Prudential Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa dalam Program Terbarunya

JAKARTA — Prudential Indonesia kembali menggandeng Dompet Dhuafa sebagai mitra. Bersama dengan kedua lembaga wakaf lainnya yakni Yayasan Inisiatif Wakaf (iWakaf) dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI), meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah. Program tersebut menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf. Program-program tersebut antara lain: (1) Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia; (2) Wakaf Nilai Tunai; (3) Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia dan Nilai Tunai. Program tersebut sejalan dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asransi dan Manfaat Invenstasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi.

Program Wakaf tersebut merupakan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential demi mewujudkan kemaslahatan bersama.

“Kami sangat senang menghadirkan Progam Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru, yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan’. Program tersebut memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan,” ujar Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, dalam sambutannya pada Jumat (1/2/2019).

Nini Sumohandoyo, Sharia Govermnment Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia menambahkan program tersebut mendukung nasabah yang ingin menunaikan wakaf sekaligus memastikan dirinya dan keluarga memperoleh proteksi, serta perencanaan investasi yang tepat.

“Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya. Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95% dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45% dari manfaat asuransinya,” terang Nini.

Untuk itu, Prudential Indonesia menggandeng tiga lembaga wakaf atau nazhir terpercaya untuk pengelolaan dana wakaf secara profesional. Terutama Dompet Dhuafa yang memiliki rekam jejak yang panjang sebagai lembaga pengelola dana zakat dan wakaf.

“Pengelolaan dana wakaf secara profesional penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga, dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dr. Irfan Syauqi Beik, SP,MSc.,EC, pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor, dalam presentasinya tentang wakaf dan asuransi.

Diharapkan, melalui sinergi tersebut mampu memperkenalkan kepada khalayak betapa besarnya potensi yang ada dalam wakaf. Selain untuk mengurangi angka kemiskinan, juga mampu meningkatkan kadar keimanan kita. Sehingga dampaknya tidak hanya sebatas pada hal fisik saja, melainkan juga secara spiritual. (Dompet Dhuafa/Fajar)