Insan RST Belajar Anti Fraud Bersama PBAK

SIARAN PERS, CIPUTAT – Ada tiga penyebab terjadinya fraud (kecurangan) pertama munculnya kesempatan, kedua adanya tekanan ekonomi dan terakhir rasionalisasi, yakni tumbuhnya rasa pembenaran secara sepihak. Hal tersebut dipaparkan oleh Direktur Pusat Belajar Anti Korupsi (PBAK) Ridwan Affan, di hadapan insan RS Rumah Sehat Terpadu (RST) Dompet Dhuafa di Kantor IDEAS Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (17/1/2020) lalu.

Ridwan memaparkan kegiatan belajar tersebut bertujuan guna memberikan pemahaman kepada insan RST terkait bahaya kecurangan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit. Menurut Ridwan, ada sejumlah tipe fraud yang bisa dilakukan seseorang, seperti mencuri dengan menggunakan kekuasaan, rekayasa dan mengalihkan.

"Mencuri lalu merekayasa dan mencuci uang untuk dialihkan. Pelaku fraud bisa dipidana, yang paling berat dengan UU Korupsi," jelas Ridwan.

Ridwan menjabarkan celah krusial terjadinya fraud di lingkungan rumah sakit bisa terjadi mulai dari pemalsuan bukti pembelanjaan obat, laporan keuangan hingga gratifikasi. Kalau dirunut tiga besar celah fraud bisa terjadi di bagian keuangan, operasional dan pembelian.

"Pelaku fraud terbesar ada di usia 35-45 tahun," ujar Ridwan

Direktur Umum dan Keuangan RST Siti Rusmiati, SE.AK mengatakan, tindakan fraud berpotensi terjadi mulai dari tahap perencanaan hingga audit.

"Kesempatan fraud bisa ada di mana saja. Ada senjata pun kita bisa kebobolan bila tidak ditunjang oleh monitoring yang ketat," ujarnya.

Menurut Rusmiati, dibutuhkan ketegasan meski sesorang tersebut bisa menjadi tidak populer di lingkungan kerjanya. (Dompet Dhuafa/Adit RST)