Dari Pemberdayaan Ke Social Enterprise

 

JAKARTA — Dewasa ini kata wirausaha sosial atau social enterprise mulai dikenal oleh masyarakat. Wirausaha jenis ini dinilai dapat menyelesaikan dua masalah sekaligus, yaitu permasalahan ekonomi dan permasalahan sosial. Wirausaha sosial adalah individu yang memiliki solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Wirausaha sosial berfokus pada kondisi dimana sektor sosial yang seharusnya berjalan belum bekerja dengan baik, dan memecahkan permasalahan tersebut dengan cara mengubah sistem, menawarkan solusi dan mengajak masyarakat untuk melakukan lompatan baru dalam menghadapi permasalahan mereka. (sea-dd.com)

Bagi Dompet Dhuafa, wirausaha sosial juga menjadi salah satu solusi bagi masalah kemiskinan. Masalah kemiskinan yang diselesaikan dengan program pemberdayaan merupakan salah satu potensi lahirnya wirausaha-wirausaha sosial.

“Dompet Dhuafa memiliki program pemberdayaan, contohnya pendampingan peternak, petani madu, dan lain-lain. Mereka kami dampingi karena dinilai memiliki aset yang jika dikembangkan dapat melepaskan mereka dari jerat kemiskinan. Sayangnya, banyak dari mereka tidak mengerti bagaimana mengelola aset tersebut menjadi lebih produktif. Untuk itu kami dampingi dengan menempatkan pendamping hingga membantu dalam proses pemasaran,” ujar Bambang Suherman, Direktur Mobilisasi ZIS Dompet Dhuafa.

Program pemberdayaan tersebut, menurut Bambang, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para mustahik yaitu sandang, pangan, dan papan. Dengan pendampingan jangka waktu tertentu – kurang lebih 2 tahun – nantinya diharapkan para penerima manfaat tersebut dapat menjadi unit bisnis mandiri.

“Inilah yang nantinya berpotensi sebagai social enterprise. Jika unit usaha tersebut sudah settle dan mandiri, maka kita akan bantu dalam hal pencarian investornya. Namun investor yang kita cari adalah mereka yang mengerti bahwa ini bukan sekedar bisnis biasa, namun bisnis pemberdayaan. Sehingga, tidak dapat disamakan dalam hal pembagian hasil dan lain-lainnya. Tapi tidak menutup kemungkinan juga untuk investor dari luar berinvestasi dalam unit usaha tersebut,” tambah Bambang.

Dengan munculnya suatu unit usaha yang mandiri, maka sebuah unit usaha yang tadinya didampingi, dapat menghasilkan produksi yang lebih banyak dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar tempat usaha, serta berdampak positif secara sosial. (Dompet Dhuafa/Dea)