Dompet Dhuafa dan PAHAM Indonesia Dorong Penguatan Mekanisme Penanganan Pengungsi

JAKARTA–Indonesia merupakan salah satu negara favorit tujuan dari para imigran. Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di Indonesia terdapar 14.364 pengungsi dan pencari suaka pada tahun 2017. Mereka tinggal di Rumah Detensi Imigrasi, ada pula yang tinggal di rumah komunitas maupun hidup secara mandiri. Sebagian besar mereka adalah korban dari krisis kemanusiaan di negara asalnya. Sayangnya, di Indonesia sendiri belum ada satu aturan khusus yang mengatur cara menangani para pengungsi.

Dompet Dhuafa sebagai salah satu lembaga kemanusiaan yang telah sejak lama mempunyai kepedulian terhadap pengungsi, melihat bahwa Indonesia perlu mengembangkan mekanisme penanganan pengungsi. Untuk itu, bersama PAHAM Indonesia, Dompet Dhuafa menginisiasi ‘International Seminar on Resolving Refugees and Asylum Seeker in Indonesia and Southeast Asia’. Hadir dalam seminar ini panelis dari berbagai lembaga seperti UNHCR, dan lembaga-lembaga kemanusiaan dari Asia Tenggara.

“Dompet Dhuafa dalam rangka 25 tahun ini terus bekerjasama dan menjadi penggerak dalam kasus kemanusiaan di Dunia Internasional, bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga nasional maupun Internasional adalah langkah kami untuk menuntaskan permasalahan bagi para pengungsi”, terang Sabeth Abilawa sebagai Direktur Program Dompet Dhuafa.

Dompet Dhuafa dan PAHAM Indonesia mendorong semua pemangku kepentingan untuk sesegera mungkin mengembangkan mekanisme dan SOP penanganan pengungsi dan pencari suaka di bidang pendidikan serta kesehatan. Indonesia meski belum meratifikasi konvensi PBB tahun 1951 terkait pengungsi dan pencari suaka tetap perlu didorong adanya upaya dan regulasi yang berkelanjutan, terencana, dan sistematis

Dompet Dhuafa sendiri dalam merespon isu pengungsi dan pencari suaka, telah menggulirkan beberapa program, salah satunya adalah School For Refugees. School For Refugees sendiri merupakan program pemberian pendidikan non-formal kepada anak-anak pengungsi usia sekolah. Diantaranya adalah pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, juga program-program trauma healing lain.

“Diharapkan kerjasama antara PAHAM Indonesia dan Dompet Dhuafa untuk untuk mendukung upaya pengembangan dan penguatan mekanisme serta melibatkan Pemerintah Indonesia, lembaga zakat, lembaga kemanusiaan dan organisasi non-pemerintah (LSM) , ditambah IHRA (Initiative for Human Rights in Asia)” tutup Sabeth Abilawa.(Dompet Dhuafa/Dea)