Mengenal Potensi Budi Daya Ikan Bandeng, Program Integrasi Zakat dan Wakaf

Budi Daya Ikan Bandeng

BANTEN — Kuliner khas Serang yang satu ini terus eksis dan masih banyak diburu oleh para wisatawan. Apalagi jika bukan sate bandeng. Ikan bandeng menjadi salah satu daya tarik Kabupaten Serang. Tidak hanya sate, berbagai macam olahan ikan berduri banyak ini bisa dengan mudah ditemui di setiap jalan di Kabupaten Serang. Olahan hasil budi daya ikan bandeng ini di antaranya adalah pecak bandeng, bandeng picungan, pepes bandeng, hingga pindang bandeng.

Ikan bandeng kerap disajikan sebagai hidangan pada acara-acara besar, seperti acara keagamaan, acara kebudayaan, dan sebagainya. Selain itu, ikan ini juga biasa disajikan pada acara keluarga, pernikahan, ataupun hajatan lainnya. Desa Linduk, Kecamatan Pontang, menjadi salah satu desa yang masyarakatnya pandai nenambak ikan bandeng.

Sayangnya, tanah kelahiran mereka kini sudah banyak dikuasai perusahan-perusahan kapitalis. Mirisnya lagi, mereka menjadi buruh tani dan tambak di lahan yang dulunya adalah milik mereka sendiri. Bagaimana ini bisa terjadi? Akulturasi dan ekonomi adalah faktornya. Tuntutan sosial serta stigma bahwa menjadi buruh lebih baik dibanding petani/peternak adalah alasan masyarakat Pontang banyak menjual tanah leluhurnya.

Baca juga: Upaya Dompet Dhuafa Angkat Ekonomi Arsin Lewat Budi Daya Telur Ayam Arab

Budi Daya Ikan Bandeng

Budi Daya Ikan Bandeng
Tambak tempat budi daya ikan bandeng.

Kecamatan Pontang membentang dengan lahan persawahan. Dulunya, kawasan ini merupakan salah satu lumbung padi besar di Banten. Tak sedikit pula penduduk yang terlibat dalam sektor perikanan, khususnya perikanan tambak ikan bandeng dan udang. Letaknya yang dekat dengan perairan Laut Jawa mendukung kegiatan perikanan di wilayah tersebut.

Melalui konsep integrasi dana filantropi Islam, yaitu zakat dan wakaf, Dompet Dhuafa Cabang Banten berupaya menghadirkan solusi bagi masyarakat Pontang. Dompet Dhuafa Banten mulai melakukan ajakan berwakaf untuk pembebasan lahan sejak tahun 2019. Terkumpullah sejumlah pewakif yang turut serta dalam upaya ini. Maka pada tahun 2021, tanah seluas 6.500 meter persegi berhasil dibebaskan dengan status wakaf. Tanah itu kemudian digunakan untuk program budi daya ikan bandeng dengan dana zakat produktif.

Mokhlas Pidono selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten mengatakan, harga wakaf per meter lahan itu adalah Rp25 ribu. Setelah lahan terbebaskan, Dompet Dhuafa kemudian melakukan proses pembersihan, mengkaji program secara matang, dan mencari penerima manfaat yang cocok.

Budi Daya Ikan Bandeng

Budi Daya Ikan Bandeng

Baca juga: Saat Pandemi, Dagang Sayur Lebih Untung Ketimbang Budi Daya Jamur

Barulah pada Oktober 2023, program mulai berjalan dengan melakukan penanaman 3.000 bibit nener. Ikan bandeng besar biasanya dapat dipanen saat usianya 4-5 bulan dari pembibitan. Bulan Februari 2024, proses panen sudah mulai bisa dilakukan.

“Penerima manfaatnya kami pilih dengan kriteria sudah terbiasa mengelola tambak. Karena mereka juga sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh di tambak orang. Mereka sedang kesulitan mencari mata pencaharian,” jelas Mokhlas, Sabtu (3/2/2024).

Kamhar (43) adalah salah satu penerima manfaatnya. Keluarga secara turun-temurun merupakan para nelayan dan menambak. Meski begitu, ia kini tak memiliki lahan. Kadang jika ingin budi daya sendiri, ia harus sewa lahan milik orang lain.

“Dari dulu ya biasa di (budi daya) udang. Kemudian juga buruh di tambak bandeng milik orang. Tidak banyak yang didapat. Kan harus bayar sewa tambaknya. Ya paling cukup buat beli minyak tanah, minyak goreng sama nasi,” ucapnya, Sabtu (3/2/2024).

Budi Daya Ikan Bandeng

Baca juga: Dompet Dhuafa Terus Dorong Program Budi Daya Ikan Nila di Sumatra Barat

Kepada Dompet Dhuafa, ia mengaku senang kali ini. Ia tak perlu menyewa tambak ke orang lain. Urusan permodalan pun disokong oleh Dompet Dhuafa. Ia bertekad untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia juga tak segan untuk membagikan pengalaman dan ilmu tambak kepada orang lain.

Kamhar dan satu penerima manfaat lainnya, yaitu Hamami, mendapatkan modal berupa lahan tanpa sewa, kemudian bibit, pakan, alat-alat dan sebagainya. Kemudian, Dompet Dhuafa Banten memberikan pembinaan, pendampingan, hingga pemasaran atas panen yang dihasilkan. Selain budi daya ikan bandeng, para penerima manfaat juga mendapatkan penghasilan lain dari menjaring dan budi daya udang.

“Bisa jadi sepanjang tidak ada support bantuan kepada mereka. Mereka akan memanfaatkan hasil panen pertama untuk modah selanjutnya dan seterusnya,” sambung Mokhlas.

Budi Daya Ikan Bandeng

Budi Daya Ikan Bandeng

Diperkirakan, nantinya setiap penerima manfaat akan mendapatkan hasil untung bersih sebanyak Rp7,5 juta setiap kali panen.

Bibit yang telah ditebar adalah sebanyak 3.000 nener. Jika dikurangi dengan tingkat kematian sebanyak 20 persen, maka yang akan bisa dipanen adalah sebanyak 2.400 ekor. Jika setiap 1 kilogramnya berisi 4 ekor, maka akan didapat hasil panen sebesar 600 kilogram. Jika dikalikan dengan harga jual peternak, yaitu Rp35 ribu, maka akan didapatkan omset sebesar Rp21 juta. Sebagiannya akan disisihkan untuk modal selanjutnya, yaitu sebesar Rp6 juta. Maka masing-masing penerima manfaat ditargetkan untuk mendapatkan pendapatan pada kisaran Rp7,5 juta. (Dompet Dhuafa/Muthohar)