Perluas Kemaslahatan Umat, Bank Mega Syariah Salurkan Zakat Korporasi Kepada Dompet Dhuafa

JAKARTA — PT Bank Mega Syariah (BMS) menyalurkan zakat korporasi melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga amil zakat nasional. Selain Dompet Dhuafa, dana zakat BMS dengan total Rp17,6 miliar tersebut disalurkan kepada 7 (tujuh) lembaga zakat lainnya. Selain Dompet Dhuafa ada Lazismu, Lazisnu, IZI, Rumah Zakat, LAZ Al-Azhar, Daarut Tauhid Peduli, LAZ CT Arsa dan 1 platform donasi Berbuatbaik.id. Secara simbolis, acara penyaluran berlangsung di Menara Bank Mega Syariah, Jakarta Selatan, pada Senin (25/4/2022) sore.

Komisaris Utama BMS, Mohammad Nuh mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut seiring dengan peningkatan laba usaha sebesar Rp708,38 miliar, atau sebesar 303,28% dibanding tahun sebelumnya.

“Peningkatan zakat korporasi ini berkat dukungan masyarakat kepada BMS. Sehingga zakat yang tersalurkan terus meningkat. Kami berharap, dana zakat yang terkumpul mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Sebagai lembaga keuangan syariah, BMS sangat mendukung gerakan Ziswaf dalam rangka menumbuhkan perekonomian umat. Untuk mempermudah dalam pembayaran Ziswaf, BMS menyediakan berbagai kanal di antaranya melalui ATM dan aplikasi digital M-Syariah.

Kolaborasi Zakat Untuk Umat

Pada kesempatan ini, penyaluran zakat dilakukan secara simbolis oleh Komisaris Utama BMS Mohammad Nuh didampingi Direktur BMS Marjana kepada Dompet Dhuafa yang diwakili oleh Sekretaris Yayasan Dompet Dhuafa Yayat Supriatna didampingi oleh Direktur Resource Mobilization Etika Setiawanti. Nuh berharap, Dompet Dhuafa maupun lembaga lainnya dapat menyalurkan dana zakat ini dengan tepat sasaran.

Yayat menyambut baik amanah dari BMS ini untuk disalurkan kepada para penerima manfaat melalui Dompet Dhuafa. Ia memastikan, penyaluran akan dilakukan dengan tepat sasaran sebagai dana-dana zakat lainnya. Tidak hanya itu, penyaluran zakat di Dompet Dhuafa dilakukan dengan mengedepankan konsep pemberdayaan, atau zakat produktif. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya saat itu juga namun juga diupayakan untuk berkembang dan berkelanjutan.

“Seperti konsep kami dalam menyalurkan dana zakat, yaitu mengoptimalkan zakat produktif. Artinya tidak hanya kami salurkan kepada para penerima manfaat, namun juga kami dampingi para penerima manfaat ini supaya mampu bangkit, maju, dan berkembang. Dengan begitu, harapannya para mustahik ini benar-benar keluar dari rantai kemiskinan dan kemudian bertransformasi menjadi si muzakki,” terangnya. (Dompet Dhuafa / Muthohar)