JAKARTA — Profesionalisme dan akuntabilitas terus diperkuat oleh Dompet Dhuafa. Pada Senin (20/04/2026), Dompet Dhuafa kembali menerima Surat Keputusan (SK) Legalitas Lembaga Amil Zakat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, di Hotel Orchardz Industri.
Penyerahan izin operasional ini menjadi penegasan atas komitmen Dompet Dhuafa yang selama 33 tahun konsisten berperan dalam pengentasan kemiskinan dan isu-isu kemanusiaan. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menyerahkan Surat Keputusan Menteri Agama tentang perpanjangan izin operasional kepada LAZ Yayasan Dompet Dhuafa. Izin tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



SK Legalitas LAZ tersebut diserahkan secara langsung oleh Waryono Abdul Ghofur sebagai Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI kepada Ahmad Juwaini selaku Ketua Pengurus Dompet Dhuafa.
Waryono Abdul Ghofur menyampaikan Dompet Dhuafa sebagai pionir lembaga zakat dapat terus menjadi garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan, dengan program-program yang selaras dengan agenda pemerintah sehingga target bersama dalam menekan angka kemiskinan dan manfaat semakin meluas.
Baca juga: Perkuat Integritas dan Mutu, Program Pendidikan Dompet Dhuafa Raih 2 Sertifikasi ISO Internasional

“Dompet Dhuafa sebagai pionir itu betul-betul menjadi ketua dalam pengentasan kemiskinan sehingga program-programnya saya harap in line dengan program negara, sehingga PR kita terkait pengentasan kemiskinan itu bisa cepat selesai,” ujar Waryono.
Pada kesempatan tersebut, terdapat empat LAZ yang menerima SK, terdiri dari tiga LAZ tingkat nasional dan satu LAZ tingkat provinsi, yakni Dompet Dhuafa, AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH, Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar, dan Yayasan Cahaya Quran Rabbani Kabupaten Bogor.

Ahmad Juwaini menyampaikan rasa syukur atas diterimanya kembali SK perpanjangan amanah bagi Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional. Menurutnya, izin tersebut menjadi bentuk kepercayaan, bentuk amanah yang terus diberikan kepada Dompet Dhuafa.
“Ini merupakan satu amanah yang sangat besar sekaligus penghargaan kepada Dompet Dhuafa untuk meneruskan tugas ini, melaksanakan pengelolaan zakat sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan baik dari sisi penghimpunan, penyaluran, pendayagunaan, maupun pengelolaan internal dan tata kelola lembaganya,” kata Ahmad Juwaini
Ia menegaskan, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kinerja yang amanah dan profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ketika lembaga mampu menjaga integritas dan memberikan dampak nyata, kepercayaan publik pun akan terus tumbuh, seiring meningkatnya dukungan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, serta berbagai dana sosial keagamaan lainnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Dompet Dhuafa, para donatur, mustahik, serta Kementerian Agama atas kepercayaan yang terus diberikan. Menurutnya, amanah sebagai LAZ Nasional ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak yang selama ini bersama-sama menjaga keberlanjutan gerakan zakat dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya SK sebagai Laznas baru ini, tentu kami berharap jumlah dana titipan dari masyarakat itu meningkat, dan itu menggambarkan juga peningkatan kepercayaan kepada kami, mudah-mudahan standar-standar yang ditentukan atau standar isu nasional yang bisa kita capai,” tutup Ahmad.
Momen ini sekaligus menjadi titik tolak langkah baru menuju target besar. Momen ini menjadi titik awal untuk melangkah menuju target yang lebih besar, yakni memperluas manfaat bagi para mustahik. Harapannya, dukungan yang diberikan mampu mendorong para penerima manfaat yang mandiri, berdaya, dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima manfaat menjadi muzaki yang turut memberi manfaat bagi sesama. (Dompet Dhuafa)
Teks dan foto: Anndini Dwi Putri
Penyunting: Dhika

