Catatan dari Silaknas DD Bali

UDARA sejuk Danau Beratan Kabupaten Tabanan Bali menjadi saksi bagi sekumpulan aktifis zakat se-Indonesia yang tergabung di jejaring Dompet Dhuafa (DD) Republika. Mereka berkumpul merumuskan strategi gerakan zakat di Indonesia yang lebih menyentuh kehidupan.
Hasil penting apa yang dirumuskan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Silaknas) Dompet Dhuafa Republika, yang berlangsung di Wisma Bedugul, 27-29 November tersebut, dan seperti apa suasananya. Berikut sajian lengkapnya untuk Anda.

Mengambil tema Zakat untuk Kehidupan” Silaknas Gerakan Zakat Indonesia yang digelar Dompet Dhuafa (DD) Republika ini merupakan momen tahunan yang muaranya untuk meningkatkan kualitas lembaga pengelola zakat di samping merumuskan strategi pengelolaan zakat terkait dinamika keumatan.

Mengawali rangkaian acara, peserta seminar yang terdiri dari lembaga amil zakat jejaring DD Republika dan LAZ yang ada di Bali mendapat ”pencerahan” dari pakar zakat Indonesia yang juga Wali Amanah Dompet Dhuafa Republika, Houtman Z Arifin selaku keynotes speaker.

Kepada peserta, Houtman banyak menjelaskan aspek-aspek filosofis pengelola zakat. Melalui cerita-cerita dan pengalaman pribadinya, Houtman menyentuh empati praktisi zakat. Bahwa, mengelola zakat bukan sekadar mengumpulkan uang umat, namun lebih jauh merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan penuh risiko.
Houtman menilai, sejauh ini gerakan zakat di Indonesia sudah mengalami banyak kemajuan. Buktinya angka penerimaan zakat cenderung mengalami kenaikan. Lembaga amil zakat juga bertumbuhan. Namun sayang, Houtman memandang, kemajuan itu hanya sebatas fisik semata. ”Saya masih melihat kemajuan dari sisi fisiknya. Namun yang lebih penting dari itu adalah kemajuan dari ruh pengelola dan pengelolaan zakat,” ujarnya.

Menurut Houtman, pengelolaan zakat jangan hanya sekadar gerakan karena sifatnya hanya ritual semata. Houtman juga masih melihat adanya kelemahan yang cukup mendasar pada pengorganisasian lembaga pengelola zakat. Baginya, organisasi pengelola zakat, masih harus senantiasa meningkatkan kapasitas melalui beragam cara yang kreatif. ”Pertemuan semacam Silaknas seperti ini sangat positif untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas organisasi pengelola zakat,” tambahnya.

Sebelumnya, saat membuka acara, M Arifin Purwakananta dari DD Republika, juga sempat menyinggung adanya kelemahan dari regulasi zakat di Indonesia. Menurut dia, isu sentral yang tengah berkembang saat ini adalah adanya keinginan untuk mengamandemen Undang-Undang No 38 / 1999 tentang zakat. ”Saya memandang regulasinya masih carut marut. Kita belum ada kata sepakat jika Undang-undang tersebut diamandemen, kemudian bentuknya seperti apa. Mau dibuat seperti apa LAZ-LAZ. Boleh saja dibubarkan, namun sebagai gantinya apa dan bagaimana itu juga musti dipikirkan,” paparnya.

Lantas bagaimana komentar tokoh umat di Bali berkait gelaran Silaknas zakat ini. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Hasan Ali, meyakini Silaknas ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan gerakan zakat di Indonesia, demikian juga di Bali. Hasan Ali mengemukakan, Silaknas semacam ini akan mendorong masyarakat untuk lebih menggerakan zakat sebagai sebuah potensi sehingga bisa menjawab persoalan ekonomi umat yang sejauh ini belum terselesaikan.

”Ini sebuah lompatan yang bagus bagi gerakan zakat di Indonesia. Dan saya yakin gerakan seperti ini juga akan dirasakan di Bali. Di Bali sendiri gerakan zakat sudah menunjukkan kebangkitan tinggal bagaimana mengelolanya sehingga lebih efisien dirasakan umat,” paparnya.**Madani Bali