Menurut data Badan Narkotika Nasional 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, kerugian ekonomi maupun sosial pun mencapai Rp 63 triliun per tahun. Tak hanya kerugian materil yang didapat ketika menggunakan narkoba, kerugian moril pun menjadi hal yang tak bisa dipungkiri.
Generasi muda adalah generasi yang dapat merubah Indonesia ke arah yang lebih cerah. Namun, tak sedikit anak Indonesia yang terjerumus ke lubang hitam penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini peran orang tua sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari jeratan obat-obatan terlarang.
Khalil Gibran dalam The Prophet (Sang Nabi) menulis, “Anakmu bukan milikmu. Mereka putra-putri Sang Hidup yang rindu pada diri sendiri. Lewat engkau mereka (anak-anak) lahir, namun tidak dari engkau. Mereka ada padamu, tetapi bukan hakmu.”
Kutipan Khalil Gibran tersebut menggambarkan bahwa para orang tua diwajibkan untuk mengurusi anak-anak yang merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun, orang tua bukan menjadi pihak satu-satunya yang dapat melindungi anak-anaknya. Pihak sekolah menjadi pemegang peranan penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba melalui edukasi di setiap harinya.
Dalam banyak kasus anak yang terlibat narkoba penyebabnya adalah pengaruh orang dewasa. Mereka sengaja memanfaatkan anak sebagai pengedar,alat dan media transaksi narkoba atau bahkan media promosi narkoba. Keluarga dan sekolah harus menjadi proteksi pertama dan utama dari kejahatan narkoba untuk menjadikan generasi Indonesia bermartabat. Di Hari Anti Narkotika Sedunia yang diperingati pada (26/6) ini diharapkan berbagai pihak mampu mengatasi permasalahan narkoba dan melindungi anak-anak dari bahayanya. (Dompet Dhuafa/Gita)