Organisasi Pengelola Zakat Ikuti Workshop Anti Korupsi

JAKARTA-Bertempat di Gibraltar Room, Menara 165, Jakarta, Rabu (2/9), Workshop Memahami Tindak Pidana Korupsi Bagi Organisasi Zakat dihelat. Workshop tersebut merupakan buah kerjasama antara PBAK (Pusat Belajar Anti Korupsi), Dompet Dhuafa, FOZ (Forum Organisasi Zakat), dan IMZ. Terus beredarnya pemberitaan pengungkapan kasus-kasus korupsi membuat Dompet Dhuafa, FOZ, IMZ, menggandeng PBAK untuk memberikan pembekalan anti korupsi.

Korupsi seolah membudaya di negeri ini dan dapat dilakukan siapa saja, serta di mana saja termasuk di organisasi pengelola zakat, bila mereka tidak amanah. Banyaknya para pengelola zakat yang belum memahami tindak pidana korupsi itu sendiri. Korupsi seolah bak penyakit yang mudah hinggap dalam setiap tubuh para pelakunya.

Melalui sambutannya, Yuli Pujihardi selaku Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, mengatakan, “Lembaga zakat hadir untuk memerangi korupsi. Jadi aneh saja kalau lembaga zakat turut korupsi. Karena dengan dana zakat yang ada, kita (lembaga zakat) ingin menumpas kemiskinan yang ada di negeri ini”.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pemimpin dan pengurus organisasi zakat yang tergabung dalam Forum Organisasi Zakat (FOZ). Sehingga semua organisasi zakat yang tergabung dalam FOZ dapat menjadi salah satu penggerak dari gerakan anti korupsi itu sendiri. Sehingga akan mudah mewujudkan mimpi bersama dari dana zakat, yaitu membangun bangsa yang berdaya tanpa kisah dhuafa berputar di dalamnya.

Semoga dengan diadakannya workshop ini semakin banyak amil atau pengelola zakat yang paham tentang jenis-jenis korupsi dan menghindarinya. Karena membiasakan budaya anti korupsi dari diri sendiri akan lebih baik dan bermanfaat daripada hanya mengutuknya. (Dompet Dhuafa/Erni)