JAKARTA — Selain ramadhan, Idul Adha juga merupakan momen berbagi kepada sesama. Jika zakat diberikan kepada para asnaf yang mayoritasnya adalah para dhuafa, daging kurban dibagikan bukan hanya kepada para dhuafa. Bahkan pemilik hewan kurban beserta keluarga dapat menikmatinya. Hari Idul Adha dan hari tasyrik merupakan hari berpestanya para muslimin yang tidak sedang melakukan ibadah Haji, bahkan non-muslim sekalipun.
Tak terkecuali Dompet Dhuafa. Melalui program Tebar Hewan Kurban (THK), Dompet Dhuafa menyalurkan daging-daging hewan kurban (udhiyyah) dari para mudhohhi kepada masyarakat. Dalam hal ini Dompet Dhuafa lebih fokus mendistribusikan daging kurban kepada masyarakat kurang beruntung di berbagai wilayah. Sehingga mereka turut merasakan perayaan hari Idul Adha.
Dompet Dhuafa memiliki mitra ternak di berbagai wilayah. Melalui mitranya, hewan kurban dihimpun melewati seleksi yang bermutu sesuai dengan kriteria hewan kurban menurut syariah islam. Setiap mitra mengkoordinasikan sekitar 10-20 peternak untuk mendapat pengawasan mutu.
“Quality Control hewan kurban Dompet Dhuafa adalah untuk memastikan hewan-hewan yang akan dibeli untuk dikurbankan, sesuai dengan kaidah syariah, termasuk bobot, kesehatan, dan kriteria lainnya terpenuhi,” ujar Dimas Mutaqim, salah satu tim Quality Control THK Dompet Dhuafa.
“Kami memprioritaskan atas kepuasan para pekurban. Sehingga tidak ada rasa kekhawatiran akan hewan kurbannya,” tambahnya.
Tim Quality Control akan memeriksa kondisi fisik calon hewan kurban. Mulai dari kesehatan mata, tanduk, mulut, kaki, ekor dan bobot standar. Kemudian tim QC akan menentukan lolos tidaknya calon hewan kurban. Pengendalian mutu atau Quality Control dilakukan secara berkala dan rutin. Sehingga hewan yang akan dikurbankan sesuai dengan kualitas dan standar hewan kurban saat dikurbankan.
Syarat yang harus dipenuhi hewan kurban adalah bobot 23 hingga 28 Kg untuk jenis domba/kambing standar, kemudian 29 hingga 35 Kg untuk domba/kambing jantan jenis premium. Sedangkan untuk sapi bobot standar harus mencapai 250 Kg. Jika kriteria tidak dapat terpenuhi, maka hewan dinyatakan tidak lolos untuk dikurbankan.
Agar hewan kurban seluruhnya sesuai dengan kriteria untuk dikurbankan, Tim Quality Control secara ketat melakukan pengecekan. Selain itu, Tim QC juga membuat mekanisme sanksi kepada para mitranya apabila hewan kurban tidak mencapai kriteria.
Dalam pendistribusiannya, Tim THK Dompet Dhuafa akan melakukan mapping daerah-daerah yang akan menjadi target pendistribusian. Dengan begitu, daging-daging kurban tidak menumpuk di daerah tertentu, sehingga terdistribusi secara merata. (Dompet Dhuafa/Fajar)