Orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi? Nabi Saw menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi Saw menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi? Nabi Saw  menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’ (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagai wujud bakti dan rasa sayang kita terhadap ibu, seringkali kita ingin untuk memberikan hadiah atau bakti yang banyak untuk-nya. Namun, sebenarnya ada hadiah yang paling utama, dibanding dengan memberikannya barang, mengukir namanya di benda, atau mengajaknya ke suatu tempat. Hadiah tersebut adalah wakaf.

Wakaf untuk Ibu, Hadiah yang Kekal Abadi 

Wakaf berbeda dengan zakat dan sedekah. Wakaf biasanya diberikan dalam bentuk uang atau suatu aset yang dijaga dan dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang. Karena wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama ummat. Contohnya misalnya wakaf uang, wakaf kebun, wakaf gedung, wakaf tanah, dsb. 

Banyak orang-orang Islam, bahkan para sahabat Rasulullah SAW pun sangat tergiur dengan pahala wakaf, karena kebaikan dari wakaf akan terus mengalir sepanjang masa. Dalam Islam, wakaf adalah salah satu bentuk amal jariyah. 

“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim) 

Untuk menjadi anak yang berbakti dan menyelamatkan orang tua kelak di akhirat, kita bisa menjadi seorang anak yang shalih dan memberikan wakaf yang mengalir abadi untuk Ibu. Hal ini diperbolehkan oleh para ulama karena salah satunya merujuk pada hadits berikut ini. 

Sa’ad bin Ubadah adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW. Saat ibunya meninggal dunia dan ia tidak berada di tempat, lalu ia datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasulullah SAW menjawab: “Ya”. Sa’ad berkata: “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari)

Hal ini juga diperjelas oleh Imam asy Syaukani. Ia pun berkata, “Hadits-hadits bab ini menunjukkan bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah kematian keduanya meski tanpa adanya wasiat dari keduanya, pahalanya pun bisa sampai kepada keduanya.”

Artinya, sebagai seorang anak, kita diperbolehkan berwakaf atas nama orang tua, khususnya wakaf untuk Ibu sebagai bentuk bakti dan mengalirkan kebaikan bagi ibu yang sudah tiada. Hal ini juga berlaku jika ibu atau orang tua masih ada di dunia. 

Apakah Setiap Anak Bisa Berwakaf untuk Ibu?

Berwakaf sebetulnya bukan ibadah yang rumit. Besaran wakaf bisa berapapun dan dalam bentuk yang sangat bermacam-macam. Saat ini, berwakaf tidak harus selalu dalam bentuk aset langsung, namun kita juga bisa menggunakan uang yang nantinya akan dijadikan aset tertentu oleh pengelola wakaf. Bahkan dimulai dari Rp10.000 pun kita sudah bisa melaksanakan ibadah wakaf. 

Sahabat bisa berwakaf untuk Ibu dengan mudah melalui Dompet Dhuafa. Ada banyak sekali aset wakaf yang sudah dikelola dan bertumbuh menjadi aset yang produktif. Dengan begitu aset wakaf tidak hanya diam dan usang begitu saja, namun juga menjadi manfaat yang luas. Seketika manfaat tersebut diterima oleh banyak orang, maka saat itu pula kebaikan yang didapatkan akan terus mengalir kepada ibu kita. 

Kapan lagi bisa berwakaf dengan mudah dan cepat, jika bukan sekarang? Wakaf sekarang, dengan Wakaf untuk Ibu di Dompet Dhuafa