Jika Bapak baru pertama kali berdonasi, kalau tidak konfirmasi, kami tidak dapat mengirimkan laporan konsolidasi ke alamat Bapak karena ketiadaan data donatur. Terima kasih.
Wa’alaikum salam,
Ibu Eva, memang benar namanya zakat yang besarnya 2,5% dari penghasilan tiap bulannya. Silakan transfer ke rekening zakat. Sedangkan sedekah tidak ditentukan besarannya, sesuai kerelaan.
Assalamu alaikum, Laporan donasi (zakat dll) apakah dikirimkan tiap bulan ke alamat donatur? Jika iya, kenapa saya tidak pernah terima laporan bulanan? Alhamdulillah saya tiap bulan melakukan donasi berupa Zakat melalui transfer ke rekening mandiri Dompet Dhuafa dan melakukan konfirmas donasi via website dompet dhuafa, hanya saja saya tidak terima laporan bulanan dan terakhir yang saya terima adalah bulan September 2010. Mohon informasinya dan ID saya adalah 05DCN dan 05DCM. Wassalamu alaikum
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Bapak Annur, laporan donasi kami kirimkan tiap bulannya ke alamat donatur. Kemungkinan laporan diterima karena ada perubahan alamat yang belum dikonfirmasi ke kami atau memang dari kurir kami tidak sampai. Namun di laporan kurir kami laporan Bapak selalu diterima atau tidak ada laporan kembali atas laporan Bapak. Kami juga mengirimkan laporan via email, jika Bapak ingin laporannya dikirim via email, silakan konfirmasi ke kami. Terima kasih.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Apabila kita membayar zakat maal lewat Dompet Dhuafa, apakah laporan donasinya bisa digunakan sebagai bukti pembayaran zakat yang dilampirkan pada laporan pajak untuk mengurangi kewajiban kita atas pajak pendapatan perorangan? Terima kasih.
Wassalam.
Assalamu’alaikum,
Saya ingin membayar zakat penghasilan melalui dompet dhuafa apakah bermasalah apabila saya tidak mengirimkan bukti transfer?Dalam hal ini saya tidak menginginkan dikirimkan laporan keuangan tiap bulannya karena saya hanya ingin menunaikan kewajiban. Terima Kasih. Wa’alaikum salam
Wa’alaikum salam
Ibu Ima, tidak masalah jika ibu sdah membayar zakat melalui DD namun tidak konfirmasi, silakan transfer dana zakat ke rekening zakat dan infak ke rekening infak. Agar penyalurannya tepat karena tidak ada konfirmasi dari Ibu.
assalammu’alaikun
saya mau tanya untuk zakat emas, kena zakat klo kita dah mempunyai berapa gram emas, zakatnya berapa %, dan boleh nyalurkannya ke keluarga terdekat kita ? terima kasih atas jawabannya
Ibu Yuni, untuk zakat emas, ketentuannya adalah:
1. Mencapai Haul (sudah dimiliki selama 1 tahun)
2. Mencapai Nishab – yaitu jika mempunyai emas 85 gram
3. Besarnya zakat emas: 2,5%
4. Penghitungan zakatnya adalah: emas yang dimiliki x harga emas saat ini x 2,5%
5. Untuk emas dalam bentuk perhiasan dan perhiasan itu dipakai setiap hari maka tidak dikenakan zakat.
6. Untuk penyaluran zakatnya sebaiknya tidak untuk keluarga terdekat. Namun sebaiknya ke lembaga zakat yang akan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya.
Demikian, jika ada hal yang ini ditanyakan silakan berkonsultasi via YM (ddkonsul).
Terima kasih.
Asslamualaikum, Wr.WB
Saya baca pada daftar rekening zakat BCA (http://www.dompetdhuafa.org/?page_id=301)hanya bisa dilakukan dengan cara Setor Tunai/Transfer.
Apakah transfer ke rekening zakat BCA dapat dilakukan melalui internet (www.klikbca.com). Terima kasih.
Wassalam..
Langsung saja, saya ingin bertanya, bagaimana jika zakat tersebut tidak dikirimkan setiap bulan, apakah akan ada pemotongan ke rekening? sebagai contoh: bulan ini saya mengirimkan 1jt, bulan depannya, saya tidak mengirimkan zakat, bulan depannya lagi saya mau mengirimkan 1,5jt. Apakah akan ada pemotongan sendiri tanpa sepengetahuan saya?
Terima kasih. Wasalam.
Bpk/Ibu Avindra, tidak ada pemotongan ke rekening Bapak. Pemotongan dilakukan atas persetujuan donatur yang dinamakan autodebet pada rekening Bapak/Ibu untuk dilakukan pemindahbukuan sejumlah dana ke rekening Dompet Dhuafa.
Assalamu’alaikum wr wb
Saya baru saja bayar zakat penghasilan melalui rek Mandiri.
ke mana saya harus konfirmasi ya?
Terima kasih
Wassalamu’alaikum wr wb
ass.
Saya ingin membayar zakat penghasilan melalui dompet dhuafa apakah bermasalah apabila saya tidak mengirimkan bukti transfer,Lalu saya tidak menerima Laporan Dari domdu?
Dan saya ingin berinfaq melalui domdu,apa ada jumlah minimalnya Atau TidaK?,Terima Kasih,Wass.
Alaikum Salam
Sebenarnya tdk jadi masalah, namun akan lebih baik jika kami bisa mengentry data anda untuk keperluan pelaporan dan pertanggungjawaban kami.
Wa’alaikum salam,
Tidak bermasalah jika sudah transfer namun tidak mengirimkan bukti transfer, asalkan dana yang dimasukkan ke rekening sesuai dengan yang diniatkan. Misalkan niat zakat silakan transfer ke rekening zakat. Untuk pembayaran infak, tidak ada batas minimal, berbeda dengan zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta kita.
Demikian.
Saya ingin bertanya tentang zakat harta berupa emas.
Untuk barang yg sama, apakah zakatnya dikeluarkan hanya sekali atau setiap tahun selama emas itu kita simpan?
