Mengenal Lebih Dekat Desa Adat Kasepuhan Sinar Resmi

Tata nilai yang dianut pada sebuah komunitas desa adat, tak hanya berkaitan dengan aspek sosial dan budaya saja. Namun juga terintegrasi dengan aspek lainnya seperti, sistem ekonomi, lingkungan dan sebagainya. 

Ya, Kasepuhan Sinar Resmi,  terletak di Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu komunitas desa adat yang hingga kini masih menjaga tata nilai budaya leluhur, khususnya dalam hal budaya pertanian, yakni Kasepuhan Banten Kidul.

“Sebagai keturunan Kasepuhan (desa adat) kami bersama-sama menjaga kearifan lokal, khususnya bidang pertanian dalam hal ini benih lokal padi yang menjadi warisan kebudayaan,” ujar Abah Asep Nugraha, Ketua Adat Kasepuhan Sinar Resmi.

Salah satu aturan adat terpenting dalam hal pertanian adalah, larangan untuk melakukan komersialisasi produk pertanian padi yang mereka tanam. Pasca panen, hasil pertanian disimpan dalam lumbung (leuwit) yang semua warga kasepuhan wajib memilikinya untuk kebutuhan pangan mereka dan kebutuhan sosial lainnya.

Begitu pula dengan pemakaian bahan kimia sintetis dalam kegiatan pertanian di kasepuhan pun tidak diperbolehkan. Benih padi yang ditanam warga harus benih padi varietas lokal dan musim tanam hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.

Alhasil, dalam hal pangan masyarakat setempat tidak pernah kelaparan. Sistem pertanian yang digarap komunitas desa adat Sinar Resmi juga tidak bergantung pada pihak luar, karena secara adat telah menyediakan semua kebutuhan proses produksi pertanian seperti benih lokal yang hingga saat ini telah ada lebih dari 68 varietas lokal, pupuk organik, dan lainnya.

Melihat kearifan lokal yang begitu terjaga di Kasepuhan Sinar Resmi, membuat Dompet Dhuafa sebagai lembaga zakat yang bergerak lebih dari 20 tahun dalam bidang pemberdayaan, turut mendukung pelestarian benih lokal di kawasan tersebut. Melalui Pertanian Sehat Indonesia (PSI) Dompet Dhuafa menginisiasi Program Bank Benih, di mana Dompet Dhuafa mendampingi masyarakat Kasepuhan dalam melakukan pendataan 68 benih lokal, hingga membukakan lahan khusus untuk penanaman benih.

Di lahan seluas 7200 meter persegi, Dompet Dhuafa memulai pelestarian benih lokal di Kasepuhan Sinar Resmi.Tidak hanya lahan, kini Dompet Dhuafa telah mendirikan 3 unit leuit yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan padi.

Selain program Bank Benih, di tahun 2015 Dompet Dhuafa pun melanjutkan program pemberdayaan di kawasan yang terkenal dengan kearifan lokal ini. Agrobudaya menjadi program pemberdayaan yang dipilih, guna melestarikan benih padi lokal dan budaya. Di antara kegiatan Agrobudaya di Kasepuhan Sinar Resmi, Dompet Dhuafa pun berikhtiar dengan menyediakan sarana pendukung destinasi wisata budaya pertanian, dengan membangun sebuah Wisma Agrobudaya (Guest House).

“Wisma Agrobudaya menjadi salah satu langkah Dompet Dhuafa dalam melestarikan program Agrobudaya di Kasepuhan Sinar Resmi ini. Insya Allah, program akan terus berkelanjutan dan tidak berhenti pada pendirian wisma saja. Saya berharap, ke depan  semakin banyak program pemberdayaan lainnya yang akan digagas,  guna menjaga kearifan lokal pada Desa Adat,” ujar Parni Hadi, Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa.

Sebagai model desa adat berdaulat pangan, Kasepuhan Sinar Resmi layak untuk dikembangkan menjadi kawasan destinasi wisata budaya pertanian berbasis komunitas adat. Sinergitas yang dibangun bersama tersebut, memberikan bukti atas keberhasilan pelaksanaan di berbagai program pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi itu mutlak diperlukan saat ini dan selamanya, agar sinergi program pemberdayaan layak dan semakin terus digulirkan secara berkesinambungan. Hal ini agar organisasi dan masyarakat semakin tumbuh, berkembang dan melaju dalam membentang kebaikan demi kemaslahatan umat. (PSI Dompet Dhuafa/Uyang)