Memaknai Ibadah Haji dan Kurban (Bagian Empat)

Ibadah Haji dan Kurban (Bagian 4)

Bagian 1 : Klik Disini

Bagian 2 : Klik Disini & 3 : Klik Disini

 

Ibadah Haji dan Kurban yang Saling Berpautan

Ibadah haji dan Kurban tidak bisa dipisahkan satu sama lain, baik dari sisi historis, waktu pelaksanaan, dan fadhilah atau manfaatnya. Umat Islam di seluruh penjuru dunia mengiringi Haji dengan melaksanakan sholat Iedul Adha dan menyembelih hewan kurban sebagai syi’ar agama Allah. Allah Swt berfirman: “Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar).

Kurban adalah peribadatan yang diunggulkan pada hari raya Idul Adha.  Idul Adha sendiri maknanya adalah, kembali berkurban, yakni menyembelih kambing, sapi, atau Unta, dengan syarat-syarat tertentu setelah sholat Iedul Adha. Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ra. ia berkata, bahwa Nabi Saw bersabda: “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Kurban, lebih dicintai Allah selain dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak di hari Kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan pahala qurban itu.” (HR. Tirmidzi, no: 1413).

Hikmah dan manfaat Kurban diantaranya adalah sebagai berikut.

1) Menempatkan cinta kepada Tuhan sebagai cinta tertinggi/teragung

Sejak diperintahkan, apa yang diminta dikorbankan adalah barang/sesuatu yang sangat dicintai/disukai. Yang menunjukkan bahwa Allah sedang menguji apakah seorang hamba itu benar/sungguh-sungguh mencintai Allah diatas segalanya. Mau mengorbankan apa saja untuk yang dicintainya, sekaligus menegaskan bahwa Allah adalah pemilik semuanya termasuk apa-apa yang ada/dititipkan pada manusia.

2) Mendapatkan bekal taqwa

Manusia hidup di dunia harus mencari bekal taqwa untuk keselamatan di akhiratnya, dengan menjalankan perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya. Manusia yang bertaqwa akan tumbuh perasaannya bahwa ia adalah hamba/abdi dari Tuhannya. Berkurban merupakan bentuk ketaatan dan tunduk atas perintah Tuhan.

3) Sarana mendekatkan diri pada Tuhan

Kurban mempunyai akar kata qaruba, yang membentuk kata: qurb (dekat), taqarrub (mendekatkan diri), aqriba’ (kerabat). Seiring bertambahnya usia akan bertambah dekat pula dengan kematian, artinya makin dekat perjumpaan dengan Tuhan. Dengan qurban minimal menjadikan ingat dan insaf, yang pada akhirnya berjumpa dengan-Nya dalam kebaikan.

4) Mengharapkan kesucian diri dan hartanya

Setiap kebaikan adalah sedekah, yang berfungsi untuk mensucikan diri dan harta. Ibadah Kurban adalah amal kebaikan yang amat disukai Allah di Hari Raya Iedul Adha. (HR. Tirmidzi).

5) Sebagai penebus dosa, untuk mendapatkan pengampunan

“Hai Fatimah,berdirilah di sisi korbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya titisan darahnya yang pertama itu pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu”. (HR. Al-Bazzar dan Ibnu Hibban).

6) Memupuk sifat mahmudah dan memupuskan sifat mazmumah

Melaksanakan Kurban dengan penuh penghayatan dapat memupuk sifat mahmudah yang berupa ketaatan, ketundukan atas perintah-Nya, pemurah terhadap sesama, bertaubat, menambah rasa syukur, dan lainnya. Disamping itu juga memupuskan sifat mazmumah seperti cinta dunia, kikir, pelit, sombong, dendam, hasad dengki, dll.

7) Meningkatkan kasih sayang

Tidak dipungkiri bahwa Kurban bermanfaat bagi sesama, menumbuhkan dan meningkatkan kasih sayang, utamanya antara yang kaya dan miskin, merekatkan hubungan yang renggang, wujud kebersamaan dan kerukunan, karena masyarakat saling bersilaturahim.

8) Syiar Islam, sunnah Nabi Ibrahim AS

Ibadah Kurban adalah syiar Islam yang melestarikan millah atau sunnah Nabi Ibrahim A.S., Nabi yang berjuluk Khalilullah (orang yang sangat dekat dengan Tuhan).

9) Pahala dan kemudahan meniti diatas shirat, dll

“Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Kurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu pada hari kiamat kelak akan datang berserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) kurban itu.” (HR.Al-Tarmuzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim), dalam riwayat lain “Muliakanlah kurban kamu karena ia menjadi tunggangan kamu di titian (shirat) pada hari kiamat”.

Ada beberapa point penting yang dapat kita sarikan dari Sinau Haji dan Kurban. Pertama, mengacu pada QS. al-Kautsar ayat kedua, secara normatif dua ibadah tersebut merupakan syariat yang terkait dan disyariatkan pada tahun yang sama yaitu pada tahun ke-6 hijriah. Kedua, syariat tersebut ditetapkan oleh Allah bukan tanpa tujuan tetapi sesungguhnya melalui sarana ibadah haji dan kurban manusia dapat berkomunikasi secara spiritual dengan Tuhannya.

Secara garis besar ada dua tujuan utama dalam ibadah haji dan kurban yaitu pertama, melalui syariat ibadah tersebut Allah sengaja memberikan kesempatan kepada manusia untuk berkompetisi dalam hidupnya, memilih sesuatu yang baik diantara yang jelek bagi dirinya baik secara individual maupun secara komunal dan sosial. Kedua, melalui sarana ibadah manusia dapat secara bertahap menuju kesempurnaan jiwa yang tidak akan berakhir dengan kematian dan tidak berakhir dalam batas-batas di dunia yang fana. Ibadah mendorong setiap individu untuk berkomunikasi secara intens dengan al Haqq menuju internalisasi diri yang haq.

Adapun Hikmah yang dapat dipetik dari dua syariat tersebut adalah pertama, bahwa kesalehan seseorang dapat diukur dari dua dimensi yakni dimensi pribadi dan dimensi sosial. Saleh secara pribadi diukur dengan seberapa kuat keimanan dan ketekunan seseorang melakukan ibadah secara ikhlash dan ittiba’ Rasulillah SAW. Sedangkan saleh secara sosial diukur dari seberapa besar kepedulian seseorang terhadap kehidupan sosial, sebagai implementasi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin. Wallahu a’lam. (Dompet Dhuafa / Ahmad Fauzi Qosim / Dhika Prabowo)

CTA Kurban Dompet Dhuafa