Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi

Setiap tahun, di Indonesia, sudah menjadi kebiasaan melakukan Shalat Idul Fitri berjamaah dalam jumlah yang cukup banyak. Berjamaah di masjid ataupun di tanah lapang. Namun, di tengah situasi saat ini, bagaimanakah tata cara shalat idul fitri di rumah saat pendemi?

Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Saat Pandemi

Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 Syawal, sebagai hari kemenangan seluruh umat muslim yang ada di dunia. Sebagai tanda telah berakhirnya ibadah bulan Ramadhan.

Shalat Idul Fitri memiliki hukum sunnah muakad. Atau sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim.

Saat menjelang puasa, Kementrian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020. Berisikan panduan beribadah selama bulan Ramadhan. Keadaan wabah virus corona, menyebabkan kita semua harus meminimalkan kontak fisik. Harus jaga jarak. Sebisa mungkin tetap berada di rumah saja untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa ibadah shalat idul fitri di masjid ataupun di lapangan, ditiadakan namun bergantung dengan fatwa MUI. Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai tata cara shalat Idul fitri di tengah wabah corona.

Apabila wilayah tempat kita tinggal tidak ada kasus corona, maka masih diperbolehkan untuk mengadakan shalat Idul Fitri di masjid ataupun tanah lapang.Namun, kita tidak bisa memastikan apakah wilayah kita benar-benar bersih dari infeksi virus corona, oleh sebab itu MUI juga membolehkan umat muslim Indonesia untuk melaksanakan shalat Idul FItri di rumah saja. Dilakukan seorang diri maupun secara berjamaah.

Shalat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi 

Shalat Idul Fitri berjamaah yang biasanya dilakukan oleh umat Islam Indonesia selama ini, mengumpulkan banyak massa. Setelah shalat Idul Fitri, terdapat tradisi halal bihalal, saling bersalam-salaman, silaturahmi dari rumah ke rumah keluarga dan kerabat. Namun dalam situasi pandemi covid-19, mengharuskan kita semua untuk menjaga jarak atau physical distancing. Mengenakan masker, dan tidak berjabat tangan terlebih dahulu. Bahkan kemenag pun menghimbau dalam surat edaran, bahwa halal bihalal pada kondisi saat ini, dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.

Untuk tata cara shalat idul fitri di rumah saat pandemi corona, MUI telah memberikan petunjuk dengan menerbitkan fatwa nomor 28 tahun 2020, tentang ketentuan Shalat Ied saat wabah.

Ketentuan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kawasan COVID-19

Berikut adalah ketentuan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan COVID-19 sesuai dengan arahan dan fatwa MUI. Penting untuk diketahui bahwa shalat Idul Fitri kali ini, tentu memiliki tata cara yang sama seperti biasanya. Yang berbeda hanyalah pada suasana dan kehati-hatian kita untuk terus waspada dengan penularan virus Covid-19.

  1. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat Islam yang:

    1. berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

    2. berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

  2. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.

  3. Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.

Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Saat Pancemi Corona

Bagi sahabat yang melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, maka berikut ini adalah tata caranya. Shalat di rumah bisa dilaksanakan secara mandiri ataupun juga secara berjamaah jika ada minimal 4 orang di rumah. Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah:

  1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

  2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

  3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi. 

Ushollii sunnatal’i’iidilfitri roka’ataini (ma’muumaan imaa maan) lillahi ta’ala

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

  1. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

  2. Membaca doa iftitah.

  3. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

  4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

  5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa. 

  6. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

  7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

  8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

  9. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Tata Cara Khutbah Shalat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi

Berikut adalah tata cara khutbah pada shalat Idul Fitri. Khutbah bisa dilaksanakan jika shalat berjamaah. Jika sendiri, maka tidak ada khutbah shalat idul fitri.

  1. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempurnaan shalat Idul Fitri.

  2. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

  3. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    1.  Membaca takbir sebanyak sembilan kali

    2. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca “Alhamdulillah”.

    3. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca “Allahuma sholi ‘alaa sayyidina muhammad”.

    4. Berwasiat tentang takwa.

    5. Membaca ayat Al-Qur'an

    6. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    7. Membaca takbir sebanyak tujuh kali

    8. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca “Alhamdulillah”

    9. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca “Allahuma sholi ‘alaa sayyidina muhammad”.

    10. Berwasiat tentang takwa.

    11. Mendoakan kaum muslimin

Ketentuan Shalat Idul Fitri Di Rumah

Berikut adalah ketentuan shalat Idul Fitri di Rumah. Jika situasi tidak terkendali, maka pilihlah untuk shalat di rumah, daripada harus beresiko menularkan atau tertular virus Covid-19. 

  1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).

  2. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

    1. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

    2. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada poin Tata Cara Shalat pada fatwa ini.

    3. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan dalam fatwa ini.

    4. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khutbah.

  3. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

    1. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi; Ushollii sunnatal’i’iidilfitri roka’ataini (ma’muumaan imaa maan) lillahi ta’ala

"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."

  1. Dilaksanakan dengan bacaan pelan. 

  2. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada poin Tata Cara Shalat pada fatwa ini.

  3. Tidak ada khutbah.

Nah, itulah panduan tata cara shalat Idul Fitri saat pandemi dari MUI. Sebelum mulai melakukan shalat, pastikan dirimu sudah membayar zakat fitrah ya! Untuk segera bayar zakat fitrah di Dompet Dhuafa, bisa klik link banner di bawah ini.