Kembali Rancang Program Bersama dengan Fokus M3

JAKARTA – Bertempat di Gedung Tempo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/5), Dompet Dhuafa kembali mengadakan pertemuan terkait kerjasama dalam hal pengelolaan zakat bersama BNI Syariah. Kerjasama yang sudah terjalin antara Dompet Dhuafa dan BNI Syariah sejak 2015, kembali akan diperpanjang di tahun ini dengan program, konsep dan mekanisme baru.

Dalam pertemuan yang membahas kerjasama pengelolaan zakat tersebut, setidaknya dipaparkan beberapa hal. Pertama membahas mengenai program bersama Rp. 1 milyar antara Dompet Dhuafa dan BNI Syariah. Kedua membahas mengenai skema program 2016 yang akan mengalami perubahan dibanding pada 2015.

Sebelum membahas program bersama pada tahun ini, Urip Budiarto, selaku General Manager Recources Mobilization Dompet Dhuafa, memaparkan terlebih dahulu hasil atau evaluasi program bersama yang telah berjalan pada 2015. Pemaparan ini meliputi transparasi dana zakat sebanyak Rp. 1,25 milyar, dan 90 persennya tersalurkan untuk membina empat program utama di empat daerah, serta sisanya sebanyak 10 persen dikelola oleh Dompet Dhuafa.

“Alhamdulillah kita sudah bersinergi sejak tahun lalu. Kemudian hari ini akan memaparkan  penyaluran dana donatur selama tahun 2015. Sebanyak Rp. 1,25 milyar dana untuk mengembangkan empat prorgam utama. Diantaranya adalah memberdayakan Community Farming Kopi Gayo Desa Jaluk, Takengon, Aceh Tengah. Kemudian Green Horti di daerah Mojokerto, peternakan sapi perah di Umbul Harjo, dan yang terakhir kami menyalurkan dana untuk komunitas petani di daerah Cianjur. Alhamdulillah empat program ini dapat berjalan dengan baik dan dana pun tersalurkan sebagaimana mestinya,” ungkap Urip, saat mempresentasikan hasil kerjasama di 2015.

Berbicara mengenai mekanisme dalam kerja sama ini, Urip Budiarto, juga memaparkan bahwa sedikit terdapat perbedaan antara mekanisme di 2016 dengan tahun lalu. Pada 2016, Dompet Dhuafa tidak menekankan konsep penghimpunan dana harus masuk 100 persen sebagai konsekuensi kemitraan MPZ. Melainkan cukup melakukan kesepakatan sebagai MPZ dengan Dompet Dhuafa.

Selain itu, Urip Budiarto juga memaparkan bahwa dalam kegiatan ini, Dompet Dhuafa berkomitmen untuk melakukannya berdasarkan aspek mustahik move to muzakki. Nantinya masyarakat yang diberdayakan dapat memperbaiki dirinya. Sehingga bisa menjadi muzakki untuk dapat memberdayakan sesama. Hal ini dilakukan dengan tujuan bahwa program-program yang dilakukan bukanlah program dengan konsep charity semata. Melainkan dapat berkelanjutan dan memiliki efek yang luas bagi kehidupan serta kesejahteraan masyarakat.

Lanjut Urip mengemukaan, adanya keinginan Dompet Dhuafa untuk mengadakan program yang mencoba berfokus pada konsep mustahik move to muzakki (M3). Dompet Dhuafa mengusulkan untuk mengubah dana pendayagunaan ZIS menjadi 20 persen. Lebih tinggi 10 persen dibandingkan tahun lalu. Dengan harapan dana zakat yang ada dapat digunakan secara optimal untuk memberdayakan masyarakat.

Dompet Dhuafa juga mengusulkan beberapa program baru berkonsep pada mustahik move to muzakki. Melalui jalan memperkuat kembali pengembangan agro industri gula kelapa di daerah Pacitan dan Kulonprogo, pengembangan budidaya kerang hijau di daerah Banten, Pengembangan sentra sapi perah di Batu, Malang, serta pengembangan green hortikutura di Dieng, Banjarnegara. (Dompet Dhuafa/Ira)