Misalnya kita di tahun ini memiliki emas sebanyak 100 g, berarti kita wajib mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5%-nya. Emas tersebut lalu kita simpan, tidak dipergunakan.
Kemudian di tahun selanjutnya kita mendapat rezeki emas lagi sebanyak 50 g, sehingga total emas simpanan kita menjadi 150 g (100 g simpanan dari tahun sebelumnya & 50 g yg kita dapatkan di tahun selanjutnya).
Berapakah jumlah emas yg wajib kita zakati?
Apakah 50 g yg kita dapatkan setahun terakhir, atau 150 g yg merupakan total simpanan kita?
Terima kasih sebelumnya.
wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
Saudara Miki yang dirahmati Allah. Mengenai zakat emas, ada dua ketentuan:
Pertama, emas yang tujuan kepemilikiannya sebagai tabungan, kepemilikan, koleksi dan investasi atau perhiasan sekaligus investasi, zakatnya dikeluarkan setiap tahun. Cara menghitung tahunnya, misalnya: pada bulan ramadhan 1431 kita mulai memiliki 50 gram emas. Pertengahan tahun, kita membeli 50 gram lagi. Berarti pada bulan di akhir tahun, ramadhan 1432, kita memiliki 100 gram emas. Pada akhir tahun tersebutlah kita mengeluarkan zakat emas yang 100 gram (seluruh emas kita), bukan yang 50 gram. Kemudian pada pertengahan tahun berikutnya membeli 50 gram emas. Berarti jumlah yang saat ini ada 150 gram emas. Pada akhir tahun, bulan ramadahn 1433, kita mengeluarkan zakat dari 150 gram emas tersebut. Bukan dari yang 50 gram. Ini artinya, zakat dikeluarkan setiap tahun dan digabung dengan jumlah yang baru.
Kedua, emas yang tujuannya untuk perhiasan. Bukan untuk tabungan dan investasi. Ketika emas tersebut mencapai nishab, zakatnya dikeluarkan sekali saja, tidak setiap tahun. Misalnya, kita membeli emas 85 gram. Pada tahun pertama, kita keluarkan zakatnya. Lalu pada tahun kedua membeli 50 gram emas. Pada tahun tersebut kita tidak mengeluarkan zakatnya, karena 50 gram belum mencapai nishab. Lalu pada tahun berikutnya membeli 50 gram lagi, berarti kita mengeluarkan zakat pada tahun tersebut dari 100 gram. Sebab, jumlah tersebut telah mencapai nishab. Para ulama menggaris bawahi, emas seseorang bisa disebut sebagai perhiasan bila jumlahnya tidak berlebihan. Namun, ketika emas untuk perhiasan seseorang melebihi batas kewajaran, secara otomatis berubah menjadi tabungan dan harus dikeluarkan zakatnya setiap tahun. Wallahu a’alam.
Assalamu’alaikum, Pak mau tanya kalo menghitung zakat harta berupa tanah, kontrakan, mobil, dan rumah, serta deposito itu bagaimana? Dan untuk zakat profesi jika suami istri bekerja, penghasilannya digabungkan dulu atau masing2 suami istri tersebut membayar zakat profesinya masing2? Mohon penjelasannya. Jaazakumullah.
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Saudara Ari yang dirahmati Allah.
Pertama, Allah swt mewajibkan kita mengeluarkan zakat dari harta yang memiliki perkembangan atau berpotensi untuk berkembang. Di sisi lain, Allah swt tidak mewajibkan kita mengeluarkan zakat dari harta yang kita miliki dengan tujuan mengambil manfaatnya. Oleh karena itu, mobil, motor, rumah dan tanah yang tujuannya untuk fasilitas pribadi tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Namun, bila mobil, rumah dan tanah yang kita miliki itu sebagai investasi, kita akan menjualnya suatu waktu dan mendapatkan keuntungan, harta tersebut wajib kita keluarkan zakatnya setiap tahun. Caranya, kita hitung nilai seluruh aset invetasi kita tersebut (berupa rumah, mobil dll) dalam rupiah. Apabila jumlahnya mencapai nishab (senilai 85 gram emas atau sekitar 30 juta) kita keluarkan zakatnya 2,5 persen dari seluruh aset investasi tersebut.
Kedua, deposito yang kita miliki termasuk harta yang harus kita keluarkan zakatnya. Apabila kita memiliki deposito dan emas, nilai keduanya kita gabungkan, sebab harta tersebut satu jenis. Apabila jumlahnya mencapai atau lebih dari nishab, senilai 85 gram emas, kita keluarkan zakatnya 2,5 persen dari jumlah deposito dan emas kita. Zakat tersebut dikeluarkan setiap tahun. Nilai yang menjadi standar atau acuan adalah nilai harta tersebut ketika di akhir tahun.
Ketiga, untuk zakat profesi, apabila suami istri bekerja, tidak harus digabung terlebih dahulu. Kecuali bila ada kesepakatan suami istri untuk menggabungkan penghasilan. Pada dasarnya, harta suami dan istri memiliki aturan yang berbeda. Pada sebagian harta suami, ada hak keluarganya. Sebab, ia harus menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan harta istri murni menjadi hak milik pribadinya. Oleh karena itu, bila tidak ada kesepakatan menggabung dari awal, zakat profesinya tidak digabung. Suami mengeluarkan zakat profesinya sendiri, dan istri mengeluarkan zakat profesinya sendiri. Di sisi lain, sebelum mengeluarkan zakat profesi,bisa dikeluarkan secara bruto. Setiap menerima penghasilan, langsung dikeluarkan zakatnya. Bisa juga secara netto. Artinya, setelah dikurangi hutang jatuh tempo dan kebutuhan minimal (makan dan minum). Berbeda dengan istri, tidak dipotong makan minum. Sebab, makan dan minumnya sudah dinafkahi suami. Begitu pula hutang keluarga yang jatuh tempo. Sebab, hutang itu menjadi tanggungan suami. Kecuali bila ia juga memiliki hutang pribadi yang jatuh tempo.wallahu a’lam.
