Gaji Guru dan Dosen: Beban atau Investasi Masa Depan?

BOGOR, JAWA BARATMenteri Keuangan Sri Mulyani menyebut rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan bagi keuangan negara. Menteri Keuangan dari era Presiden SBY, Jokowi hingga Prabowo ini juga menyebut apakah gaji guru dan dosen juga harus dari keuangan negara.

Pernyataan ini jujur, tapi juga menampar kesadaran kita bahwa selama ini guru dan dosen dianggap sebagai beban negara. Padahal dari perspektif ekonomi, pendidik adalah mesin penggerak pertumbuhan. Negara ingin kualitas pendidikan meningkat dan mampu bersaing dengan negara-negara maju di dunia namun ironisnya guru-guru pendidiknya mendapatkan gaji kecil, hanya cukup membeli beras, atau dosen yang membentuk calon pemimpin bangsa tetapi honornya tak mampu membayar kos. Guru dan dosen disebut sebagai peletak pondasi peradaban, pahlawan tanpa tanda jasa namun negara masih memandang kesejahteraan mereka sebagai “tantangan fiskal” bukan investasi strategis.

Baca juga: Menempa Ilmu di SGI, Kini Guru Epong Utami Berkiprah Jadi Inspirasi

Anggaran pendidikan 2025 memang besar mencapai Rp 724,3 triliun atau sekitar 20% APBN. Namun, dana ini tersebar ke banyak program seperti BOS, KIP Kuliah, PIP, infrastruktur, beasiswa, dan baru sebagian ke gaji dan tunjangan pendidik. Banyak guru honorer masih bergaji di bawah UMR, dosen di kampus swasta kecil dibayar per SKS dengan nilai memprihatinkan. Ini bukan sekadar soal jumlah anggaran, tetapi masalah struktural mulai dari kontrak kerja, ketimpangan ekonomi antar daerah, dan jalur karir yang stagnan.

Berkaca pada negara-negara maju yang sudah membuktikan dengan hasil kemajuan ekonomi, teknologi berasal dari dasar pendidikan dengan memberikan gaji layak dan bergengsi bagi guru dan dosen. Finlandia dan Korea Selatan, misalnya, menempatkan guru dalam 10% profesi bergaji tertinggi. Dampaknya jelas meningkatkan kualitas pendidikan, inovasi berkembang, dan ekonomi tumbuh berkelanjutan. Data dampak pendidikan terhadap ekonomi menurut Hanushek & Woessmann (2012) memberikan bukti kuat bahwa setiap tambahan 1 tahun pendidikan meningkatkan pendapatan individu rata-rata 9–10%. Lebih dari itu, kualitas Pendidikan diukur lewat keterampilan kognitif berhubungan langsung dengan laju pertumbuhan PDB jangka panjang.

Baca juga: Kontribusi untuk Guru Honorer, Dompet Dhuafa Dukung Kelas Humas Muda Vol. 2

Penulis kemudian membuat estimasi kuantitatif dalam 10 tahun berdasarkan simulasi model Hanushek & Woessmann (2012) jika Indonesia mampu menaikkan skor kemampuan siswa rata-rata 0,25 standar deviasi setara kenaikan moderat di tes internasional seperti PISA, menunjukkan potensi tambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,5% per tahun. Hasilnya diperkirakan PDB Indonesia bisa bertambah secara kumulatif 10–12% dibandingkan skenario tanpa peningkatan kualitas. Tambahan ribuan triliun rupiah pada ekonomi nasional imbal hasil yang jauh melampaui biaya menaikkan gaji pendidik hari ini.

Lalu, mengapa kita masih ragu? Setiap rupiah yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan dosen bukanlah sedekah, tapi modal kerja bangsa. Guru dan dosen yang sejahtera lebih termotivasi, punya waktu dan energi untuk mengembangkan diri, dan mampu memberi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Baca juga: Apresiasi Guru Ngaji Tanpa Gaji

Pemerintah harus berani mengubah paradigma. Pertama, tetapkan standar gaji minimum nasional untuk guru dan dosen non-PNS di atas UMR plus tunjangan profesi. Kedua, alokasikan porsi terikat dari anggaran pendidikan khusus untuk kesejahteraan pendidik. Ketiga, bentuk dana abadi pendidikan yang hasil investasinya dijamin untuk membayar gaji dan pengembangan kompetensi pendidik. Pendidikan tanpa guru dan dosen yang sejahtera hanyalah slogan kosong. Negara yang ingin maju tidak bisa membangun sekolah megah dengan pondasi rapuh.

Sudah waktunya kita berhenti melihat pendidik sebagai beban, dan mulai memperlakukan mereka sebagai investasi paling berharga untuk masa depan bangsa.

Teks: Dr. C. Aza El Munadiyan S.Si., M.M. (Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIM Budi Bakti)
Foto: DDTV
Penyunting: Dhika