Serukan Antisipasi Kebakaran

JAKARTA — Disaster Management Center (DMC) adalah jejaring Dompet Dhuafa yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan kebencanaan. Baik bencana di dalam maupun luar negeri. Telah beraktivitas sejak tahun 1994, DMC Dompet Dhuafa secara resmi berdiri pada 25 Maret 2010 dengan tugas pokok pengelolaan bidang kebencanaan.

Ada beberapa tahap dalam pengelolaan kebencanaan, yaitu pada masa sebelum terjadi bencana (pra bencana) melalui kampanye pengurangan resiko bencana, saat terjadi bencana (tanggap darurat) dengan respon bencana dan setelah terjadi bencana (pasca bencana) dengan pemulihan. Salah satu program pra bencana adalah sosialisasi resiko bencana kebakaran. Kebakaran adalah situasi dimana suatu tempat/lahan/bangunan dilanda api, dan hasilnya menimbulkan kerugian. 

Bertempat di Kantor Lurah Klender, Jakarta Timur, tim Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa, menyosialisasikan antisipasi kebakaran di pemukiman akibat penggunaan kompor gas yang tidak aman, pada Selasa (13/6). Sekitar 20 anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan pegawai kantor kelurahan Klender mengikuti sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

“Sosialisasi ini kami buat dalam rangka program pra bencana kebakaran. Tidak hanya Klender, kami juga akan meluncur ke Penjaringan, Jakarta Utara. Mengingat kawasan tersebut sangat rawan dengan kebakaran. Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir bencana kebakaran di Indonesia. Dengan mengedukasi ibu-ibu PKK Klender yang mayoritas menjadi ibu rumah tangga,” ujar Syaiban, selaku ketua pelaksana.

Dalam seminar, pembicara menjelaskan beberapa himbauan yang dapat dilakukan untuk menghindari kebakaran, yakni mengganti semua alat atau instalasi yang sudah tua dan tidak berkualitas. Sediakan Alat Pemadam (APAR) di rumah, kator, atau tempat usaha. Jangan lupa sediakan tandon air atau bak penampungan air. Kemudian lakukan pemerikasaan secara rutin atau berkala, khususnya instalasi listrik, gas LPG, dan APAR.

Pembicara juga mengingatkan hal-hal yang harus dilakukan untuk pencegahan dan penanganan dini kebakaran. Kemudian tidak meninggalkan rumah atau tempat dalam keadaan listrik menyala secara penuh, dan jangan menyalakan alat elektronik terus menerus. Tidak meninggalkan kompor gas dalam keadaan meyala dan tidak membuat atau menyimpan puntung rokok, obat nyamuk, atau lilin sembarangan. Jangan menyalakan api pada radius atau keadaan bahaya (saat mengganti gas, Bahan Bakar Minyak), dan tidak menyimpan alat-alat yang muda terbakar. (Dompet Dhuafa/Eva Fauziah)