Wa’alaikum salam,
Bpk. Arifin, untuk mengaktifkan layanan donatur online, silakan klik link berikut: http://donatur.dompetdhuafa.org:83/donatur/ kemudian pilih klik disini untuk registrasi. Akan diminta nomor registrasi Bapak, silakan minta nomor registrasi via YM untuk melanjutkan proses pendaftaran donatur online.
Demikian, selamat mencoba.
Bapak/Ibu bisa menyalurkan zakat melalui Dompet Dhuafa dengan cara datang ke gerai-gerai Dompet Dhuafa, transfer ke rekening Dompet DHuafa atau kami bisa menjemput donasi Bapak/Ibu untuk donasi minimal 1 juta rupiah. Info gerai tersedia di website kami atau hubungi Customer Care kami via telepon atau YM. Demikian, terima kasih.
Wassalam,
Assalamualaikum,
Rencananya tahun ini saya akan menyalurkan zakat melalui DD. Tapi agak bingung dengan kalkulator zakat, antara DD, baznas dan bazis kok berbeda-beda, kenapa begitu? Namun berapapun jumlahnya insyaallah saya akan salurkan melalui DD.
Wa’alaikum salam,
Untuk kalkolator zakat yang berbeda dengan LAZ lainnya, kemungkinan berbeda dengan mazhab yang diambil dalam penghitungan zakatnya. Namun setiap pendapat dari mazhab itu ada dalilnya masing-masing.
Perhitungan zakat fitrah adalah jika dalam bentuk beras sebesar 2.5 kg setara dengan 3.5 liter beras. Jika dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang dipakai sehari-hari. Untuk zakat fitrah bisa melalui transfer bank bca zakat dengan norek: 237.301.888.1 an. Yys. Dompet Dhuafa Republika. Demikian.
bagaimana caranya mendaftar layanan donatur? adakah fasilitas Yahoo Messenger dsb, jika sudah melakukan transfer zakat ke rek, lalu diattach bukti internet bankingnya melalui YM atau sejenisnya? Selama ini saya melakukan via klik bca , dan tanpa konfirmasi, meski demikian saya yakin DD tetap mengelola dengan optimal dan syar’i. Bagaimana mengikiti prohram Tebar Hewan Kuurban, apakah bisa memilih tempat penyaluran misalnya Indonesia Timur? terimakasih
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Ibu Debra, silakan konfirmasikan pembayaran Zakat/Infak/Sedekah/Wakaf Ibu melalui email: layandonatur@dompetdhuafa.org, atau silakan melalui website dengan memilih menu konfirmasi donasi http://www.dompetdhuafa.org/?page_id=4034
Untuk fasilitas YM kami sediakan, silakan berkomunikasi dengan kami via YM yang ada di menu utama website. Untuk program Tebar Hewan Kurban, bisa saja memilih tempat penyalurannya selama ada mitra kami di tempat yang Ibu pilih. Demikian, terima kasih.
Saya ingin bertanya tentang perhitungan zakat maal dari kalkulator zakat, apa saja yang termasuk di dalam kebutuhan/bulan ? Apakah transport/uang bensin, pembayaran asuransi jiwa, tabungan pendidikan termasuk di dalam kebutuhan ?
terima kasih,
Wassalam.
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
Saudara Irwan Tirta yang dirahmati Allah. Para ulama memang memberikan definisi yang berbeda-beda terkait dengan kebutuhan pokok yang dapat mengurangi harta wajib zakat. Hanya saja, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi memberikan kaidah yang cukup jelas tekait dengan pengertian kebutuhan yang mengurangi zakat adalah: Kebutuhan terendah atau minimal untuk hidup. Ini artinya, kebutuhan dasar atau minimal itulah yang mengurangi wajib zakat. Apabila standar paling minimal untuk bertahan hidup di Jakarta adalah 1 juta, berarti satu juta. Menurut hemat saja, UMR yang ditetapkan oleh pemerintah itu menjadi standar kebutuhan minimal warga kota Jakarta. Dengan begitu, bisa jadi, setiap wilayah bisa berbeda-beda. Caranya semacam itu. Uang bensin, suatu ketika bisa mengurangi zakat dan suatu ketika tidak mengurangi zakat. Sedangkan pembayaran asuransi jiwa, tabungan pendidikan tidak termasuk kebutuhan yang mengurangi zakat. Bagaimana pun juga, tabungan atau cicilan pembelian yang belum kita terima diambil dari penghasilan kita yang sudah dikeluarkan zakat. Di samping itu, tabungan pendidikan dan asuransi jiwa termasuk kebutuhan di atas batas minimal untuk bertahan hidup. Wallahua’lam.
Saya pernah membaca kalau zakat bisa kita berikan kepada orang terdekat yang membutuhkan akan tetapi bukan orang yang menjadi tanggungan kita. Apakah benar ? Karena selama ini saya membayarkan zakat seperti itu bukannya melalui badan zakat.
Lalu apakah bisa jika separuh dari zakat saya diberikan ke orang terdekat yang membutuhkan dan separuhnya lagi diberikan ke badan zakat ?
Mohon panduannya, karena takutnya selama ini saya salah menyalurkan zakat saya.
asslm.. Mau tanya yahh klo kita mau bayar zakat mlalui dompet dhuafa ini : transfr dulu baru kemudian di tlp ke contac centernya di 021-7416050 untuk konfirmasi atauuu… sebelum di transfer sy harus memberitahu dulu klo mau transfer baru kemudian stelah transfr hrs tlp lagi utk konfirmasi klo udah di transfr???
Tnx atas pencerahannya
Saya mau bayar zakat fitrah lewat dd, di atas sudah ada yg nanya, dan dijawab transfernya ke bank bca zakat dengan norek: 237.301.888.1, yg ingin saya tanyakan:
- untuk zakat fitrah hanya rek ini saja atau semua rekening zakat di bank lain bisa?
- tetap harus konfirmasi?
- bisa gak kalau konfirmasinya online?
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Iya, bisa juga dibayarkan ke rekening zakat di bank lain asalkan dikonfirmasikan ke kami agar segera kami salurkan. Terima kasih.
