Adawiyah dan Bayinya Kembali Dipersatukan dalam Pelukan yang Sempat Hilang

JAKARTADi negeri ini, kemiskinan bukan hanya soal perut kosong, tetapi juga soal ketidakberdayaan di hadapan hukum. Banyak orang miskin tidak tahu kemana harus meminta perlindungan, tidak paham tentang hak-hak dasarnya, dan tak punya akses untuk menerima bantuan hukum yang layak. Akibatnya, mereka kerap jadi korban manipulasi, bujuk rayu, bahkan praktik-praktik yang tidak manusiawi. Semuanya dibungkus dalam dalih legalitas yang samar.

Salah satu potret nyata dari ketimpangan ini adalah kisah tragis Ibu Adawiyah, seorang ibu muda di Jakarta Utara yang menyerahkan anak kandungnya yang baru berusia 12 hari, secara ilegal, kepada seorang ibu asuh. Mulanya karena keterdesakan ekonomi dan ketidaktahuan hukum. Di tengah tekanan hidup dan ketidakpastian masa depan, Ibu Adawiyah mengambil keputusan berat yang ia anggap sebagai “jalan terbaik” saat itu.

Namun hanya berselang beberapa jam setelahnya, Adawiyah sadar bahwa ia telah membuat kesalahan besar. Apalagi setelah mengetahui bahwa keluarga yang mengasuh bayinya memiliki keyakinan agama yang berbeda dengannya.

Baca juga: Hari Anak Nasional, DMC Support Vaksinasi Gratis Untuk Anak-anak Panti Asuhan

Aan saat mengunjungi kediaman Ibu Adawiyah
Pihak pihak yang membantu pemulangan Rafka kembali ke pelukan Adawiyah

Baca juga: Duka Deportan, Dompet Dhuafa Beri Pendampingan Advokasi dan Kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia bersama KBMB

Sejak hari itu, Adawiyah tak tinggal diam. Ia bergerak ke berbagai pihak, mencari cara untuk mengembalikan anaknya. Ia menempuh jalan berliku, dari pintu ke pintu, dari laporan ke laporan, meskipun dengan keterbatasan pengetahuan dan kondisi ekonomi.

Lima bulan kemudian, hari ini, kamis (03/07/2025), akhirnya si bayi kembali ke pelukan sang ibu kandung. Setelah perjuangan panjang, penuh air mata, rasa sesal, dan pengharapan yang menyala, bayi bernama Rafka itu menangis di pangkuan yang tepat.

Ricardo Hutahaean, tokoh masyarakat setempat, membenarkan bahwa kasus seperti ini bukan hal yang asing. Di lingkungannya, banyak keluarga miskin hidup tanpa identitas, tanpa akses pendidikan, dan tanpa pengetahuan hukum.

“Banyak dari mereka tidak tahu bahwa apa yang dilakukan terhadap mereka itu salah. Mereka mudah dibujuk, diiming-imingi. Karena mereka berpikir, tidak ada yang bisa mereka pegang selain janji,” ujarnya.

Fungsi advokasi Dompet Dhuafa benar-benar hidup dalam kasus ini. Tidak hanya hadir untuk bantuan pangan, kesehatan, atau pendidikan, Dompet Dhuafa juga menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak warga miskin secara hukum. Dompet Dhuafa ikut mendampingi proses pemulangan bayi Rafka ke pelukan sang ibu kandung. Proses itu tidak sederhana. Banyak tekanan, keberatan, dan pertimbangan emosional di lapangan. Namun akhirnya, kebenaran dan kasih ibu menemukan jalannya.

Ai Maryati Solihah Ketua KPAI menguatkan Adawiyah usai berhasil mendapatkan anaknya kembali
Sang kakek penuh gembira dan haru berhasil menggendong cucunya Rafka yang telah terpisah selama hampir 5 bulan

Baca juga: Pendampingan Akhlak Beasiswa Inspiratif Dimulai dari Semangat Anti-perundungan

Kini, nama Rafka telah resmi tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Ibu Adawiyah, berdampingan dengan nama ayah dan tiga kakak-kakaknya. Kini ia resmi terdata, terlindungi secara hukum, dan kembali kepada keluarga yang berhak membesarkannya.

Kamis, 3 Juli 2025, menjadi hari yang penuh makna. Di hari itu, proses penjemputan Rafka berlangsung di kediaman ibu asuh. Adawiyah didampingi oleh Dompet Dhuafa, Ketua RT setempat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, serta pihak kepolisian.

Awalnya suasana cukup tegang. Masing-masing pihak menyampaikan rasa keberatan dan kekhawatiran. Namun, pendekatan yang humanis dan dialog yang bijak akhirnya membuat proses berjalan damai. Sang ibu asuh pun merelakan Rafka kembali ke pelukan ibu kandungnya.

Suasana haru pun pecah. Semua yang hadir tak kuasa menahan air mata. Ketika Rafka dibawa pulang, sang kakek dan nenek menyambut cucunya dengan tangisan Bahagia.

“Saya hanya ingin Rafka kembali. Saya ingin bisa membesarkan anak saya sendiri. Saya menyesal, saya sangat menyesal, dan saya berjanji akan menjaga dia sebaik-baiknya. Terima kasih sudah membantu menyelamatkan kami. Terima kasih ya Allah, sudah mengirim banyak orang-orang baik,” ungkap Adawiyah dengan suara parau dan mata sembab.

Adawiyah bersama Rafka di gang kontrakan kediamannya

Selanjutnya, Dompet Dhuafa dan pihak-pihak terkait akan terus memantau perkembangan Rafka dan Ibu Adawiyah, termasuk memastikan kondisi kesehatan Rafka dan kebutuhan-kebutuhan primer yang ia perlukan selama masa pemulihan ini.

Lebih dari itu, Dompet Dhuafa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menguatkan Ibu Adawiyah dan keluarganya, agar mereka bisa kembali berdiri dengan martabat yang utuh. Dukungan moral, sosial, dan ekonomi sangat dibutuhkan, demi untuk memastikan keluarga ini mendapatkan penghasilan yang layak, sehingga tak lagi muncul pikiran-pikiran di luar nalar.

Melalui kasus ini, Dompet Dhuafa, KPAI, Kementerian PPPA, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan praktik adopsi secara ilegal.

Aan, Advokasi Dompet Dhuafa menegaskan, “hak anak, terutama dalam kondisi kemiskinan ekstrem, menjadi perhatian tinggi di Dompet Dhuafa. Kami mengajak setiap pihak di masyarakat untuk bergandengan tangan bersama-sama menjadi bagian yang turut meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa kemalangan. Peran aktif pemerintah bersama lembaga zakat dalam menangani kasus-kasus hak anak perlu terus ditingkatkan.”

“Kami paham, baik seorang ibu yang melepaskan anaknya untuk diadopsi, maupun ibu asuh yang ingin mengadopsi, memiliki hati dan niat yang baik. Itu sungguh mulia,” ujar Ai Maryati Solihah, Ketua KPAI yang menangani korban eksploitasi anak.

“Tapi syaratnya adalah secara resmi, secara legal. Karena semua ada prosesnya. Pemerintah akan bertindak sebagai penengah saat terjadi suatu kendala di kemudian hari.” tambahnya.  (Dompet Dhuafa)

Teks dan Foto: Riza Muthohar
Penyunting: Dhika