JAKARTA – Seminar wakaf bertajuk ‘Peran Ulama dalam Membangkitkan Potensi Umat Melalui Wakaf’ yang diselenggrakan oleh Dompet Dhuafa di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, merupakan salah satu kegiatan untuk mengenalkan masyarakat, khusunya umat islam mengenai pengertian, implementasi serta manfaat wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Selain seminar, kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/5), diikuti dengan peluncuran buku berjudul Bahagiamu Lengkap Dengan Wakaf karya Ahmad Shonhaji.
Peluncuran buku ini sekaligus sebagai upaya pengenalan kepada masyarakat Indonesia mengenai karkater wakaf di Indonesia yang umumnya berbeda dengan negara lain. Sang penulis, Ahmad Shonhaji yang juga menjabat sebagai Deputi Direktur Zakat dan Wakaf Dompet Dhuafa, menjabarkan secara garis besar bahwa Indonesia memiliki karater wakaf yang berbeda dengan negara lain. Karena terdiri dari wakaf sosial dan wakaf produktif. Wakaf sosial menurutnya adalah karakter wakaf yang sering dikenal selama ini yakni meliputi masjid, kuburan, sekolah, dan gedung lainnya. Semuanya dapat secara langsung digunakan untuk kebaikan bersama. Sedangkan wakaf produktif adalah wakaf yang pengelolaannya melibatkan bisnis dimana keuntungannya dapat bermanfaat untuk memberdayakan masyarakat.
“Untuk persentase wakaf sosial di Indonesia ini masih sangat dominan. persentasenya mencapai 79 %. Wakaf produktif di Indonesia juga masih jarang dikenal oleh masyarakat,” terang Ahmad Sonhaji.
Ditanya perihal alasan mengapa wakaf sosial lebih dominan dibandingkkan wakaf produktif di Indonesia, Ustadz Shon begitu panggilan akrabnya memaparkan bahwa terdapat tiga faktor penghambat. Faktor tersebut antara lain adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai wakaf, kurangnya pengalaman dalam pengelolaan wakaf produktif dan masih kurangnya enterpreneur yang dapat membantu dalam pengembangan wakaf produktif ini.
“Jadi di Indonesia, rata-rata masyarakatnya hanya mengenal wakaf seperti bangunan, tanah, masjid dan sebagainya. Sosialisasi masih sangat kurang dan entrepreneur pun di sini masih sangat sedikit,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, Ahmad Shonhaji mengemukakan bahwa wakaf di Indonesia memiliki perbedaan dengan wakaf di negara-negara lain. Perbedaan ini terletak pada regulasi dari pemerintah. Regulasi wakaf di Indonesia masih tarik ulur dan belum sepenuhnya mendukung. Berbeda dengan negara lain yang peran pemerintah cukup besar dalam mempromosikan wakaf.
“Regulasi di Indoensia masih tarik ulur, belum maksimal seperti negara lainnya. Harapannya dengan seminar dan peluncuran buku ini, regulasi tersebut dapat maksimal. Sehingga perkembangan wakaf di Indonesia dapat berjalan dengan baik,” tambah Shon.
Harapannya dengan diluncurkannya buku Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf, dapat mengedukasi masyarakat untuk tergerak hatinya dalam melakukan wakaf. Selain itu dengan diluncurkannya buku ini juga dapat memberikan contoh real kepada masyarakat mengenai wakaf. Ahmad Shonaji juga memaparkan, selain adanya tujuan tersebut, kegiatan ini juga untuk menjalin sinergi dengan para ulama dan dai dalam upaya menyebarluaskan pengetahuan mengenai wakaf kepada masyarakat. (Dompet Dhuafa/Ira)