PALEMBANG – Dompet Dhuafa Sumatera Selatan menggelar seminar dan bedah buku “Sinergi Fikih dan Hukum Zakat, Dari Zaman Klasik Hingga Kontemporer” di Gramedia World, Palembang, Sabtu (28/9/2019).
Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa, dosen, ormas Islam, Badan/Lembaga zakat, Dai, media massa, mitra pengelola zakat, dan perwakilan Kementrian Agama Propinsi Sumatera Selatan menghadirkan Prof. Dr. Drs. M Amin Suma BA, SH MA, MM (penulis), Pr Dr H. Kholidi MA (Guru Besar UIN Raden Fatah), dan Dr. Penny Cahaya Azwari SE, MM, MBA (Dosen FEBI UIN Raden Fatah).
Dalam bukunya, penulis yang juga Ketua Dewan Syariah Dompet Dhuafa dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI pusat menjelaskan zakat dari prespektif yang relatif lengkap mulai dari hukum syarak dan ijtihad fikih hingga perundang-undangan negara, pelembagaan amil zakat, dan realitas sejarah bagaimana zakat dikelola sejak zaman klasik hingga era kontemporer.
“Tanpa terasa, meskipun dijalani dengan cara sadar dan cermat, penulis terbilang lama dikenalkan, mengenali, mempelajari, mengajarkan dan kemudian mengamalkan bahkan terlibat aktif dengan urusan pengelolaan zakat sejak awal 1990-an sampai sekarang. Oleh karena itu, buku ini disusun sebagai bagian dari dedikasi penulis dalam penguatan syiar dan edukasi zakat di masyarakat, tentu saja masih banyak kekurangan yang perlu diberi masukan oleh para pembaca maupun pembanding, termasuk catatan para pegiat zakat dalam pelaksanaan UU Zakat”, ungkap Prof M Amin.
Dalam sambutan di akhir acara, Ketua panitia yang juga Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumatera Selatan Kusworo Nursidik Lc berharap acara seminar dan bedah buku ini menjadi ta’shil dan ta’lim bagi para pegiat zakat khususnya untuk lebih memahami zakat dalam prespektif syariah dan hukum, selain tentunya sebagai ikhtiar menguatkan edukasi dan syiar zakat di tengah-tengah masyarakat. “sinergi dengan para akademisi dan pemerintah diharapkan terus terjalin untuk menyelaraskan gerakan zakat Indonesia”, ungkap kusworo. (Dompet Dhuafa/AFQ)