PALEMBANG, SUMATRA SELATAN — Dalam rangka menjaga kredibilitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dompet Dhuafa Cabang Sumatra Selatan (DD Sumsel), Dompet Dhuafa kembali mendaftarkan perpanjangan SK Legalitas LAZ ke Kementerian Agama Provinsi Sumatra Selatan. Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil.
Pada Kamis (4/1/2023), DD Sumsel resmi menerima Surat Keputusan atau SK Legalitas LAZ skala provinsi. SK tersebut diserahkan langsung oleh Hj. Evi Zurviana Azom, SE, M.Pd.I, selaku Ketua Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) kepada DD Sumsel yang diwakili oleh Pimpinan Cabangnya, yakni Rizki Asmuni.
Baca juga: KolaborAksi Bersama ASPENKU Sumsel, Dompet Dhuafa Rilis Program UMKM Naik Kelas
SK Kementerian Agama Provinsi Sumsel No 922 Tahun 2023 itu berisi tentang perpanjangan izin pembukaan perwakilan lembaga amil zakat Dompet Dhuafa Republika Sumatra Selatan di Provinsi Sumatra Selatan. Di dalamnya, dijelaskan bahwa Dompet Dhuafa Cabang Sumsel telah memenuhi segala syarat untuk membuka perwakilan lembaga amil zakat skala nasional di Sumsel. Keputusan tersebut ditetapkan di Palembang, 29 Desember 2023.
Proses serah terima berkas legalitas dilakukan secara formal dari Kemenag Sumsel kepada Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumsel. Dengan perpanjangan izin ini, Dompet Dhuafa diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mengelola dana zakat untuk memberdayakan dan mengangkat martabat masyarakat dhuafa di wilayah Provinsi Sumatra Selatan.
Rizki Asmuni selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumsel, menyambut gembira perolehan SK perpanjangan izin operasional LAZ skala provinsi untuk DD Sumsel.
“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga integritas, berkolaborasi secara sinergis, menjalankan tugas secara profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan zakat,” ungkap Rizki.
Harapannya, SK Legalitas yang telah didapatkan Dompet Dhuafa Cabang Sumsel dapat menjadi semangat bagi DD Sumsel untuk meluaskan kebaikan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Sumatra Selatan. (Dompet Dhuafa/AHB/Ron)