Berzakat merupakan amalan yang wajib dilakukan bagi orang-orang yang mampu. Dengan memberikan zakat, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dan ketenangan hati. Kita juga bisa membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan dalam memperbaiki taraf hidup mereka. Namun, kita juga perlu memastikan bantuan zakat yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Jadi, siapa sajakah para mustahik ini?
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Seperti yang disebutkan sebelumnya, orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Di dalam Al-Quran, pihak-pihak penerima zakat ini sudah ditentukan. Hal tersebut tertuang di dalam QS. At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
Baca juga: Bukti Manfaat Zakat Mengangkat Martabat Dhuafa (Bagian Satu)
Dari ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. yaitu:
Fakir
Golongan atau orang yang berhak menerima zakat salah satunya adalah kaum fakir. Fakir merupakan orang-orang yang tidak memiliki harta maupun penghasilan. Sehingga, mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Miskin
Berbeda dari golongan fakir, golongan miskin merupakan orang-orang yang memiliki sedikit harta dan penghasilan. Akan tetapi, uang yang mereka hasilkan sangat pas-pasan. Bahkan, mereka sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya.
Amil
Golongan mustahik lainnya yang berhak menerima zakat adalah amil. Amil adalah orang-orang yang mengumpulkan serta mendistribusikan zakat kepada mereka yang membutuhkan. Jerih payah dari seorang amil tentulah berhak untuk dihargai. Salah satu cara untuk menunjukkan rasa terima kasih adalah dengan memberikan mereka zakat.
Baca juga: Bukti Manfaat Zakat Mengangkat Martabat Dhuafa (Bagian Dua)
Mualaf
Golongan keempat penerima zakat adalah mualaf. Mualaf adalah orang-orang yang baru masuk Islam. Tentunya, mereka membutuhkan banyak bantuan dalam hal menguatkan ilmu tauhid dan ilmu syariahnya. Oleh karena itu, para mualaf ini sangat berhak dalam menerima bantuan berupa zakat.
Riqab
Riqab adalah budak sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Agama Islam sangat menjunjung tinggi kemanusiaan. Termasuk di dalamnya adalah memperlakukan budak atau hamba sahaya dengan baik. Apabila mereka ingin memerdekakan dirinya, tentulah hamba sahaya tersebut membutuhkan bekal materi yang memadai. Itulah mengapa, para budak sahaya merupakan salah satu dari mustahiq yang berhak mendapatkan zakat.
Gharimin
Golongan mustahik yang keenam adalah Gharimin. Gharimin adalah orang-orang yang berutang. Utang tersebut ditujukan untuk mempertahankan hidupnya. Misalnya, untuk membangun sebuah usaha sebagai mata pencaharian. Namun, hak mereka sebagai penerima zakat akan langsung gugur apabila utang tersebut digunakan untuk hal-hal yang bersifat maksiat.
Baca juga: Zakat Reksa Dana Wajib Ditunaikan, Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya
Fi Sabilillah
Golongan mustahik selanjutnya adalah Fi Sabilillah. Golongan ini merupakan orang-orang yang sedang memperjuangkan kepentingan di jalan-Nya. Contoh dari Fi Sabilillah adalah pendakwah maupun pejuang yang sedang berusaha memerdekakan negerinya.
Ibnu Sabil
Ibnu Sabil atau musafir juga termasuk ke dalam golongan orang yang berhak memperoleh zakat. Ibnu Sabil merupakan orang yang sedang dalam perjalanan jauh untuk menuntut ilmu maupun nafkah. Misalnya, para pelajar atau pekerja yang sedang berada di tanah perantauan. Zakat tersebut layaknya diberikan pada para musafir yang kehabisan bekal saat berada dalam perjalanan.
Sekarang, kita semua sudah tahu bahwa orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik beserta golongannya. Tidak perlu khawatir salah sasaran, karena bisa langsung menyalurkan bantuan zakat lewat Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa akan memastikan bahwa bantuan zakat yang diberikan benar-benar akan diterima oleh para mustahik yang membutuhkan. Jadi, jangan ragu-ragu ya!