JAKARTA — Dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru sembilan delegasi Indonesia yang ditahan oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Dewan Pengarah GPCI, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (20/05/2026), komunikasi dengan sembilan delegasi Indonesia yang ditangkap pasukan Israel masih terputus.
Meski sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan para peserta flotilla telah dibawa ke wilayah Israel, pihaknya belum dapat memastikan kondisi para warga negara Indonesia tersebut.
“Kita masih kesulitan untuk berkomunikasi dan mengetahui secara jelas posisi ataupun kondisi rekan-rekan kita. Video yang beredar memang menunjukkan para partisipan sudah berada di wilayah Israel, namun kami belum bisa memastikan kondisi warga negara Indonesia,” ujar Irvan Nugraha, Rabu (20/05/2026) malam, di Sasana Budaya Dompet Dhuafa, Jakarta.
Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak pada keluarga para delegasi yang hingga kini masih menunggu kepastian kabar dari anggota keluarganya. GPCI pun terus mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat langkah diplomasi guna mempercepat proses pembebasan para relawan kemanusiaan tersebut.
GPCI juga menyampaikan perkembangan komunikasi, langkah diplomasi, serta upaya pendampingan hukum yang tengah dilakukan untuk mendorong pembebasan para delegasi Indonesia.
GPCI juga menyoroti beredarnya narasi yang menyebut para delegasi tidak mengalami penculikan. Irvan menegaskan bahwa para relawan kemanusiaan telah diintersep dan dibawa secara paksa ke wilayah di luar tujuan utama misi kemanusiaan menuju Gaza.
“Kami melihat ada upaya menjauhkan relawan kemanusiaan dan jurnalis dari target utama misi, yaitu menembus blokade Gaza dan membantu masyarakat sipil Palestina,” katanya.
Sementara itu, Advokasi GPCI, Arief Rahmadi Haryono, menyampaikan bahwa GPCI dalam waktu dekat akan kembali melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri RI, khususnya Direktorat Timur Tengah dan Direktorat Perlindungan WNI, guna membahas langkah-langkah diplomatik terkait penahanan sembilan delegasi Indonesia.
“Kami berharap ada kejelasan terkait langkah diplomatik yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan dan pembebasan para delegasi,” ujar Arief.
Baca juga: Desak Pembebasan 9 WNI dalam Aksi GSF, GPCI Temui Menlu dan Komisi I DPR RI
Selain bertemu dengan Kementerian Luar Negeri, GPCI juga dijadwalkan melakukan konsolidasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan, dan berbagai elemen masyarakat sipil untuk membahas perkembangan situasi para delegasi Global Sumud Flotilla 2.0.
Dalam sambungan daringnya, Maimon Herawati menjelaskan bahwa seluruh peserta Global Sumud Flotilla sebelumnya telah menandatangani surat kuasa hukum kepada tim pengacara internasional yang bekerja sama dengan jaringan Global Sumud Flotilla. Tim hukum tersebut saat ini telah berada di Ashdod untuk melakukan pendampingan terhadap para peserta yang ditahan.
“Tim pengacara sudah meminta akses dan saat ini sedang menjalankan proses administrasi untuk memastikan kondisi para peserta,” ujar Maimon Herawati.
Menutup konferensi pers, GPCI kembali menegaskan bahwa misi utama Global Sumud Flotilla adalah menembus blokade Gaza dan membuka akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat sipil Palestina. GPCI juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan moral dan doa bagi keselamatan para delegasi Indonesia yang masih ditahan. (Dompet Dhuafa)
Teks: Nurul
Penyunting: Dhika

