LAZNAS DPF dan Dompet Dhuafa Gandeng UIN Saizu Purwokerto Gelar Islamic Social Finance

PURWOKERTO, JAWA TENGAH — Lembaga Amil Zakat Nasional Djalaluddin Pane Foudation (LAZNAS DPF) dan Dompet Dhuafa melaksanakan seminar yang membahas filantropi dan pemberdayaan berbasis Islamic Social Finance (ISF) di UIN Prof. KH Saefudin Zuhri (Saizu)  Purwokerto pada Jumat (12/08/2022).

Seminar tersebut menampilkan KH Wahfiuddin Sakam SE MBA, selaku Dewan Pembina DPF, Dewan Pengawas Syariah LAZNAS DPF dan Dompet Dhuafa dan Ustadz H.Ahmad Fawzi Qosim SS., MM., MM selaku Sekretaris Dewan Syariah Dhuafa  sebagai narasumber. Kedua narasumber ini memiliki visi yang besar untuk membumikan ISF sebagai sebuah alternatif pemberdayaan hari ini.

Menurut Ustadz H.Ahmad Fawzi Qosim SS., MM., MM, ISF saat ini ditopang oleh zakat dan wakaf. Untuk zakat sendiri ada potensi sekitar Rp. 327 triliyun yang sesungguhnya bisa dikelola. Sayangnya beberapa pemahaman masyarakat tentang zakat itu sendiri masih terbatas, belum dimaksimalkan secara baik.

Hari ini dari seluruh total potensi yang ada, pencapaian penghimpunan zakat baru di sekitar Rp. 14 trliyun saja. Di luar zakat, wakaf adalah potensi ISF yang juga masih belum secara utuh dipahami masyarakat. Saat ini, kata KH Wahfiudin Sakam, wakaf hanya berpusat pada 3 M, yaitu Madrasah, Masjid, dan Makam. Padahal ada pilihan wakaf produktif yang pemanfaatannya bisa mendorong keberlanjutan dan pemberdayaan yang lebih jauh.

Di beberapa negara Muslim, wakaf dipergunakan secara produktif sebagai penopang di sektor layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Misalnya, di Mesir kita tahu ada Universitas Al-Azhar Kairo. Di Saudi Arabia sendiri, saat ini, Wakaf Khalifah Utsman Bin Affan masih terdapat jejaknya.

“Indonesia sebagai negara dengan negara yang penduduknya mayoritas Muslim tentu masih memiliki harapan yang besar dalam memaksimalkan potensi ISF dalam menopang beberapa sektor pemberdayaan, terutama dalam menciptakan fasilitas layanan masyarakat yang gratis dan berkualitas dari pengelolaan ISF,” ujar KH Wahfiudin Sakam dalam paparannya.

Lebih lanjut, KH Wahfiuddin Sakam menyatakan bahwa seminar bersama UIN Saizu Purwokerto adalah ikhtiar untuk memulai langkah-langkah besar itu semua. Khususnya secara total memang telah melakukan banyak ikhtiar dalam mengupayakan mengenalkan dan menyadarkan banyak umat Muslim yang sudah sampai nisab zakat mal-nya, atau pun punya keberlebihan harta untuk diwakafkan. Apalagi ke depan, nazir Wakaf akan dituntut lebih profesional dalam pengelolaan dan tentunya dalam pengembangan bisnis.

“Saat ini. perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam sudah mulai memikirkan proses pendidikan enginering. Pendidikan enginering itu adalah pendidikan yang berorientasi pada penemuan masalah yang bermuara pada solusi-solusi yang dihadirkan,” ujar KH Wahfiudin Sakam.

Seminar ini juga menjadi momentum penandatanganan kerjasama antara LAZNAS DPF dengan UIN Saizu Purwokerto di bidang pendidikan, penelitan dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini dianggap sudah sejalan dengan konsep pentahelix dalam upaya percepatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, UIN Saizu Purwokerto sendiri, khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, memiliki program studi manajemen wakaf dan zakat. Tentu sangat besar harapannya untuk lahir dari program studi dari salah satu kampus besar Islam di Jawa Tengah ini para amil dan nazir yang profesional. (Dompet Dhuafa)