Darurat Musibah Tsunami Lampung

Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang status masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami. Hal itu sekaligus merupakan perpanjangan kedua setelah terjadi bencana tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam. Informasi dari Dinas Kominfo Lamsel di Kalianda sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/1/2019), menyebutkan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto telah mengeluarkan SK Nomor B/30/VI.02/Hk/2019 tanggal 6 Januari 2019 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Lampung Selatan.