Bangun Tuntutan Global, Hentikan Kekerasan Israel di Palestina, Bukan Saling Menyalahkan

Dompet Dhuafa Bangun Tuntutan Global untuk Hentikan Kekerasan Israel-Palestina

JAKARTA — Pada konferensi pers Dompet Dhuafa bertajuk “Solidaritas Untuk Palestina” di lobby Philantrophy Building, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023), Haris Azhar mengatakan, saat ini yang paling penting dan utama adalah membangun tuntutan se-global mungkin, terkait penghentian kekerasan dari dua belah pihak, bukan saling menyalahkan. Sebab, apabila kekerasan tak segera usai, maka sudah pasti—melihat ke belakang—jumlah korban akan terus bertambah.

Satu orang dalam HAM, mereka bisa mengalami berbagai macam bentuk pelanggaran. Terkadang simplifikasi teknologi bahasa dan informasi hanya menyebutkan angka, tapi yang terjadi sebetulnya dalam setiap angka yang ada dalam jumlah itu mengalami beragam hal.

“Orang kadang-kadang tidak mau baca setiap angka yang ada di dalam jumlah itu, dia mengalami horor yang seperti apa? Ada yang ditembak, setelah ditembak atau kena rudal, dia tidak dapat pelayanan medis. Kita tidak tahu berapa lama dia tidak dapat pelayanan medis, setelah itu terjadi apa? Kita tidak tahu,” jelas Haris Azhar.

Baca juga: Dompet Dhuafa Serukan Solidaritas Untuk Palestina

Dompet Dhuafa Bangun Tuntutan Global untuk Hentikan Kekerasan Israel-Palestina
Aksi teatrikal di depan kantor Philanthropy Building, Jati Padang, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023).
Dompet Dhuafa Bangun Tuntutan Global untuk Hentikan Kekerasan Israel-Palestina
Aksi teatrikal di depan kantor Philanthropy Building, Jati Padang, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023).

“Jadi lewat forum ini, saya ingin permasalahkan bahwa jangan anggap enteng dengan angka, karena setiap angka itu terdiri dari satuan jiwa yang punya martabat yang mengalami berbagai peristiwa. Jadi, saya ingin sekali kita memperluas narasi, secara terus-menerus bahwa harus ada penghentian situasi yang buruk, saya yakin ini akan bertambah buruk,” lanjutnya.

Kedua, ia menegaskan bahwa ini pendekatannya adalah Hukum Humaniter Internasional. Ada hukum tentang perang, cita-citanya adalah ingin memanusiawikan perang.

Dalam hukum humaniter, diatur tentang hal-hal yang tidak boleh menjadi sasaran dalam perang, salah satunya terkait dengan infrastruktur dan tenaga medis. Hal-hal itu harus dilindungi, termasuk juga warga sipil. Sementara, yang terjadi dalam 5—6 hari ini adalah serangan yang membabi buta.

Baca juga: Ambulans Kemanusiaan di Gaza Palestina Kena Serangan Rudal Israel

Dompet Dhuafa Bangun Tuntutan Global untuk Hentikan Kekerasan Israel-Palestina
Aksi teatrikal di depan kantor Philanthropy Building, Jati Padang, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023).

“Nah, yang menarik itu pada kontroversi yang lagi ramai sekarang terbelah di dunia. Seolah-olah ada yang simpati pada Israel karena serangan dari Hamas dan seolah-olah ada yang simpati pada Palestina. Silakan, namun menurut saya itu kehilangan konteks historisnya. Artinya konteks yang sudah berlangsung sejak 1947 sampai hari ini. Kalau Anda tanya apakah korban boleh melakukan perlawanan? Dalam teori hukumnya ada, dalam keadaan terpaksa atau dalam keadaan tertentu mereka tidak terhindarkan melakukan berbagai hal untuk bertahan hidup,” tegasnya.

“Tapi, sekali lagi, memperdebatkan apakah korban boleh melakukan kekerasan? Bagi saya itu bukan isu penting hari ini. Isu pentingnya hari ini, ya, kalau korban tidak boleh melakukan kekerasan maka kita yang harus menghentikan kekerasan. Hukum humaniter berhenti di mencari fakta, kita gagal meminta pertanggungjawaban. Israel makin agresif mengokupansi. Saya menduga serangan kali ini akan memperluas okupansi. Dari infografis peta wilayah secara historis itu, coba korelasikan perkembangan wilayah yang ada dengan setiap adanya kejadian penyerangan,” jelas Haris Azhar.

Dompet Dhuafa Bangun Tuntutan Global untuk Hentikan Kekerasan Israel-Palestina
Kiri ke kanan: Prima Hdi Putra selaku Direktur Teknologi dan Komunikasi Dompet Dhuafa, dr Yeni Purnamasari selaku GM Kesehatan Dompet Dhuafa, dan Haris Azhar selaku Aktivis dan Pengamat HAM saat memberikan konferensi pers atas kekerasan yang di terjadi di Palestina.

Ia juga menyampaikan, selain bantuan langsung berupa logistik, harapannya ada intervensi baru, yakni military intervention. Sebab, ini sudah tidak hanya soal kebutuhan akan obat dan makan saja. Ada yang membawa ini ke Mahkamah Internasional. Pertanyaannya, siapa yang akan membawa itu? Sebab, Israel pun semakin mengembangkan dirinya sebagai okupansi penting bagi negara lain, ini menjadi masalah. Semoga Indonesia yang bangga dengan baru saja terpilih dengan vote terbanyak sebagai Dewan HAM di PBB, bisa turut bangga membawa hal ini sejauh yang Indonesia bisa. (Dompet Dhuafa/Syafira/Dhika Prabowo)