Kuatkan Geliat Perekonomian Syariah, Dompet Dhuafa Hadirkan 200 Zona Layanan Di Seluruh Indonesia

JAKARTA — Hadirnya 200 Zona Layanan baru yang telah diresmikan para Rabu (30/10/2019) pagi di Balai Kartini, Jakarta, tentu Dompet Dhuafa juga berharap bahwa mekanisme perluasan dapat berlangsung secara periodik setiap tahun. Karena dalam konteks ini, Dompet Dhuafa membawa semangat besar value untuk tumbuh besar. Tetapi juga ada semangat membesarkan lembaga lain. Sehingga dengan perluasan 200 Zona Layanan, akan terus menggelora semangat berbagi dan menguatkan lembaga lain. Sehingga mandat-mandat yang diemban Dompet Dhuafa dapat turut diselesaikan oleh banyak pihak.

“Adanya perluasan 200 Zona Layanan, Dompet Dhuafa berharap ada dampak signifikan. Intervensi yang ada saat ini saja sudah dapat kita hitung berapa dampaknya terhadap permasalahan kemiskinan. Sehingga dengan bergabungnya banyak lembaga dalam jaringan kerja sama, kita bisa lebih awal mendesain tema atau isu apa yang akan kita intervensi berdasar perencanaan. Kemudian hasilnya menjadi lebih signifikan terselesaikan dan resource-nya lebih banyak. Karena banyak lembaga, wilayah intervensi lebih luas dan tersebar ke berbagi tempat. Jadi dengan kolaborasi tersebut, kami optimis dapat meningkatkan capaian penghimpunan maupun perluasan program layanan kepada masyarakat di atas 50%,” jelas Nasyith Majidi.

Kemudian Suhaedi, selaku Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, turut menjelaskan bahwa sebagai umat muslim sudah diingatkan dalam rukun Islam. Di dalamnya, salah satu poinnya adalah harus berzakat. Melalui zakat, bukan tidak mungkin kita semua dapat menguatkan perekonomian.

“Di sini, kita harus bersatu untuk mengembangkan keuangan syariah. Bukan hanya perkembangan dan penguatan di sektor perbankan saja. Tetapi juga di sektor lain, agar unggul dan maju secara proporsional. Jadi kita perlu mendorong kegiatan ekonomi berbasis rumah tangga, ekonomi pesantren. Semua kami dorong untuk berbasis syariah. Karena apapun yang kita punya, aset kita adalah milik Allah. Jadi perlu bergulir dan bergerak untuk menyejahterakan orang lain. Pesantren dapat kita jadikan penggerak ekonomi syariah,” tegas Suhaedi.

Senada dengan Suhaedi, dari Kementerian Agama Republik Indonesia, turut mendukung perputaran ekonomi berbasis syariah. Sehingga sektor perekonomian syariah dapat berkembang dan selaras dengan perkembangan ekonomi konvensional yang ada di negara ini. Kementerian Agama tentu banyak mendukung berbagai program dan kegiatan baik terkait zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf), serta ekonomi syariah.

“Harapan kami, kedepannya akan terus bertumbuh kawasan industri halal. Karena Indonesia memiliki lembaga pengelola Ziswaf terbanyak dibanding negara lain. Sehingga adanya program-program pemberdayaan dapat membahagiakan masyarakat baik di dunia dan akhirat. Nah, kami dari Kementerian Agama, mendorong hal tersebut,” papar M. Fuad Nasar, selaku Direktur Zakat Kementerian Agama Republik Indonesia. (Dompet Dhuafa/Taufan YN)