6 Panduan Ibadah Kurban di Tengah Pandemi dari MUI DKI Jakarta 2021

Perayaan Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam akan diselenggarakan pada tanggal 20 Juli 2021. Sayangnya, ini adalah tahun kedua umat Islam harus merayakan Idul Adha di tengah situasi Pandemi yang bahkan kini semakin memuncak. Tentu saja, walaupun masih dalam kondisi Pandemi, bukan berarti Idul Adha tidak dirayakan. Hanya pelaksanaannya saja yang berbeda, karena harus memperhatikan aspek protokol kesehatan.

Panduan Ibadah Kurban dari MUI DKI Jakarta 2021

Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, KH. Fuad Thohari, mengumumkan panduan ibadah kurban 2021 lewat taushyahnya secara virtual. Ada beberapa hal yang penting untuk kita perhatikan, khususnya bagi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, yang merupakan wilayah zona merah pandemi Covid-19.

Menurut KH. Fuad Thohari, panduan ini dibuat agar berlangsung dengan baik, khidmat, khusyu’ dan tercipta suasana yang kondusif di tengah penerapan PPKM serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan aman di masa pandemi Covid-19.

Berikut ini 6 panduan ibadha kurban di tengah Pandemi dari MUI DKI Jakarta tahun 2021.

  1. Panitia Kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) di Masjid, Mushalla, Ormas/lembaga Islam hendaknya memperhatikan ketentuan hukum syari'at kurban (Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009), keamanan, kenyamanan, keindahan, kesehatan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan dengan melaksanakan dan mematuhi Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Kurban pada Masa Pandemi Covid-19;
  2. Menghimbau kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Walikota, Camat, Lurah serta Dinas lain yang terkait agar memfasilitasi pengurus masjid/mushalla/pesantren/yayasan Islam dalam pelaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan hal-hal berikut:
    1. Menyediakan lahan/area yang aman untuk penampungan jual beli hewan kurban secara langsung atau online, dan pemotongan hewan kurban;
    2. Mendata dan menetapkan masjid atau mushalla yang berlokasi di tengah pemukiman yang sangat padat dan zona hitam/merah untuk menyembelih hewan kurbannya di Rumah Potong Hewan (RPH) terdekat;
    3. Memberikan bantuan transportasi untuk pengangkutan hewan kurban dari masjid/mushalla/yayasan yang pemotongan hewan kurbannya dilakukan di RPH;
    4. Memberikan bantuan penyembelihan dan pengemasan daging kurban dalam kantong yang higienis dan ramah lingkungan.
  3. Umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, sementara tidak berada dalam kerumunan massa, tidak memotong sendiri hewan kurbannya, tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya, dan semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah;
  4. Pada saat menyerahkan daging kurban kepada masyarakat sedapat mungkin menghindari kerumunan massa dan tetap menjaga kehormatan para mustahiq, baik diberikan sebagai sedekah maupun hadiah;
  5. Umat Islam/Panitia Kurban tidak boleh menjual bagian dari hewan kurban sedikitpun (misalnya: kaki, kepala, kulit, dan lain-lain), baik untuk upah juru sembelih atau untuk keperluan panitia. Adapun biaya penyembelihan, menguliti, dan distribusi, semuanya dibebankan kepada orang yang berkurban;
  6. Bagi yang memesan terlalu banyak bagian kurban yang bisa dimakan, tidak usah diterima. Prinsipnya pihak pengkurban boleh meminta kalau panitia tidak kewalahan.

Itulah 6 panduan yang harus dilaksanakan oleh shohibul qurban dan juga panitia Idul Adha yang sedang bertugas. Walaupun situasinya berbeda dari tahun sebelumnya, semoga umat Islam dapat memahaminya dengan baik dan secara sukarela untuk mentaatinya demi kepentingan bersama.

Hikmah Melaksanakan Idul Adha di Tengah Pandemi

Tentu kita ingin pandemi ini segera selesai dan situasi kembali normal. Namun ada hikmah yang bisa kita dapatkan dengan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi ini. Kita tetap bisa beribadah dan bisa menikmati makna berkurban walau pandemi masih ada di hadapan.

Baca Juga: Ini Caranya Kurban Online Nyaman di Tengah Pandemi

Kita juga jadi bisa memaknai silahturahmi. Walaupun tidak bertemu langsung, namun silahturahmi tetap bisa terjalin dengan bantuan teknologi atau saling berkirim makanan satu sama lain walau jarak memisahkan. Semuanya bisa dilakukan asal niat kita tulus ikhlas menghadapi itu semuanya.

Tidak lupa, di masa pandemi ini juga kita menjadi lebih banyak bersyukur. Jika sahabat masih membaca artikel ini, artinya sahabat masih dalam kondisi yang baik dan masih Allah berikan kesempatan untuk hidup di dunia. Mari kita perbanyak bersyukur agar lebih banyak lagi nikmat yang bisa kita rasakan.

Selamat melaksanakan Ibadah Kurban dan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha, sahabat! Bagi sahabat yang ingin melaksanakan kurban menjelang Idul Adha nanti, klik banner di bawah untuk kurban bersama Dompet Dhuafa.