Masjid Al Madinah :Menuju Kebangkitan Dakwah Islam

Sketsa pembangunan masjid Al Madinah 

Peradaban Islam selalu mencontohkan bahwa pendirian dan pemanfaatan masjid harus lebih dikembangkan dan lebih diperluas bagi kehidupan kaum Muslim. Sebab jika hanya dipakai sebagai tempat shalat, umat Islam dapat melakukannya di luar masjid, yakni di seluruh tempat di atas permukaan bumi.

Menilik perkembangan sejarah Islam, masjid memiliki peran yang sangat penting karena selain sebagai sarana ibadah juga menjadi lanskap yang sangat berarti bagi kehidupan umat muslim yang selaras dengan fungsi-fungsi masjid itu sendiri. Dengan semangat syiar Islam yang menggelora, masjid didirikan sebagai titik (pusat) awal kegiatan utama kegiatan (kehidupan) umat muslim. Bermula dengan mendirikan masjid, kemudian dikembangkan ke arah kegiatan-kegiatan lainnya yang menjadi sumber kegiatan keagamaan, sosial, dan kesehatan.

Masjid diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas  sosial dan ekonomi bagi para jamaahnya. Menggulirkan sebuah konsep pemberdayaan menjadi penting, karena dinilai mampu memberikan pandangan positif terhadap pemanfaatan sumber daya masjid yang ada. Penerima manfaat yang diberdayakan tak hanya mereka para jamaah saja yang mendapatkan pelayanan, melainkan berbagai elemen yang kiranya memiliki beragam potensi dan kemampuan yang dapat diberdayakan.

 Kegiatan pemberdayaan komunitas dalam hal ini umat Islam (mustahik) dapat dilakukan melalui pendampingan dengan memberikan motivasi, meningkatkan kesadaran, membina aspek pengetahuan dan sikap meningkatkan kemampuan, memobilisasi sumber produktif dan mengembangkan jaringan.

Atas hal tersebut, Dompet Dhuafa sebagai salah satu lembaga kemanusiaan  ikut berupaya mengembalikan peradaban masjid sebagai syiar dakwah umat muslim melalui pembangunan Masjid Al Madinah yang terletak di Zona Madina, Jl. Raya Parung Bogor KM 42 (samping Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa).

Berdiri di atas lahan sekitar 2763 m2, Masjid Al Madinah memiliki luas bangunan sekitar 2.400 meter persegi ini memiliki kapasitas jamaah sebanyak 2.247 orang. Pembangunan masjid ini merupakan program wakaf masjid yang memfasilitasi amanah dalam memproduktifkan dan mengelola aset-aset  wakaf untuk kebermanfaatan sesama.

“Saya sangat berharap agar masjid yang akan dibangun akan menjadi Pusat Kegiatan Religius Kawasan Zona Madina,” ujar Ahmad JuwainI, Presiden Direktur Dompet Dhuafa.

Nama Al Madinah yang bermakna “Kota Peradaban” dipilih sebagai cerminan visi Dompet Dhuafa untuk mengembangkan kawasan Zona Madina sebagai sebuah kawasan yang mampu mewujudkan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat Indonesia dan kawasan Parung pada khususnya dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan syiar dakwah sebagai cerminan cahaya peradaban Islam yang rahmatan lilalamin.

Rencananya pembangunan Masjid Al Madinah ditargetkan rampung pada September 2016 yang nantinya akan diresmikan bertepatan dengan Idul Adha.

Mari, tumbuh bersama Dompet Dhuafa dalam membangkitkan kembali semangat nilai-nilai ajaran Islam, dengan mendukung pembangunan Masjid Al Madinah sebagai pusat peradaban dakwah Islam demi kemaslahatan umat. (uyang)