Dear Dompet Duafa,
saya selama ini membayar zakat profesi dan mal sendiri (disalurkan langsung oleh saya). namun saya jadi khawatir apabila ada kekurangsempurnaan saya dalam mendistribusikan zakat tersebut. saya berencana mulai menyalurkan zakat profesi dan mal melalui dompet duafa agar lebih bermanfaat. apakah boleh saya mengakumulasikan penghasilan saya setahun belakangan ini (saya bayarkan selama satu tahun dalam sekali pembayaran)? atau harus per bulan. karena agar lebih afdol rencananya pembayaran zakat saya tahun ini mau saya ulang karena takut perhitungan dan pendistribusian zakat saya kemarin kurang tepat. untuk bulan september dan seterusnya rencana mau saya bayarkan per bulan. mohon penjelasannya.
terima kasih
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Ibu Siti, silakan membayar zakat penghasilan dari jumlah akumulasi bulan sebelumnya, tidak masalah Bu. Jangan lupa konfirmasikan pembayaran zakat Ibu dengan mengisi form konfirmasi yang ada di web ini. Terima kasih.
saya baru kali ini mencoba berzakat dr 2.5% penghasilan saya. sbelumnya menggunakan media lain utk berzakat.
apakah sy bisa mendapatkan laporan nya apabila setiap bulan mengirimkan zakat sy ke dompet dhuafa..??
biasany zakat2 yang kita berikan di dompet dhuafa disalurkan kemana saja.?
Kami mengirimkan laporan Donasi kepada para donatur kami yang telah memberikan data lengkap (nama dan alamat lengkap). Yaitu berisi rincian pembayaran dana ZISWAF dalam periode tertentu. Kemudian zakat yang telah terhimpun kami salurkan ke program-program seperti: LKC – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma, yaitu klinik bebas biaya untuk kaum dhuafa, SMART EI – Sekolah gratis untuk anak berprestasi namun dari kalangan dhuafa. Dan banyak program lainnya.
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Dana zakat tidak boleh digabung untuk pembelian hewan kurban. Pisahkan pembayaran zakat dahulu, jika ada dana dan cukup untuk membeli hewan kurban, silakan. Intinya tunaikan yang wajib kemudian yang sunnahnya. Demikian.
Wa’alaikum salam ..
bisa konfirmasi via sms, silakan ketikkan: nama atau ID Donatur / jumlah setoran / bank tujuan / norek tujuan / tanggal setor. kemudian kirim ke nomor: 0812 12 92528.
Terima kasih.
Sudah beberapa bulan terakhir saya transfer zakat via BCA/ BSM ke rek DD. Apakah ada laporan penggunaan dana berupa majalah berisi program/ kegiatan perbulan, ataupun dalam bentuk lain? mungkin dengan media itu bisa membantu mengajak rekanan kantor ataupun lainnya untuk berzakat juga ke DD.
Jazakallah khoir
Terima kasih sebelumnya atas kepercayaan Bapak/Ibu Masruri kepada Dompet Dhuafa. Bagi para donatur kami yang telah memberi data alamat lengkap, biasanya kami mengirimkan Laporan Donasi tiap bulan, yaitu berisi Laporan transaksi donasi donatur disertakan majalah Swara Cinta – majalah tentang kegiatan Dompet Dhuafa. Di majalah tersebut juga ada laporan keuangan / laporan menggunaan dananya. Demikian, Terima kasih.
Terima kasih atas kepercayaan Ibu kepada Dompet Dhuafa. Untuk mendapatkan laporan donasi, silakan konfirmasikan pembayaran zakat Ibu dengan memilih konfirmasi Donasi yang ada di menu website kami. Agar data-data Ibu terecord di sistem kami dan kami bisa membuatkan laporan donasinya.
Wa’alaikum salam,
Id donatur Bapak sudah saya kirimkan ke email Bapak dan membayar zakat melalui BCA ke nomor rekening: 237.301.888.1 an. Yys Dompet Dhuafa Republika.
118 Comments
kalau tidak konfirmasi donasi pengaruhnya apa pak admin?
Jika Bapak baru pertama kali berdonasi, kalau tidak konfirmasi, kami tidak dapat mengirimkan laporan konsolidasi ke alamat Bapak karena ketiadaan data donatur. Terima kasih.
assalamuaikum wr.wb
klo mau zakatin 2% dari penghasilan tiap bln itu msk yg rekening mana?itu namanya benar zakat ya bkn sedekah?
Wa’alaikum salam,
Ibu Eva, memang benar namanya zakat yang besarnya 2,5% dari penghasilan tiap bulannya. Silakan transfer ke rekening zakat. Sedangkan sedekah tidak ditentukan besarannya, sesuai kerelaan.
berarti yg hrs dizakatin penghasilan sy dgn swami digabungin yah?karna saya dan swami sama2 bekerja..
Assalamu alaikum, Laporan donasi (zakat dll) apakah dikirimkan tiap bulan ke alamat donatur? Jika iya, kenapa saya tidak pernah terima laporan bulanan? Alhamdulillah saya tiap bulan melakukan donasi berupa Zakat melalui transfer ke rekening mandiri Dompet Dhuafa dan melakukan konfirmas donasi via website dompet dhuafa, hanya saja saya tidak terima laporan bulanan dan terakhir yang saya terima adalah bulan September 2010. Mohon informasinya dan ID saya adalah 05DCN dan 05DCM. Wassalamu alaikum
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Bapak Annur, laporan donasi kami kirimkan tiap bulannya ke alamat donatur. Kemungkinan laporan diterima karena ada perubahan alamat yang belum dikonfirmasi ke kami atau memang dari kurir kami tidak sampai. Namun di laporan kurir kami laporan Bapak selalu diterima atau tidak ada laporan kembali atas laporan Bapak. Kami juga mengirimkan laporan via email, jika Bapak ingin laporannya dikirim via email, silakan konfirmasi ke kami. Terima kasih.
terima kasih laporan donasinya telah kami terima meskipun saya tidak selalu mengkonfirmasi zakat setiap bulannya…
Assalamu’alaikum wr. wb.
Apabila kita membayar zakat maal lewat Dompet Dhuafa, apakah laporan donasinya bisa digunakan sebagai bukti pembayaran zakat yang dilampirkan pada laporan pajak untuk mengurangi kewajiban kita atas pajak pendapatan perorangan? Terima kasih.
