Cash Wakaf Link Sukuk, Solusi Pembiayaan Syariah di Era Ekosistem Digital

RS Mata Achmad Wardi, rumah sakit mata pertama di Asia yang berbasis wakaf.

Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS) merupakan instrumen investasi wakaf uang pada sukuk negara yang dapat dilakukan secara online maupun offline. CWLS memiliki beberapa manfaat, antara lain memudahkan masyarakat untuk melakukan wakaf uang, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, mendorong diversifikasi bisnis perbankan syariah, mendorong pengembangan ekosistem wakaf nasional, serta menyediakan alternatif instrumen investasi pengelolaan wakaf uang.

Kemajuan teknologi digital hari ini sangat memungkinkan pergerakan transaksi secara cepat. Ekosistem digital dengan perangkat kebijakan pemerintah menjadi salah satu pendorong terbentuknya proses yang berdampak luas. Dompet Dhuafa sebagai nazir wakaf, melalui Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW), melakukan terobosan-terobosan baru dalam pola pendanaan syariah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi para penerima manfaat di sekitar aset wakaf yang dikelola.

Salah satunya adalah RS Mata Achmad Wardi di Kota Serang yang merupakan RS mata pertama berbasis wakaf di Asia. Pola pembiayaan pengadaan aset dan fasilitas RS mata ini ditopang oleh bagi hasil CWLS dengan LKSPWU beberapa bank Syariah. Ali Bastoni selaku GM Literasi dan Penghimpunan Wakaf LPIW Dompet Dhuafa, menjelaskan bahwa dalam hal CWLS, Dompet Dhuafa telah melakukannya sejak Sukuk Wakaf Retail (SWR) Seri 002 dirilis hingga SWR Seri 005, di mana SWR Seri 005 tahun ini masih berjalan penggalangan wakaf uangnya hingga tanggal 9 oktober 2024.

Baca juga: Serah Terima Dana Kupon CWLS SWR 002 dan 003: KolaborAksi Kebaikan Antara CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa

Inisiator dan Ketua Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Parni Hadi, saat melakukan kunjungan sekaligus melakukan pemeriksaan mata di RS Mata Achmad Wardi di Serang, Banten yang merupakan hasil dari cash wakaf link sukuk.
Inisiator dan Ketua Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Parni Hadi, saat melakukan kunjungan sekaligus melakukan pemeriksaan mata di RS Mata Achmad Wardi di Serang, Banten.

Implementasi CWLS nazir dalam hal ini Dompet Dhuafa harus berkolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), yakni CIMB Niaga Syariah. Secara periodik imbal hasil yang diperoleh dalam CWLS dan program implementasi antara lain:

  1. CWLS SWR Seri 002 tahun 2021: Rp528.925.389. Hasilnya diperuntukkan bagi program-program pendidikan, bantuan biaya pendidikan untuk siswa dhuafa, program tunas keluarga, SMART Ekselensia, serta program kesehatan pengadaan fasilitas alat kesehatan RS Hasyim Asy’ari.
  2. CWLS SWR Seri 003 tahun 2022: Rp691.234.334. Program sosial dakwah, yakni pengadaan kendaraan dakwah untuk 10 Dai Pemberdaya dan realisasi program pengadaan alat kesehatan untuk RS AKA Medika Sribhawono.
  3. CWLS SWR Seri 004 tahun 2023 (capaian imbal hasil per-Agustus 2024): Rp399.182.218. Hasilnya diperuntukkan bagi program beasiswa pendidikan dan digitalisasi pendidikan Pesantren Tahfidz Green Lido, Sukabumi, yang saat ini dalam proses pembangunan.
  4. CWLS SWR Seri 005 tahun 2024: Pokok wakaf uang yang digalang masih berjalan hingga 9 oktober 2024. Rencana programnya antara lain asrama santri dan pengadaan ventilator kesehatan.

Baca juga: Beginilah Cara Investasi sambil Berbagi Lewat Sukuk Wakaf

“RS Mata Achmad Wardi memiliki layanan sub spesialis retina dan sub spesialis glukoma, yang atas manfaat dari program wakaf saat ini dilengkapi oleh alat kesehatan retina dan glukoma yang modern antara lain alatnya OCT, Fotofundus, PRP, HFA, NDYAG, Poropter yang dalam waktu dekat RS Mata Achmad Wardi akan membuka layanan sub spesialis infeksi dan imunologi yang juga menjadi satu-satunya di Banten, selain sub spesialis retina dan glukoma,” terang dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, MPM, Dipl.BA, FRSPH, FISQua, FAAPM, SCL selaku Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi.

WAKAFKAN HARTAMU SEKARANG