Catatan Pemberdayaan dari Oku Timur: Pemberdayaan Berkesinambungan

Salah satu keberhasilan program kemasyarakatan adalah masih berjalanya program ketika pemilik program atau pengelola program sudah memandirikan masyarakat. Hal ini tentu menjadi sebuah keberhasilan tersendiri karena telah tertanamnya nilai (value) yang ingin dibawa oleh pemilik atau pengelola program sampai jangka waktu lama pada masyarakat, termasuk ketika sudah ditinggalkan.

Umumnya, program yang sudah dilakukan akan menjadi hampa begitu saja dan tak berbekas sama sekali ketika pemilik atau pengelola program telah menyelesaikan program. Bahkan, yang lebih menyedihkan adalah masyarakat memiliki beban besar berupa tanggungan kepada program yang belum bisa diselesaikan ketika program telah selesai. Dan sudah menjadi kebiasaan pula, masyarakat akan beranggapan bahwa dana tersebut adalah dana yang tidak harus dikembalikan karena memang dana tersebut untuk masyarakat. Jadi ketika sudah diserahkan ke masyarakat, dana harus berhenti dimasyarakat dan tidak harus dikembalikan kemana-mana.

Dengan persepsi umum yang sudah tertanam seperti ini, tentu ketika ada program yang masih berjalan ketika pendampingan sudah selesai akan menjadi sebuah cerita yang berbeda. Bahkan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri dari pemilik atau pengelola program. Salah satu contoh yang bisa dilihat adalah program pendampingan peternak yang dilakukan Dompet Dhuafa dengan PGN di Oku Timur, Sumatera Selatan. Program yang dilakukan pada 2009 hinga 2011 dengan melakukan pendampingan pada masyarakat peternak sebanyak 106 mitra yang tergabung pada 6 kelompok pada awal program menghasilkan 42 mitra saja yang tergabung dalam 1 koperasi di akhir program. Dari sisi peserta program dan jumlah ternak, terjadi penurunan yang cukup banyak. Jumlah diakhir program ini merupakan hasil seleksi alam atas program yang dijalankan. Akan tetapi terjadi perkembangan kegiatan yang cukup baik yang terjadi di mitra yang tersisa.

Perkembangan selanjutnya dari program yang sudah dimandirikan ini adalah adanya program dan kegiatan lain yang berkembang setelah pendampingan selesai. Beberapa program yang berkembang setelah pemandirian adalah:

  1. Program Sarjana Membangun Desa (SMD) yang diterima kelompok ternak dengan program pengembangan lanjutan peternakan dengan nominal dana Rp 150 juta yang berasal dari Kementerian Pertanian Pusat.
  2. Program kemitraan peternakan dengan Dompet Dhuafa untuk pelaksanaan Tebar Hewan Kurban (THK) setiap tahun sebanyak 100 ekor ternak.
  3. Kerjasama penyediaan bahan baku pupuk cair dari limbah ternak dengan produsen pupuk cair di Lampung dan Sumatera Selatan.
  4. Bantuan obat dari Dinas peternakan kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.
  5. Bantuan biaya produksi pupuk cair dari Bank Indonesia.
  6. Bantuan alat produksi pupuk cair dan padat dari Bank Indonesia.
  7. Pelayanan jasa PPOB untuk pembayaran listrik, pulsa dan jasa keuangan lain untuk masyarakat sekitar.

Msih ada beberapa kegiatan lain yang dilakukan setelah program sudah selesai. Bahkan, sampai 2015 ini kegiatan yang dilakukan masih sangat banyak. Salah satu kegiatan terakhir yang dilakukan adalah produksi pupuk padat sebesar 9 ton dan 200 liter pupuk cair untuk memenuhi pesanan pasar. Produksi dilakukan salah satunya menggunakan peralatan yang ada ditambah dengan peralatan hasil bantuan dari Bank Indonesia. Bahkan, sampai saat ini masih dilakukan pendampingan oleh Bank Indonesia untuk pengembangan produk pupuk dengan membuat labelisasi pada produk yang dipasarkan.

Dengan masih berjalanya program setelah dimandirikan, tentu menjadi cerita dan kebanggaan tersendiri bagi pemilik dan pengelola program. Walaupun secara materi tidak ada imbasnya sama sekali kepada mereka. Sedangkan bagi masyarakat, dengan masih berjalanya kegiatan akan meningkatkan kapasitas dan pendapatan bagi kehidupan yang lebih baik. (SA)