Wassalam.
Wa’alaikum salam Wr. Wb.,
Iya, laporan donasi yang kami keluarkan bisa dilampirkan pada laporan pajak sebagai pengurang pajak.
Assalamu’alaikum,
Saya ingin membayar zakat penghasilan melalui dompet dhuafa apakah bermasalah apabila saya tidak mengirimkan bukti transfer?Dalam hal ini saya tidak menginginkan dikirimkan laporan keuangan tiap bulannya karena saya hanya ingin menunaikan kewajiban. Terima Kasih. Wa’alaikum salam
Wa’alaikum salam
Ibu Ima, tidak masalah jika ibu sdah membayar zakat melalui DD namun tidak konfirmasi, silakan transfer dana zakat ke rekening zakat dan infak ke rekening infak. Agar penyalurannya tepat karena tidak ada konfirmasi dari Ibu.
assalammu’alaikun
saya mau tanya untuk zakat emas, kena zakat klo kita dah mempunyai berapa gram emas, zakatnya berapa %, dan boleh nyalurkannya ke keluarga terdekat kita ? terima kasih atas jawabannya
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Ibu Yuni, untuk zakat emas, ketentuannya adalah:
1. Mencapai Haul (sudah dimiliki selama 1 tahun)
2. Mencapai Nishab – yaitu jika mempunyai emas 85 gram
3. Besarnya zakat emas: 2,5%
4. Penghitungan zakatnya adalah: emas yang dimiliki x harga emas saat ini x 2,5%
5. Untuk emas dalam bentuk perhiasan dan perhiasan itu dipakai setiap hari maka tidak dikenakan zakat.
6. Untuk penyaluran zakatnya sebaiknya tidak untuk keluarga terdekat. Namun sebaiknya ke lembaga zakat yang akan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya.
Demikian, jika ada hal yang ini ditanyakan silakan berkonsultasi via YM (ddkonsul).
Terima kasih.
Asslamualaikum, Wr.WB
Saya baca pada daftar rekening zakat BCA (http://www.dompetdhuafa.org/?page_id=301)hanya bisa dilakukan dengan cara Setor Tunai/Transfer.
Apakah transfer ke rekening zakat BCA dapat dilakukan melalui internet (www.klikbca.com). Terima kasih.
Wassalam..
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Silakan Bapak bisa transfer melalui internet – http://www.klikbca.com.
Assalamualaikum, Wr. Wb
Langsung saja, saya ingin bertanya, bagaimana jika zakat tersebut tidak dikirimkan setiap bulan, apakah akan ada pemotongan ke rekening? sebagai contoh: bulan ini saya mengirimkan 1jt, bulan depannya, saya tidak mengirimkan zakat, bulan depannya lagi saya mau mengirimkan 1,5jt. Apakah akan ada pemotongan sendiri tanpa sepengetahuan saya?
Terima kasih. Wasalam.
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Bpk/Ibu Avindra, tidak ada pemotongan ke rekening Bapak. Pemotongan dilakukan atas persetujuan donatur yang dinamakan autodebet pada rekening Bapak/Ibu untuk dilakukan pemindahbukuan sejumlah dana ke rekening Dompet Dhuafa.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya mohon untuk kedepannya ada rekening Bank Muamalat untuk rekening Zakatnya.
Terima kasih.
Wassalam.
Wa’alaikum salam,
Kami ada rekening Zakat di Bank Muamalat. Dengan nomor Rekening : 301.00155.15 an. Yys. Dompet Dhuafa Republika.
kapan buka cabang dompet dhuafa di pekanbaru?
Insya Allah di tahun ini kami akan buka cabang di Pekanbaru. Mohon doanya.
Assalamu’alaikum wr wb
Saya baru saja bayar zakat penghasilan melalui rek Mandiri.
ke mana saya harus konfirmasi ya?
Terima kasih
Wassalamu’alaikum wr wb
Wa’alaikum salam,
Terima kasih sebelumnya atas kepercayaan Bapak ke Dompet Dhuafa. Untuk konfirmasi silakan mengisi form berikut: http://www.dompetdhuafa.org/?page_id=4034
Wassalam,
ass.
Saya ingin membayar zakat penghasilan melalui dompet dhuafa apakah bermasalah apabila saya tidak mengirimkan bukti transfer,Lalu saya tidak menerima Laporan Dari domdu?
Dan saya ingin berinfaq melalui domdu,apa ada jumlah minimalnya Atau TidaK?,Terima Kasih,Wass.
Alaikum Salam
Sebenarnya tdk jadi masalah, namun akan lebih baik jika kami bisa mengentry data anda untuk keperluan pelaporan dan pertanggungjawaban kami.
Wa’alaikum salam,
Tidak bermasalah jika sudah transfer namun tidak mengirimkan bukti transfer, asalkan dana yang dimasukkan ke rekening sesuai dengan yang diniatkan. Misalkan niat zakat silakan transfer ke rekening zakat. Untuk pembayaran infak, tidak ada batas minimal, berbeda dengan zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta kita.
Demikian.
ok,terimakasih….
kalo cara mengentry datanya bagaimana?
Assalamualaikum,
Saya ingin bertanya tentang zakat harta berupa emas.
Untuk barang yg sama, apakah zakatnya dikeluarkan hanya sekali atau setiap tahun selama emas itu kita simpan?
Misalnya kita di tahun ini memiliki emas sebanyak 100 g, berarti kita wajib mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5%-nya. Emas tersebut lalu kita simpan, tidak dipergunakan.
Kemudian di tahun selanjutnya kita mendapat rezeki emas lagi sebanyak 50 g, sehingga total emas simpanan kita menjadi 150 g (100 g simpanan dari tahun sebelumnya & 50 g yg kita dapatkan di tahun selanjutnya).
Berapakah jumlah emas yg wajib kita zakati?
Apakah 50 g yg kita dapatkan setahun terakhir, atau 150 g yg merupakan total simpanan kita?
Terima kasih sebelumnya.
