JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggandeng Dompet Dhuafa dalam upaya melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap narapidana di Indonesia. Keduanya kemudian sepakat menandatangani surat kerja sama dalam melaksanakan program Pendidikan Kader Dai Lapas (PKD) pada Selasa (26/11/2019), berlokasi di Kantor Ditjen PAS Kemenkumham RI, Gambir, Jakarta.
Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan nantinya akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun yang meliputi dua hal, yaitu Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan bimbingan warga binaan pemasyarakatan pasal 2.
“Kerja sama antara Ditjen PAS dengan Dompet Dhuafa menjadi sejarah baru, bahwa saudara-saudara kita yang mendapatkan masalah sebagai narapidana merupakan saudara kita yang harus kita sayangi juga. Sebab mereka ini terkena suatu hal kesalahan pidana. Sehingga tidak dapat berkumpul bersama kita,” ucap Imam Rulyawan, selaku Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa.
Kembali kepada masyarakat, keluarga, saudara atau kelompoknya, menjadi suatu hal yang penting bagi seorang narapidana. Dalam hal tersebut Ditjen PAS dan Dompet Dhuafa berupaya memberikan sosialisasi tentang penyadaran kepada masyarakat, bahwa menjadi narapidana bukan berarti kebaikannya telah berakhir. Tidak bisa dinafikan, banyak juga dari narapidana yang dulunya adalah seorang pengusaha, jurnalis atau pekerjaan keterampilan lainnya. Tentu mereka dapat kembali lagi menjadi manusia bermanfaat bagi sekitarnya.
Para narapidana nantinya akan dididik oleh Dompet Dhuafa melalui program Institut Kemandirian, bekerja sama dengan organisasi Social Trust Fund. Selanjutnya para napi akan diberikan akses permodalan untuk kembali mengangkat harkat dan martabat dengan menjadi seorang enterpreneur.
"Setidaknya memiliki pekerjaan berdasarkan keterampilan yang di kuasainya. Allah saja Maha Pengampun, kita sebagai manusia juga tentu harus memberikan peluang pada saudara kita narapidana, supaya dapat kembali menjadi manusia pada umumnya. Tentu kita bisa membantu dengan program napi menjadi dai, napipreneur, jurnalis, agar nanti mereka bisa mempunyai kepercayaan diri dan mendapat kesempatan menjadi manusia yang bermanfaat bagi sekitar,” jelas Imam Rulyawan.
Secara umum program Pendidikan Kader Dai (PKD) bertujuan untuk melahirkan dai yang bertakwa, berilmu dan berakhlak karimah. Sehingga menjadi teladan bagi umat.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan jurnalistik dan literasi, pembinaan dan pendidikan dai, serta manajemen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Meski begitu, Imam mengatakan kerja sama ini tidak hanya terpatok pada tiga hal tersebut. Hal atau kegiatan lainnya yang dirasa perlu, akan dilaksanakan juga sesuai dengan persetujuan bersama.
“Ditjen Pemasyarakatan dan Dompet Dhuafa mempunyai kesamaan passion dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia untuk menjadi SDM yang unggul dan berdaya saing. Itu tujuan utamanya. Hari ini isi lapas dan rutan sebanyak 268 ribu. Kami tidak bisa kerja sendiri, kami memerlukan mitra untuk melakukan percepatan dan ketepatan. Sehingga apa yang dilakukan oleh kami dapat segera diimplementasikan, dalam kehidupan selanjutnya setelah mereka menjalani masa pembinaan di Lapas,” terang Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.
Kerja sama Dompet Dhuafa dengan Ditjen PAS dalam pembinaan Lapas baru pertama kali ini dilakukan. Namun, Dompet Dhuafa sendiri sebenarnya sudah memiliki program pembinaan terhadap narapidana. Itu sudah berlangsung sejak 2011 di delapan lapas yang ada di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. (Dompet Dhuafa/Muthohar)