Ammana Fintek Syariah, Fintech Pertama Berbasis Syariah

JAKARTA — Dengan nama Ammana Fintek Syariah, untuk pertama kalinya di Indonesia, hadir perusahaan finansial (fintech) penyedia platform investasi peer-to-peer (P2P) landing dengan format Syariah. Hadirnya Ammana Fintek Syariah memungkinkan masyarakat umum untuk berwakaf, berinvestasi, dan ikut mengembangkan Usaha Keuangan Menengah (UKM) dengan lebih mudah. Terbentuknya Ammana Fintek Syariah juga bisa menjadi langkah penjauhan diri pelaku usaha dari bahaya riba.

Sebagai negara dengan komunitas masyarakat muslim terbesar di dunia, Indonesia menyimpan potensi besar di sektor ekonomi syariah. Namun sayang, potensi besar tersebut belum terkelola dengan maksimal. Lembaga pengelola Syariah yang belum begitu populer di Indonesia menjadi salah satu penyebabnya. Ammana Fintek Syariah menjadi jawaban atas persoalan tersebut.

“Ammana hadir untuk memudahkan kolaborasi pendanaan usaha secara digital yang menguntungkan dan berkah bagi masyarakat. Terutama di Indonesia,” terang Lutfi Adiansyah, selaku CEO Ammana Fintek Syariah saat ditemui di launching perusahaan tersebut pada Senin (14/5), di Gedung Menara 165 Jakarta.

Sejak efektif beroperasi, hingga saat ini Ammana telah menjangkau lebih dari seribu pengguna organik dan 420 investor dengan perputaran uang mencapai lebih dari satu milliar rupiah.

“Insyaallah melalui Ammana, mudah-mudahan lebih banyak lagi masyarakat yang merasa terbantu, dan ibadah wakaf dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” lanjut Lutfi.

Selain itu, Dompet Dhuafa sebagai salah satu pihak yang bekerjasama dengan Amanna menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. “Dompet Dhuafa menyambut gembira. Karena sejalan dengan Gerakan Sejuta Wakif kami, yaitu gerakan mengajak wakif-wakif di Indonesia yang tidak perlu berfikir dia harus memiliki uang banyak, menunaikan wakafnya,” terang Bobby P. Manullang, General Manager Wakaf Dompet Dhuafa ketika ditemui di sela peluncuran tersebut.

“Fintek (Amanna) ini karakternya adalah memobilisasi dana dari masyarakat dan tidak dalam bilangan besar. Orang-orang yang tergabung dalam jalinan Fintek akan berkontribusi kecil-kecil. Namun kedepannya akan menjadi sebuah donasi wakaf yang besar,” tambah Bobby.

Dengan dukungan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Forum Wakaf Produktif (FWP), Ammana Fintek Syariah akan menjadi inovasi baru dalam gaya berwakaf di Indonesia. Karena inivasi tersebut akan mendekatkan masyarakat dengan wakaf melalui platform digital.

“Kami mengapresiasi kehadiran Ammana di tengah masyarakat Indonesia. Dunia perwakafan diharapkan akan semakin berkah dan kesejahteraan masyarakat lokal maupun global dapat meningkat,” ujar Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP, selaku Wakil Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Saat ini Ammana juga sudah menyediakan versi aplikasi nya, dan sudah dapat diunduh di Playstore ataupun AppStore. (Dompet Dhuafa/Zulfarizal)