Wassalamualaikum.
wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
Saudara Miki yang dirahmati Allah. Mengenai zakat emas, ada dua ketentuan:
Pertama, emas yang tujuan kepemilikiannya sebagai tabungan, kepemilikan, koleksi dan investasi atau perhiasan sekaligus investasi, zakatnya dikeluarkan setiap tahun. Cara menghitung tahunnya, misalnya: pada bulan ramadhan 1431 kita mulai memiliki 50 gram emas. Pertengahan tahun, kita membeli 50 gram lagi. Berarti pada bulan di akhir tahun, ramadhan 1432, kita memiliki 100 gram emas. Pada akhir tahun tersebutlah kita mengeluarkan zakat emas yang 100 gram (seluruh emas kita), bukan yang 50 gram. Kemudian pada pertengahan tahun berikutnya membeli 50 gram emas. Berarti jumlah yang saat ini ada 150 gram emas. Pada akhir tahun, bulan ramadahn 1433, kita mengeluarkan zakat dari 150 gram emas tersebut. Bukan dari yang 50 gram. Ini artinya, zakat dikeluarkan setiap tahun dan digabung dengan jumlah yang baru.
Kedua, emas yang tujuannya untuk perhiasan. Bukan untuk tabungan dan investasi. Ketika emas tersebut mencapai nishab, zakatnya dikeluarkan sekali saja, tidak setiap tahun. Misalnya, kita membeli emas 85 gram. Pada tahun pertama, kita keluarkan zakatnya. Lalu pada tahun kedua membeli 50 gram emas. Pada tahun tersebut kita tidak mengeluarkan zakatnya, karena 50 gram belum mencapai nishab. Lalu pada tahun berikutnya membeli 50 gram lagi, berarti kita mengeluarkan zakat pada tahun tersebut dari 100 gram. Sebab, jumlah tersebut telah mencapai nishab. Para ulama menggaris bawahi, emas seseorang bisa disebut sebagai perhiasan bila jumlahnya tidak berlebihan. Namun, ketika emas untuk perhiasan seseorang melebihi batas kewajaran, secara otomatis berubah menjadi tabungan dan harus dikeluarkan zakatnya setiap tahun. Wallahu a’alam.
Assalamu’alaikum, Pak mau tanya kalo menghitung zakat harta berupa tanah, kontrakan, mobil, dan rumah, serta deposito itu bagaimana? Dan untuk zakat profesi jika suami istri bekerja, penghasilannya digabungkan dulu atau masing2 suami istri tersebut membayar zakat profesinya masing2? Mohon penjelasannya. Jaazakumullah.
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Saudara Ari yang dirahmati Allah.
Pertama, Allah swt mewajibkan kita mengeluarkan zakat dari harta yang memiliki perkembangan atau berpotensi untuk berkembang. Di sisi lain, Allah swt tidak mewajibkan kita mengeluarkan zakat dari harta yang kita miliki dengan tujuan mengambil manfaatnya. Oleh karena itu, mobil, motor, rumah dan tanah yang tujuannya untuk fasilitas pribadi tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Namun, bila mobil, rumah dan tanah yang kita miliki itu sebagai investasi, kita akan menjualnya suatu waktu dan mendapatkan keuntungan, harta tersebut wajib kita keluarkan zakatnya setiap tahun. Caranya, kita hitung nilai seluruh aset invetasi kita tersebut (berupa rumah, mobil dll) dalam rupiah. Apabila jumlahnya mencapai nishab (senilai 85 gram emas atau sekitar 30 juta) kita keluarkan zakatnya 2,5 persen dari seluruh aset investasi tersebut.
Kedua, deposito yang kita miliki termasuk harta yang harus kita keluarkan zakatnya. Apabila kita memiliki deposito dan emas, nilai keduanya kita gabungkan, sebab harta tersebut satu jenis. Apabila jumlahnya mencapai atau lebih dari nishab, senilai 85 gram emas, kita keluarkan zakatnya 2,5 persen dari jumlah deposito dan emas kita. Zakat tersebut dikeluarkan setiap tahun. Nilai yang menjadi standar atau acuan adalah nilai harta tersebut ketika di akhir tahun.
Ketiga, untuk zakat profesi, apabila suami istri bekerja, tidak harus digabung terlebih dahulu. Kecuali bila ada kesepakatan suami istri untuk menggabungkan penghasilan. Pada dasarnya, harta suami dan istri memiliki aturan yang berbeda. Pada sebagian harta suami, ada hak keluarganya. Sebab, ia harus menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan harta istri murni menjadi hak milik pribadinya. Oleh karena itu, bila tidak ada kesepakatan menggabung dari awal, zakat profesinya tidak digabung. Suami mengeluarkan zakat profesinya sendiri, dan istri mengeluarkan zakat profesinya sendiri. Di sisi lain, sebelum mengeluarkan zakat profesi,bisa dikeluarkan secara bruto. Setiap menerima penghasilan, langsung dikeluarkan zakatnya. Bisa juga secara netto. Artinya, setelah dikurangi hutang jatuh tempo dan kebutuhan minimal (makan dan minum). Berbeda dengan istri, tidak dipotong makan minum. Sebab, makan dan minumnya sudah dinafkahi suami. Begitu pula hutang keluarga yang jatuh tempo. Sebab, hutang itu menjadi tanggungan suami. Kecuali bila ia juga memiliki hutang pribadi yang jatuh tempo.wallahu a’lam.
Assalamualaikum Wr. Wb
mau tanya jika saya sudah mengirim isian konfirmasi melalui website ini, apakah masih perlu mengirimkan bukti transfer via email terpisah?
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Tidak perlu Pak, kecuali kami meminta karena ketidakjelasan dari konfirmasi tersebut.
Demikian
yth DD, Ass
No. ID 09AKD, bagaimana mengaktifkan layanan donatur online? supaya tidak banyak kertas yang terbuang, terima kasih
Wa’alaikum salam,
Bpk. Arifin, untuk mengaktifkan layanan donatur online, silakan klik link berikut: http://donatur.dompetdhuafa.org:83/donatur/ kemudian pilih klik disini untuk registrasi. Akan diminta nomor registrasi Bapak, silakan minta nomor registrasi via YM untuk melanjutkan proses pendaftaran donatur online.
