Kurban Sapi untuk Berapa Orang dan Bagaimana Hukumnya?

Iduladha 1447 H/2026 tinggal menghitung hari. Sementara, kita masih bingung harus berkurban atau tidak? Mau kurban kambing atau sapi? Kalau sapi, bisakah kita kurban dengan cara patungan? Scroll terus ke bawah kalau kamu mau tahu jawabannya, karena artikel ini akan menjawab kebingunganmu.

Hukum Berkurban dalam Islam

Ibadah kurban punya aturan dan ketentuan yang perlu diperhatikan dengan cermat. Hukum berkurban termasuk dalam kategori sunah muakadah yang artinya sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu.

“Barangsiapa mendapatkan kelapangan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.”
(HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Meskipun hukumnya sunah, namun ibadah kurban penting dan sebaiknya ditunaikan, apalagi jika kamu mampu. Hadis di atas pun memberi penegasan bahwa Rasulullah bahkan sampai melarang orang yang mampun tapi enggan berkurban agar tidak mendekati tempat salat mereka.

Hewan Apa yang Boleh Dikurbankan?

Dalil yang melandasi hukum kurban disebutkan dalam surat Al-Hajj ayat 34:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

Ayat ini menyebut bahwa berkurban atas nama Allah Swt adalah bentuk rasa syukur dan pasrah kepada-Nya. Para ulama sepakat bahwa salah satu binatang ternak yang dimaksud dalam ayat di atas adalah semua hewan binatang ternak yang halal. Imam Malik berpendapat bahwa hewan ternak yang utama untuk dikurbankan adalah domba atau kambing (termasuk biri-biri), kemudian sapi (termasuk kerbau), lalu unta. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat sebaliknya. Menurutnya, hewan kurban yang paling utama adalah unta, disusul sapi, kemudian kambing.

Syarat Sah Kurban Sapi

Sebelum memilih sapi untuk jadi hewan kurbanmu, ketahui dulu syarat-syarat untuk kurban sapi agar ibadah kurban sah. Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk kurban sapi:

  1. Sapi atau kerbau yang dipilih wajib sudah cukup umur, sehat, dan tidak cacat.
  2. Sapi atau kerbau harus diperoleh secara sah dan halal, baik dengan dibeli maupun diberikan sebagai sedekah.
  3. Tidak boleh ada perjanjian menjual daging hewan kurban sebelum kurban dilaksanakan.
  4. Sapi atau kerbau harus disembelih pada tanggal 10 Zulihijah atau di hari-hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Kurban Sapi untuk Berapa Orang?

1. Hukum Patungan Sapi untuk 7 Orang: Boleh

Ada tiga dalil yang menjelaskan kebolehan kurban patungan untuk seekor sapi. Ketiga dalil ini berasal dari tiga peristiwa besar, yakni Peristiwa Hudaibiyah, saat Sahabat safar bersama Nabi Saw, dan Haji Tamattu’ Rasul.

Dalil dari Peristiwa Hudaibiyah:

“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah—seekor unta untuk tujuh orang, dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.”
(HR Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, At-Tirmidzi: 1422, Ibnu Majah: 3123)

Dalil dari peristiwa saat Sahabat bersafar bersama Nabi Saw:

“Kami pernah bepergian bersama Rasulullah Saw, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Iduladha datang. Akhirnya kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan.”
(HR Al-Hakim, dari Ibnu Abbas)

Dalil dari peristiwa Haji Tamattu’ Rasul:

“Kami pernah ikut Haji Tamattu’ bersama Rasulullah Saw, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.”
(HR Muslim, dari Jabir bin Abdullah)

Dengan ketiga dalil dari peristiwa besar di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum kurban patungan untuk sapi atau kerbau adalah boleh, namun maksimal hanya 7 orang.

2. Syarat tambahan terkait “niat” yang sering diabaikan

Meski patungan kurban 7 orang untuk sapi atau kerbau dibolehkan, namun semua orang yang ikut dalam patungan tersebut harus memiliki niat yang sama. Niatnya, yakni mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Apabila ada satu saja perserta yang berniat selain itu–misalnya: hanya ikut-ikutan kurban–maka kurban tersebut bisa tidak sah. Kalau perbedaan niatnya ada pada niat kurban biasa dan yang lain niat kurban nazar, maka masih sah.

Kurban Patungan vs Kurban Sendiri: Mana Lebih Utama?

