Baitul Maal Desa

Baitul Maal Desa (BMD)

Program ini bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat khususnya di pedesaan dalam rangka meningkatkan kemandirian dalam kehidupan ekonomi. Program Baitul Maal Desa (BMD) ini sebenarnya adalah perluasan dari konsep BMT (Baitul Maal wat Tamwil) yang sudah lebih dahulu berkembang. Program BMD menitikberatkan pada pengembangan potensi lokal setempat.

Banyak desa-desa di Indonesia yang memiliki potensi ekonomi yang besar seperti pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, kelautan, industri kerajinan, dan sebagainya. Potensi ini kadangkala tidak berkembang disebabkan kurangnya perhatian dan pengetahuan dari para pelakunya yang banyak berasal dari kalangan rakyat kecil. Dengan Program BMD ini, diharapkan, potensi bisa lebih maju, berkembang dan menghidupi ekonomi daerah setempat.

Program BMD telah diujicobakan di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dompet Dhuafa melalui BMD mendata potensi ekonomi setempat, kemudian memfasilitasi produksinya, hingga membantu dalam bidang pemasaran produk tersebut. Baitul Maa Desa (BMD) diawasi langsung oleh Direktorat Program Dompet Dhuafa Republika guna menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Dana yang diberikan kepada masyarakat sifatnya bergulir (revolving fund). Dana awal terus berputar dari satu mustahik ke mustahik lain, berbeda dengan dana pinjaman dari institusi perbankan yang mesti dikembalikan. Dana bergulir ini dimaksudkan untuk merangsang minat dan kreativitas usaha masyarakat, tanpa harus takut dengan pengambalian. Setelah satu Mustahik berhasil, dana ini akan berpindah ke Mustahik lainnya dan seterusnya.