Demikian, selamat mencoba.
Assalamualaikum Wr. Wb,
Bagaimana cara mengeluarkan zakat melalui Dompet Dhuafa?
Terima Kasih.
Wassalam.
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Bapak/Ibu bisa menyalurkan zakat melalui Dompet Dhuafa dengan cara datang ke gerai-gerai Dompet Dhuafa, transfer ke rekening Dompet DHuafa atau kami bisa menjemput donasi Bapak/Ibu untuk donasi minimal 1 juta rupiah. Info gerai tersedia di website kami atau hubungi Customer Care kami via telepon atau YM. Demikian, terima kasih.
Wassalam,
Assalamualaikum,
Rencananya tahun ini saya akan menyalurkan zakat melalui DD. Tapi agak bingung dengan kalkulator zakat, antara DD, baznas dan bazis kok berbeda-beda, kenapa begitu? Namun berapapun jumlahnya insyaallah saya akan salurkan melalui DD.
Wa’alaikum salam,
Untuk kalkolator zakat yang berbeda dengan LAZ lainnya, kemungkinan berbeda dengan mazhab yang diambil dalam penghitungan zakatnya. Namun setiap pendapat dari mazhab itu ada dalilnya masing-masing.
assalamualaikum Wr.Wb,
Saya mau meberikan Zakat fitrah kami, ke rekening yang mana? dan perhitungannya bagaimana ?
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Perhitungan zakat fitrah adalah jika dalam bentuk beras sebesar 2.5 kg setara dengan 3.5 liter beras. Jika dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang dipakai sehari-hari. Untuk zakat fitrah bisa melalui transfer bank bca zakat dengan norek: 237.301.888.1 an. Yys. Dompet Dhuafa Republika. Demikian.
ass. wr.wb,
bagaimana caranya mendaftar layanan donatur? adakah fasilitas Yahoo Messenger dsb, jika sudah melakukan transfer zakat ke rek, lalu diattach bukti internet bankingnya melalui YM atau sejenisnya? Selama ini saya melakukan via klik bca , dan tanpa konfirmasi, meski demikian saya yakin DD tetap mengelola dengan optimal dan syar’i. Bagaimana mengikiti prohram Tebar Hewan Kuurban, apakah bisa memilih tempat penyaluran misalnya Indonesia Timur? terimakasih
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Ibu Debra, silakan konfirmasikan pembayaran Zakat/Infak/Sedekah/Wakaf Ibu melalui email: layandonatur@dompetdhuafa.org, atau silakan melalui website dengan memilih menu konfirmasi donasi http://www.dompetdhuafa.org/?page_id=4034
Untuk fasilitas YM kami sediakan, silakan berkomunikasi dengan kami via YM yang ada di menu utama website. Untuk program Tebar Hewan Kurban, bisa saja memilih tempat penyalurannya selama ada mitra kami di tempat yang Ibu pilih. Demikian, terima kasih.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya ingin bertanya tentang perhitungan zakat maal dari kalkulator zakat, apa saja yang termasuk di dalam kebutuhan/bulan ? Apakah transport/uang bensin, pembayaran asuransi jiwa, tabungan pendidikan termasuk di dalam kebutuhan ?
terima kasih,
Wassalam.
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
Saudara Irwan Tirta yang dirahmati Allah. Para ulama memang memberikan definisi yang berbeda-beda terkait dengan kebutuhan pokok yang dapat mengurangi harta wajib zakat. Hanya saja, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi memberikan kaidah yang cukup jelas tekait dengan pengertian kebutuhan yang mengurangi zakat adalah: Kebutuhan terendah atau minimal untuk hidup. Ini artinya, kebutuhan dasar atau minimal itulah yang mengurangi wajib zakat. Apabila standar paling minimal untuk bertahan hidup di Jakarta adalah 1 juta, berarti satu juta. Menurut hemat saja, UMR yang ditetapkan oleh pemerintah itu menjadi standar kebutuhan minimal warga kota Jakarta. Dengan begitu, bisa jadi, setiap wilayah bisa berbeda-beda. Caranya semacam itu. Uang bensin, suatu ketika bisa mengurangi zakat dan suatu ketika tidak mengurangi zakat. Sedangkan pembayaran asuransi jiwa, tabungan pendidikan tidak termasuk kebutuhan yang mengurangi zakat. Bagaimana pun juga, tabungan atau cicilan pembelian yang belum kita terima diambil dari penghasilan kita yang sudah dikeluarkan zakat. Di samping itu, tabungan pendidikan dan asuransi jiwa termasuk kebutuhan di atas batas minimal untuk bertahan hidup. Wallahua’lam.
Assalamualaikum,
Saya pernah membaca kalau zakat bisa kita berikan kepada orang terdekat yang membutuhkan akan tetapi bukan orang yang menjadi tanggungan kita. Apakah benar ? Karena selama ini saya membayarkan zakat seperti itu bukannya melalui badan zakat.
Lalu apakah bisa jika separuh dari zakat saya diberikan ke orang terdekat yang membutuhkan dan separuhnya lagi diberikan ke badan zakat ?
Mohon panduannya, karena takutnya selama ini saya salah menyalurkan zakat saya.
Wassalam,
asslm.. Mau tanya yahh klo kita mau bayar zakat mlalui dompet dhuafa ini : transfr dulu baru kemudian di tlp ke contac centernya di 021-7416050 untuk konfirmasi atauuu… sebelum di transfer sy harus memberitahu dulu klo mau transfer baru kemudian stelah transfr hrs tlp lagi utk konfirmasi klo udah di transfr???
Tnx atas pencerahannya
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Keduanya bisa dilakukan Pak. Silakan mana yang mudah bagi Bapak.
Assalamualaikum
Saya mau bayar zakat fitrah lewat dd, di atas sudah ada yg nanya, dan dijawab transfernya ke bank bca zakat dengan norek: 237.301.888.1, yg ingin saya tanyakan:
- untuk zakat fitrah hanya rek ini saja atau semua rekening zakat di bank lain bisa?
