Dompet Dhuafa Gugah Pewakaf Melalui Wake Up Wakaf

JAKARTA — Dompet Dhuafa menggelar acara diskusi wakaf bersama media di Media Center Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Kamis (26/9/2019). Bertajuk “WakeUp Wakaf”, Diskusi tersebut bergulir untuk membentuk sinergi bersama dalam upaya pengembangan wakaf di Indonesia. Sehingga dapat terbangun ekosistem wakaf produktif, salah satunya membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berwakaf.

Selain melibatkan jurnalis dari berbagai media, Dompet Dhuafa menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai bidang, di antaranya Imam Rulyawan selaku Direktur Eksekutif Yayasan Dompet Dhuafa, Dwi Irianti Hadiningdyah selaku Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu, Arif Machfoed dari Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah OJK, Hendri Tanjung selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Edi Fairuzabadi selaku Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Keuangan Syariah BI, Ahmad Juwaini selaku Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah.

Selain menginisiasi gerakan “WakeUp Wakaf” sejuta wakif, Dompet Dhuafa juga membentuk sebuah plarform digital dalam penghimpunannya, yaitu melalui tabungwakaf.com. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah bergabung dalam gerakan tersebut, terlebih kalangan milenial.

Imam Rulyawan menyebutkan, sejauh ini wakaf dikenal hanya sebatas 3M, yaitu Masjid, Makam, dan Madrasah. Padahal, menurutnya wakaf dapat menjadi hal yang sangat produktif, seperti lahan berkebun, pasar swalayan, penginapan, dan lainnya. Sehingga manfaatnya semakin bernilai tinggi dan tentu saja semakin luas.

Arif Machfoed mengutarakan hal berbeda, namun sejalan dengan Imam. Ia meninjau dari segi barang yang diwakafkan bahwa wakaf tidak selalu berbentuk lahan, bangunan atau benda tak bergerak lainnya. Namun bisa berupa uang, surat berharga, alat atau lainnya yang dapat membantu produktivitas asset wakaf, bahkan saham.

“Bahkan di OJK cakupan wakaf lebih luas. Saham bisa diwakafkan dalam bentuk saham itu sendiri atau juga berupa wakaf uang untuk disahamkan,” terang Machfoed.

Dipandang dari segi potensi, wakaf sangat mungkin untuk menjadi lahan investasi. Selain itu juga dapat diintegrasikan pada keuangan sosial. Contohnya membangun sebuah bangunan di atas tanah wakaf yang dananya merupakan penghimpunan wakaf sukuk.

Sejak berdiri pada 1993, Dompet Dhuafa telah mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif. Di antaranya RS Rumah Sehat Terpadu di Parung, Bogor, yang telah melayani lebih dari 15 ribu dhuafa setiap bulannya. Dari segi agronomi, Dompet Dhuafa membangun Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya di Subang, dengan memberdayakan petani peternak, pekebun, dan UKM setempat. Dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa mendirikan SMART Ekselensia di Parung, Pesantren Hafidz Village di Lido. Beberapa sektor lainnya juga telah banyak dikembangkan oleh Dompet Dhuafa, sebagian besar adalah dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya dari wakaf uang.

Selanjutnya, Dompet Dhuafa akan menggandeng ulama-ulama dan mufti Indonesia guna menyosialisasikan kepada masyarakat tentang wakaf, hukumnya, bentuknya, hingga manfaatnya bagi wakif maupun maukuf alaih.

“Semoga dengan kolaborasi dan sinergi tersebut, kami dapat menggugah kesadaran masyarakat. Sehingga terbangunlah ekosistem wakaf yang produktif,” tutup Imam Rulyawan. (Dompet Dhuafa/Muthohar)