Begini Cara Dompet Dhuafa Kelola Wakaf Uang agar Tumbuh Tanpa Menggerus Nilai Pokok

Inflasi adalah tantangan nyata dalam pengelolaan wakaf uang. Bila dana wakaf hanya disimpan tanpa dikelola secara produktif, nilainya berpotensi terus menyusut dari tahun ke tahun. Karena itulah, Dompet Dhuafa sebagai lembaga nazir wakaf mengembangkan pendekatan wakaf produktif melalui skema wakaf investasi, sebuah strategi untuk menjaga nilai pokok wakaf tetap utuh, sekaligus menumbuhkan manfaatnya secara berkelanjutan.

Salah satu praktik nyata dapat dilihat dari program pengelolaan wakaf investasi sektor peternakan ikan lele di Parung, Bogor. Pada akhir 2024, Dompet Dhuafa menginvestasikan dana sebesar Rp142 juta yang berasal dari surplus pengelolaan wakaf produktif. Dana ini tidak langsung disalurkan, melainkan diputar ulang melalui skema direct investment dengan akad musyarakah kepada Iwul Farm, sebuah unit usaha budi daya lele yang telah berpengalaman lebih dari tujuh tahun.

Model ini memungkinkan dana wakaf berfungsi sebagai modal usaha produktif. Prinsip utamanya jelas, yaitu pokok wakaf harus tetap, manfaatnya yang disalurkan. Dengan cara ini, wakaf uang tidak hanya terlindungi dari inflasi, tetapi juga memiliki peluang untuk bertumbuh dan menghasilkan manfaat sosial jangka panjang.

Investasi wakaf ini dirancang secara temporer dengan jangka waktu empat tahun. Pada dua tahun pertama, mitra pengelola wajib memastikan usaha mencapai Break Even Point (BEP). Artinya, modal pokok wakaf sebesar Rp142 juta harus kembali sepenuhnya kepada nazir Dompet Dhuafa.

Pada dua tahun berikutnya, usaha ditargetkan menghasilkan Return on Investment (ROI) sebesar 100 persen. Keuntungan yang diperoleh dibagi dengan skema 25 persen untuk Dompet Dhuafa dan 75 persen untuk Iwul Farm. Skema ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam wakaf dengan risiko terukur, transparan, dan tetap berpijak pada perlindungan aset wakaf.

Dalam satu kali panen, Iwul Farm biasanya berhasil memanen sekitar 500 kilogram ikan lele. Dengan frekuensi panen hingga enam kali dalam sebulan, total produksi bisa mencapai 3 ton per bulan. Dengan harga jual rata-rata Rp21 ribu per kilogram, potensi omset bulanan mencapai Rp63 juta.

Saat ini, Iwul Farm mengelola lahan seluas 3.000 meter persegi dengan 100 kolam, terdiri dari kolam bioflok dan kolam pembibitan, serta mempekerjakan empat orang karyawan. Aktivitas ekonomi ini tidak hanya menjaga nilai wakaf, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

Pemilik Iwul Farm, Ash Sunny Muhammad, mengaku bersyukur dapat terlibat dalam pengelolaan wakaf investasi. Menurutnya, konsep wakaf menghadirkan dimensi spiritual yang lebih dalam dibandingkan investasi biasa.

“Esensi dari wakaf adalah menahan pokoknya dan membagikan manfaatnya. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa modal tetap terjaga, sementara hasilnya bisa dinikmati oleh mereka yang berhak,” ujarnya.

Menurutnya, meski banyak pihak menawarkan investasi, baru kali ini ia menerima modal dari dana wakaf. Baginya, mengelola usaha dengan dana wakaf menuntut tingkat kehati-hatian dan tawakal yang lebih tinggi. Sebab, yang dikelola ini bukan sekadar modal bisnis, tapi amanah. Ia bersama tim pun merasa lebih terhubung dengan Allah karena yang dikelola adalah dana milik-Nya.

Keuntungan yang diperoleh Dompet Dhuafa dari skema ini tidak berhenti di satu titik. Menurut Dini Khoirinnisa, Officer Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa, sebagian hasil investasi akan kembali diputar untuk program wakaf produktif lainnya, dan sebagian lagi disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquf alaih).

“Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program pendidikan Dompet Dhuafa,” jelasnya.

Inilah kunci utama wakaf investasi. Manfaatnya terus mengalir, tidak habis sekali pakai, dan mampu menjawab kebutuhan sosial jangka panjang.

Berbeda dengan wakaf konvensional yang umumnya berbentuk aset tidak bergerak, wakaf investasi memungkinkan dana wakaf dikelola di sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro. Melalui pengelolaan profesional, wakaf uang menjadi instrumen yang adaptif terhadap tantangan ekonomi modern, termasuk inflasi.

Dompet Dhuafa telah lama mengembangkan model ini sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Ke depan, pengelolaan wakaf investasi akan terus diperluas ke sektor-sektor potensial lain, seperti pertanian organik, peternakan berkelanjutan, hingga energi terbarukan.

Dengan strategi ini, wakaf tidak hanya menjadi amal jariah yang bernilai ibadah, tetapi juga solusi ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Dompet Dhuafa mampu menjaga pokoknya tetap utuh, menumbuhkan nilainya, dan memperluas manfaatnya bagi mereka yang membutuhkan. (Dompet Dhuafa)

Baca juga: 

Wakaf Uang: Pengertian, Keutamaan, dan Kelebihannya

Bagaimana Sejarah Wakaf Uang Bermula?

Wakaf Setara Secangkir Kopi, Pahala Mengalir Abadijpg

Teks dan foto: Riza Muthohar
Penyunting: Dhika