JAKARTA — Dihadiri para stakeholder wakaf dan ratusan peserta, Dompet Dhuafa adakan acara Indonesia Wakaf Summit (IWS) 2019, pada Selasa (5/3/2019), setelah mengadakan IWS sebelumnya pada Desember 2017. Gelaran tersebut mengusung tema ‘Wakaf 4.0 Transformasi Wakaf Produktif di Era Digital: Mengoptimalkan Kapital Halal’ dengan rangkaian acara terbagi menjadi tiga sesi, yakni pembukaan pada pagi, diskusi launching Mumu Apps oleh DD Tekno, dan diskusi Business Matching.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ismail A. Said, dalam sambutannya mengajak seluruh korporasi mengembangkan konsep wakaf investments. Sehingga tumbuh cepat dan mendukung ekonomi Indonesia. Ia juga berharap pada IWS 2019 kali ini, terjadi bisnis matching dan bermunculan investor dunia akhirat dengan para bank syariah dan stakeholder terkait.
“Dengan dana wakaf produktif dari seluruh Indonesia, insyaa Allah banyak yang dapat dilakukan manfaatnya terutama kita targetkan pada kaum muda yang aktif. Dari para senior, tentunya segera mentarget untuk memilih aset wakaf sebagai pahala mengalir,” papar Ismail A. Said.
Memperkuat harapan wakaf Indonesia, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. M. Nuh, berpendapat bahwa wakaf menjadi urusan yang luar biasa. Yakni demi kesejahteraan, dakwah, dan keabadian.
“Isu pertama memperbanyak wakif baik senior. Bahkan millennials yang terus menjadi dewasa. Isu pengelolaan wakaf dulunya hanya tanah, sekarang semakin mendalam yakni cash wakaf, aset, bahkan royalti. Isu ketiga, para nazir, yakni sesungguhnya nilai tambah berwakaf karena salah satu kebajikan dunia-akhirat,” tambah M. Nuh, dalam paparannya di IWS 2019.
Peran wakaf dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia juga terus diganyang oleh KNKS (Komite Nasional Ekonomi Syariah) yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo Soedigno. Bahwa harapan Indonesia mempunyai database aset wakaf nasional sebagai platform yang digunakan untuk pendalaman wakaf. Juga pengelolaan wakaf dengan prinsip asset management dan pemanfaatan blockchain dalam pencatatan wakaf. (Dompet Dhuafa/Dhika Prabowo)