- tetap harus konfirmasi?
- bisa gak kalau konfirmasinya online?
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Iya, bisa juga dibayarkan ke rekening zakat di bank lain asalkan dikonfirmasikan ke kami agar segera kami salurkan. Terima kasih.
Assalamualaikum
Dear Dompet Duafa,
saya selama ini membayar zakat profesi dan mal sendiri (disalurkan langsung oleh saya). namun saya jadi khawatir apabila ada kekurangsempurnaan saya dalam mendistribusikan zakat tersebut. saya berencana mulai menyalurkan zakat profesi dan mal melalui dompet duafa agar lebih bermanfaat. apakah boleh saya mengakumulasikan penghasilan saya setahun belakangan ini (saya bayarkan selama satu tahun dalam sekali pembayaran)? atau harus per bulan. karena agar lebih afdol rencananya pembayaran zakat saya tahun ini mau saya ulang karena takut perhitungan dan pendistribusian zakat saya kemarin kurang tepat. untuk bulan september dan seterusnya rencana mau saya bayarkan per bulan. mohon penjelasannya.
terima kasih
wassalamualaikum
Wa’alaikum Salam Wr. Wb.
Ibu Siti, silakan membayar zakat penghasilan dari jumlah akumulasi bulan sebelumnya, tidak masalah Bu. Jangan lupa konfirmasikan pembayaran zakat Ibu dengan mengisi form konfirmasi yang ada di web ini. Terima kasih.
saya baru kali ini mencoba berzakat dr 2.5% penghasilan saya. sbelumnya menggunakan media lain utk berzakat.
apakah sy bisa mendapatkan laporan nya apabila setiap bulan mengirimkan zakat sy ke dompet dhuafa..??
biasany zakat2 yang kita berikan di dompet dhuafa disalurkan kemana saja.?
terima kasih untuk jawabannya.
Wassalam
Kami mengirimkan laporan Donasi kepada para donatur kami yang telah memberikan data lengkap (nama dan alamat lengkap). Yaitu berisi rincian pembayaran dana ZISWAF dalam periode tertentu. Kemudian zakat yang telah terhimpun kami salurkan ke program-program seperti: LKC – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma, yaitu klinik bebas biaya untuk kaum dhuafa, SMART EI – Sekolah gratis untuk anak berprestasi namun dari kalangan dhuafa. Dan banyak program lainnya.
ass.wr.wb.
Boleh gak uang yg mau kita zakatkn d gabungkn dgn uang yg akan d buat beli hwn qurban? Mhn pencerahan scptx. Tks
wassalam.wr.wb.
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Dana zakat tidak boleh digabung untuk pembelian hewan kurban. Pisahkan pembayaran zakat dahulu, jika ada dana dan cukup untuk membeli hewan kurban, silakan. Intinya tunaikan yang wajib kemudian yang sunnahnya. Demikian.
Assalamualaikum
bagaimana caranya jika ingin konfirmasi bukti pembayaran via internet banking? terima kasih
Wa’alaikumsalam,
Konfirmasi pembayaran Zakat/infak/sedekah/wakaf juga bisa melalui email: layandonatur@dompetdhuafa.org
Assalamu’alaykum…
apakah konfirmasi zakat bisa dilakukan melalui sms??
jika bisa mohon informasi nomor yang bisa dihubungi..
Karena saya kurang leluasa untuk terkoneksi dengan internet..
Mohon informasinya, terimakasih
Wa’alaikum salam ..
bisa konfirmasi via sms, silakan ketikkan: nama atau ID Donatur / jumlah setoran / bank tujuan / norek tujuan / tanggal setor. kemudian kirim ke nomor: 0812 12 92528.
Terima kasih.
Assalamualaikum DD,
saya tadi transfer ke rekening zakat via BCA. Apakah saya harus jadi donatur dulu atau tidak utk bayar zakat via DD?
Terima kasih
Wa’alaikum salam.
Silakan transfer dahulu kemudian konfirmasikan pembayaran zakat/infak Ibu melalui website http://www.dompetdhuafa.org/konfirmasi-zakat-1/
Demikian.
bagaimana caranya saya konfirmasi donasi?
untuk konfirmasi donasi silakan mengisi form berikut ini: http://www.dompetdhuafa.org/konfirmasi-zakat-3/
Assalamu’alaikum, wr, wb
Sudah beberapa bulan terakhir saya transfer zakat via BCA/ BSM ke rek DD. Apakah ada laporan penggunaan dana berupa majalah berisi program/ kegiatan perbulan, ataupun dalam bentuk lain? mungkin dengan media itu bisa membantu mengajak rekanan kantor ataupun lainnya untuk berzakat juga ke DD.
Jazakallah khoir
Wa’alaikum salam WR. Wb.
Terima kasih sebelumnya atas kepercayaan Bapak/Ibu Masruri kepada Dompet Dhuafa. Bagi para donatur kami yang telah memberi data alamat lengkap, biasanya kami mengirimkan Laporan Donasi tiap bulan, yaitu berisi Laporan transaksi donasi donatur disertakan majalah Swara Cinta – majalah tentang kegiatan Dompet Dhuafa. Di majalah tersebut juga ada laporan keuangan / laporan menggunaan dananya. Demikian, Terima kasih.
Asslamualaikum, Wr.WB
Ibu Nila dapat mengklik menu di sebelah kiri dengan nama LAYAN DONATUR ONLINE, yg di dalamnya terdapat Konfirmasi Donasi
terimakasih
Wassalam
Terima kasih atas kepercayaan Ibu kepada Dompet Dhuafa. Untuk mendapatkan laporan donasi, silakan konfirmasikan pembayaran zakat Ibu dengan memilih konfirmasi Donasi yang ada di menu website kami. Agar data-data Ibu terecord di sistem kami dan kami bisa membuatkan laporan donasinya.
Demikian,
Wa’alaikum salam,
Id donatur Bapak sudah saya kirimkan ke email Bapak dan membayar zakat melalui BCA ke nomor rekening: 237.301.888.1 an. Yys Dompet Dhuafa Republika.
Terima kasih.
Wassalam.