Secara hukum, para ulama sepakat bahwa 1 hewan kurban pada dasarnya diperuntukkan bagi 1 orang. Ini adalah patokan utamanya. Patungan 7 orang untuk 1 sapi boleh, bukan karena itu adalah cara yang lebih baik, melainkan karena syariat memberikan keringanan (rukhsah). Artinya, kurban patungan adalah jalan keluar yang sah, bukan pilihan yang lebih utama.

Dinilai dari dampak sosial pun, kurban 1 orang 1 hewan lebih utama. Karena berarti ada satu ekor sapi penuh yang dagingnya bisa dibagikan. Bila ada 7 orang masing-masing kurban 1 sapi, maka ada 7 sapi yang dagingnya bisa dibagikan. Berbeda dengan 1 sapi 7 orang.

Ibadah kurban juga memiliki misi sosial, yakni agar setiap Muslim bisa merasakan kebahagiaan yang sama di Hari Raya Iduladha. Ini akan terwujud bila seorang Muslim berkurban satu hewan penuh.

Meski begitu, kurban patungan yang memenuhi syarat bukanlah ibadah kelas dua. Ia tetap sah, tetap bernilai penuh sebagai ibadah kurban bagi masing-masing pesertanya. Maksud dari “lebih utama” di sini adalah dalam konteks perbandingan antara dua pilihan yang sama-sama halal—bukan antara yang sah dan yang tidak sah.

Makna Sosial Kurban

Makna sosial dari ibadah kurban adalah makna-makna yang tumbuh pada diri kita sendiri dalam bermasyarakat. Kurban adalah tentang keikhlasan serta ketakwaan kepada Allah, bukan ritual pamer kemampuan duniawi.

Ibadah kurban mengajarkan kita bahwa kecintaan terhadap harta dan dunia tidak boleh mengalahkan ketaatan kepada Allah. Mungkin harga hewan kurban di masa kini sangat tinggi, tapi kalau kamu mampu, ini bukan alasan untuk memenangkan egomu.

“Yang dikurbankan tidak boleh manusianya, tetapi yang dikurbankan adalah sifat-sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia seperti rakus, ambisi yang tidak terkendali, menindas, menyerang, dan tidak mengenal hukum atau norma apa pun.”
Quraish Shihab

Setiap kali kita menyembelih hewan kurban, sejatinya kita sedang “menyembelih” kerakusan dan keegoisan dalam diri kita sendiri. Berkurban juga berarti kamu sedang meringankan beban orang-orang yang membutuhkan, membela orang-orang yang lemah, dan juga meningkatkan derajat kemanusiaan seorang/kelompok orang.

Kamu juga bisa mengambil banyak hikmah dari ibadah kurban, baca di sini untuk tahu lebih banyak Hikmah Ibadah Kurban: Makna Spiritual, Sosial, dan Ekonomi dalam Islam.

Kurban Bersama Dompet Dhuafa

Pada dasarnya, tujuan kurban bukan sekadar membagikan daging kepada sesama, lebih dari itu, yakni memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian sosial, dan saling tolong-menolong. Kurban sapi juga memiliki misi sosial, agar setiap Muslim–terlepas dari status ekonominya–dapat merasakan kebahagiaan yang sama di Hari Raya. Oleh karena itu, sebaiknya dalam melaksanakan kurban sapi, kita perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi sekitar, serta memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin orang yang berhak mendapatkan manfaat dari kurban.

Nilai inilah yang dipegang oleh Dompet Dhuafa dalam menjalankan Program Tebar Hewan Kurban. Melalui program ini, Dompet Dhuafa berusaha meluaskan manfaat daging-daging hewan kurban agar sampai pada orang-orang yang membutuhkan, khususnya mereka yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Bila kamu berkurban bersama Dompet Dhuafa, insyaallah hewan kurbanmu akan menyentug 152 kota/kabupaten dan 7 negara, seperti Palestina, Somalia, Myanmar, hingga Sudan. Dompet Dhuafa juga menjamin 5 Pasti, yakni Pasti Sesuai Syariat, Pasti Jantan, Pasti Lolos Quality Control, Pasti Diproses Sesuai Standar, dan Pasti Distribusi Tepat Sasaran hingga ke pelosok negeri. Yuk kurban sekarang, sudah banyak hewan kurban yang sold out, lho! 

Sheep wearing a helmet and sunglasses rides a red motorcycle next to a bright price-table promo for Kurban with a'Kurban Sekarang' button and 'Kuota Terbatas' banner.