Paparkan Kekuatan Potensi ZISWAF, RSAW Hadir di IHEX 2022

YOGYAKARTA — Hadir pada International Islamic Healthcare Conference & Expo (IHEX) 2022, RS Mata Achmad Wardi (RSAW) tampil sebagai RS Mata Wakaf Pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah tersertifikasi RS Syariah

IHEX tahun ini diselenggarakan pada Kamis hingga Minggu (3-6/11/2022), di Yogyakarta. Diikuti oleh ratusan instansi kesehatan islami dari seluruh Indonesia dalam Expo dan membawa topik-topik kesehatan international dalam rangkaian konferensi serta seminar.

Mengusung tema “Bangkitkan Ekosistem Kesehatan Syariah Pasca Pandemi”, IHEX 2022 juga menyelenggarakan MUKISI Innovation, sebagai penghargaan kepada lembaga-lembaga kesehatan anggota Majelis Upaya Kesehatan Islami Seluruh Indonesia (Mukisi) yang telah melakukan inovasi dan trobosan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang bernuansa islami.

Paparkan Kekuatan Potensi ZISWAF, RSAW Hadir di IHEX 2022

dr. Moh Badrus Sholeh M.KesDirektur Utama RSAW sekaligus sebagai ketua LAZ Mukisi dalam IHEX 2022 ini pun berkesempatan memberikan pemaparan tentang Kekuatan Potensi ZISWAF dalam memperkuat ekosistem kesehatan syariah.

“RSAW merupakan salah satu rumah sakit wakaf pertama di Indonesia yang di dukung penuh oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dompet Dhuafa dengan bertujuan memberikan kebermanfaatan yang luas khusunya penyakit mata. Oleh karenanya saya mengajak semua stackholder yang ada di sini untuk ikut berkontribusi dalam aksi kebaikan,” jelasnya.

Selain itu sebagai konsistensi bakti kepada masyarakat, RSAW memberikan pemeriksaan mata kepada pengunjung IHEX 2022 yang memerlukan. Di luar itu, RSAW juga rutin melakukan bakti sosial berupa pemeriksaan mata bagi masyarakat khususnya yang ada di pelosok Banten dan sekitarnya.

Paparkan Kekuatan Potensi ZISWAF, RSAW Hadir di IHEX 2022

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD sendiri berlokasi di Jl. Raya Taktakan Km. 1, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Banten. Berdiri di luas lahan tanah 1.420,48 meter persegi dengan luas bangunan 927,5 meter persegi.

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD juga mengantongi Izin Operasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang nomor 027/11678/Dinkes 2017 tentang Pemberian Izin Operasional Rumah Sakit tertanggal 28 Desember 2017, dengan sifat perpanjangan berlaku 5 tahun. (Dompet Dhuafa / Arlen)