Sukacita Iduladha selalu disambut baik oleh umat muslim di seluruh dunia. Mereka yang mampu berbondong-bondong menunaikan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan pada Allah Swt. Tak sedikit pula dari mereka yang memilih berkurban secara online, karena lebih praktis, hewan kurban pun sudah disiapkan dan disembelihkan tanpa kita perlu repot datang ke tempat pemotongan. Akan tetapi, dari sini muncul keraguan: bagaimana jika pekurban tidak melihat pemotongan hewan kurban secara langsung? Apakah kurbannya sah?
Sahabat, pertanyaan ini tentu wajar bangeeet yah! Karena di zaman yang serba digital ini semua hal dibuat menjadi lebih mudah. Sehingga kamu bisa berkurban tanpa harus hadir langsung di lokasi penyembelihan hewan kurban. Apakah ibadah seperti ini tetap dianggap sah oleh syariat? Apakah menyaksikan pemotongan hewan kurban secara langsung wajib hukumnya? Mari kita bahas hingga tuntas aturannya dalam artikel ini biar kamu lebih yakin dan tenang!
Pekurban Tidak Melihat Pemotongan Hewan Kurban
Ustaz Ahmad Fauzi Qasim, Dewan Syariah Dompet Dhuafa, menjelaskan tentang hukum pekurban tidak melihat pemotongan hewan kurban secara langsung. Menurut Ustaz Fauzi, pada dasarnya menyaksikan penyembelihan hewan kurban bagi pekurban adalah sunah, bukan sebuah kewajiban.
Hal ini juga sebagaimana pendapat para ulama. Dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuha oleh Wahbah Zuhaili (hal 3/625), Syaikh DR. Muhammad Al-Najdi dalam fatwanya menjelaskan:
“Menyaksikan kurban adalah sunah, dan saya tidak mengetahui seorang ulama pun mengatakan hal itu wajib.”
Di sisi lain, ada hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah berkata kepada Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban:
“Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampuni setiap dosamu yang dilakukan dari awal tetesan darah kurban, dan katakanlah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadah (kurban)ku, hidupku, dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya.’ Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri.”
Hadis di atas adalah riwayat Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Al-Ashbahani. Hadis ini merupakan hadis lemah atau dhaif sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Bani dalam bukunya Dhaif Al-Targhib wa al-Tarhib dan Silsilah Al-Ahadits al-Dhaifah.
Baca juga: Kurban Pakai PayLater atau Pinjol, Ibadah atau Beban? Ini Hukumnya
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum bagi pekurban tidak melihat pemotongan hewan kurban secara langsung dibolehkan, atau kurbannya tetap sah. Dengan catatan, si pekurban menitipkan kurbannya kepada orang lain atau lembaga sosial untuk disembelihkan di daerah lain, karena masyarat di sana lebih membutuhkan. Hal terpenting yang perlu dicatat adalah kita sebagai pekurban memastikan bahwa hewan kurban milik kita dipotong dan didistribusikan sesuai dengan amanah kita, yakni diberikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang benar membutuhkan.
Waalahu’alam bisshawab..
Sahabat, sebagai shohibul kurban atau seseorang yang berkurban, jangan lupa untuk memanjatkan doa: “Ya Allah, terimalah kurbanku. Jadikanlah apa yang aku lakukan sebagai penyelamat kelak di akhirat sebagaimana ibadah para Nabi dan Rasul terdahulu.” Aamiiin …
Kurban Bersama Dompet Dhuafa
Menyerahkan amanah kurban kepada lembaga sosial untuk disembelihkan dan didistribusikan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan tidaklah mudah. Kita perlu benar-benar memastikan bahwa lembaga tersebut dapat dipercaya dan menjalankan pesan kita dengan sungguh-sungguh. Nah, dengan berkurban bersama Dompet Dhuafa, kamu bisa menadapatkan ketenangan berkurban itu.
Mengapa? Karena Dompet Dhuafa memberikan empat kepastian yang tentu akan menenagkan batin dan pikiranmu, Sahabat. Kepastian pertama, hewan kurbanmu pasti jantan. Mengapa harus jantan? Karena Dompet Dhuafa memperhatikan keberlanjutan hewan ternak. Bila terlalu banyak hewan betina yang dijadikan hewan kurban, maka kemungkinan besar populasi hewan betina tidak seimbang, sehingga sulit untuk berkembang biak kembali.
Kepatian kedua, hewan kurbanmu pasti lolos quality control. Dompet Dhuafa selalu memastikan kondisi fisik dan kesehatan hewan kurban baik dan berkualitas. Proses quality control telah melalui banyak tahapan, mulai dari menimbang beratnya, memastikan hewan kurban sehat, hingga memastikan hewan kurban tidak cacat sesuai dengan syariat.
Kepastian ketiga, hewan kurbanmu pasti didistribusikan hingga pelosok negeri. Dompet Dhuafa berkomitmen mendistribusikan daging kurban ke wilayah-wilayah terpencil dan pelosok. Mengapa? Sebab, di tempat-tempat itu masih banyak warga yang belum bisa berkurban, sehingga tak bisa mengonsumsi daging. Menurut riset IDEAS, sebagian besar hewan kurban masih terpusat di kota-kota besar yang mana daging kurban berakhir menumpuk.
Kepastian keempat, laporan tentang hewan kurbanmu pasti cepat dan akurat. Proses berkurban di Dompet Dhuafa transparan dan amanah. Sebisa mungkin, kami melaporkan kondisi hewan kurban secara real time, mulai dari pemilihan, penyembelihan, hingga penyaluran daging kurban melalui sistem terintegrasi yang dapat diakses dengan mudah oleh kamu, para donatur.
Selain empat kepastian di atas, bila kamu mengamanahkan kurban kepada Dompet Dhuafa, kamu sudah turut memberdayakan para peternak lokal. Pasalnya, Dompet Dhuafa mengambil hewan-hewan ternak dari peternak lokal dengan tujuan membantu keberlanjutan usaha ternak mereka, sehingga ekonomi para peternak merata dan berjalan baik. Yuk, kurban sekarang! (RQA)

