Di Washington DC AS, Dompet Dhuafa Perkenalkan Model Filantropi Islam Indonesia ke Panggung Dunia

Four people stand beside display tables with brochures at a conference booth featuring a Dare To Share banner.

WASHINGTON DC, AMERIKA SERIKAT — Praktik filantropi Islam ala Indonesia kembali mencuri perhatian dunia. Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, memaparkan model keuangan sosial Islam bertajuk “Social Finance Practices to Achieve Social Welfare” dalam ajang International Conference on Islamic Economics and Finance for Sustainable Development (IFESDC) 2026 yang digelar di Markas Besar Bank Dunia, Washington DC, Amerika Serikat.

Memasuki usia ke-33, Dompet Dhuafa membuktikan diri sebagai lembaga filantropi Islam yang mengambil peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan sekaligus memperluas inklusi ekonomi di Indonesia. Melalui pengelolaan dana sosial Islam yang terintegrasi, lembaga ini menunjukkan bahwa zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) tidak sekadar berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, melainkan juga sebagai penggerak pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dana Umat untuk Skema Ekonomi Produktif

Pendekatan ini diwujudkan dengan memadukan instrumen filantropi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan skema pembiayaan produktif berbasis keuangan mikro syariah. Model ini menjembatani dana sosial dengan aktivitas ekonomi riil, sehingga tercipta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Sejalan dengan kerangka kerja yang dikembangkan Islamic Research and Training Institute (IRTI) di bawah Islamic Development Bank (IsDB), pengelolaan keuangan sosial Islam yang terstruktur memegang peran penting dalam redistribusi kekayaan, pengurangan kemiskinan, dan penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Man in suit speaking at a World Bank podium on a stage with IFESDC 2026 banner behind him

Baca juga: Dompet Dhuafa Sosialisasikan Pengelolaan Filantropi Berdampak pada Komunitas Muslim di AS

Angka yang Berbicara

Kinerja Dompet Dhuafa sepanjang 2025 mencerminkan keberhasilan model tersebut. Lembaga ini berhasil menghimpun dana filantropi senilai US$26,15 juta atau lebih dari Rp426 miliar, dan menyalurkan US$26,13 juta untuk beragam program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penyaluran ini menjangkau lebih dari 2,82 juta penerima manfaat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Di balik deretan angka itu, ada cerita tentang perjalanan panjang membangun kemandirian, bukan sekadar memberi bantuan sesaat.

Dari Mustahik Menjadi Muzaki

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sosial Islam tidak semata bertujuan memberikan bantuan sementara, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Sinergi zakat, wakaf, dan aktivitas ekonomi dapat menciptakan masyarakat yang mandiri,” ujar Ahmad Juwaini.

Menurutnya, tujuan utama pengelolaan dana sosial Islam adalah untuk mendorong penerima manfaat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, keluar dari lingkaran kemiskinan, dan pada akhirnya turut berkontribusi pada umat dengan berzakat. Sebuah transformasi peran dan siklus dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat).

Investasi Jangka Panjang lewat Pendidikan

Strategi Dompet Dhuafa berfokus pada investasi jangka panjang melalui pengembangan sumber daya manusia dan penghidupan yang produktif. Di sektor pendidikan, sejumlah program unggulan, seperti Beasiswa ETOS, Bakti Nusa, dan SMART Ekselensia telah memberi manfaat kepada lebih dari 96.000 jiwa hingga tahun 2025.

Hasil pemantauan jangka panjang menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen penerima beasiswa berhasil hidup di atas garis kemiskinan setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Ini menjadi bukti nyata bahwa akses pendidikan mampu memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Dari Tambak Udang hingga Desa Tani

Di ranah pemberdayaan ekonomi, Dompet Dhuafa mengembangkan berbagai program seperti DD Farm, Desa Tani, Budi Daya Udang Vaname, hingga industri pengolahan berbasis komunitas. Sepanjang 2025, sebanyak 11.653 pelaku usaha mikro menerima pendampingan sekaligus akses permodalan melalui program-program tersebut. Hasilnya, sekitar 70 persen peserta berhasil meningkatkan taraf hidup dan melampaui garis kemiskinan lewat usaha produktif yang mereka rintis.

Untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput, Dompet Dhuafa juga mengintegrasikan lembaga keuangan mikro syariah melalui skema Qardhul Hasan, yaitu pembiayaan tanpa imbal hasil (zero-yield). Skema ini menjadi alternatif pembiayaan yang lebih adil bagi pelaku usaha mikro sekaligus membantu memutus ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi yang kerap membebani kelompok berpenghasilan rendah.

Three professionals pose for a photo in front of an IFESDC 2026 banner on a conference stage, smiling at the camera.

Songsong Babak Baru: Filantropi Hijau

Secara lebih luas, model pemberdayaan yang dijalankan Dompet Dhuafa mendorong transformasi bertahap dalam masyarakat, dari mustahik menuju muzaki. Pendekatan ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan penguatan dana sosial dan keagamaan sebagai instrumen pendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Memasuki babak baru perjalanan ke-33 tahun, Dompet Dhuafa mengusung tema “Transformasi Filantropi Hijau” untuk memperkukuh komitmennya untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan ke dalam pengelolaan filantropi Islam. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia. (Dompet Dhuafa)

Sumber: Sakinah Finance
Penerjemah dan penyunting: Ronna Qurrata Ayun