Regenerasi, Dompet Dhuafa gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Penjaringan, Jakarta Utara

JAKARTA-Dalam Islam, ada enam kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang apabila tidak dipenuhi maka dapat dikatakan muslim tersebut tidak peduli. Adapun kewajiban tersebut adalah menjawab salam, memenuhi undangan apabila diundang, memberi nasihat, mengucapkan hamdalah saat bersin, membesuk saat sakit, dan terakhir mengurus jenazah.

Kelima kewajiban pertama semua muslim bisa melakukannya tanpa perlu ada keahlian tertentu. Berbeda dengan mengurus jenazah dimana tidak semua orang bisa dan mau melakukannya. Oleh karena itu, tim Barzah dari Lembaga Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa mengadakan pelatihan pemulasaran jenazah.

Pelatihan yang diadakan di Rumah Dakwah daerah Penjaringan, Jakarta Utara ini dihadiri oleh sekitar empat puluh orang yang terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang tua.

Ustadz Suja’i dari Dompet Dhuafa memperagakan tata cara mengurus jenazah. Pertama, memandikan jenazah yang diawali dengan niat lalu menyiram dari kepala lalu meratakannya ke seluruh badan. jenazah lalu disabuni.

“Namun, sabun jangan langsung diaplikasikan pada badan jenazah, melainkan diusapkan dulu pada tangan yang memandikan. Orang yang memandikan pun sebaiknya menggunakan sarung tangan’, jelas Ustadz Suja’i.

Memandikan jenazah sebaiknya dilakukan di tempat tertutup dan agak tinggi sehingga air bisa langsung mengalir ke bawah. Gigi serta mulut tak lupa dibersihkan juga. Sebagaimana manusia, di dalam tubuh jenazah juga ada kotoran yang harus dibersihkan.

Selanjutnya adalah mengafani jenazah. Disunahkan jenazah dibalut dengan tiga lembar kain putih sehingga seluruh badan tertutup. Badan jenazah yang sudah terbungkus kain kafan lalu diikat dengan lima tali. Dua ikatan ada di ujung ubun-ubun mayat lalu yang satunya lagi di bawah kaki.

Setelah dikafani, jenazah lalu disolatkan. Orang yang solat hanya berdiri dan tetap menghadap kiblat. Sholat terdiri dari empat takbir. Takbir pertama membaca Al-Fatihah. Takbir kedua membaca shalawat. Takbir ketiga membaca:

Allaahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘aafihi, wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa ‘adzaabannaar.

Catatan: ‘hu’ untuk jenazah pria. Sedangkan jenazah wanita diganti dengan ‘ha’.

“Setelah itu, jenazah lalu dimakamkan. Jarak antara meninggal hingga dimakamkan tidak boleh lebih dari 24 jam”, tutup Ustadz Suja’i.

Pelatihan pemulasaran jenazah yang berlangsung sekitar satu jam ini tidak semata untuk mengingatkan bahwa ini adalah kewajiban sesama muslim. Di daerah Penjaringan, Jakarta Utara sendiri memang minim orang yang bisa mengurus jenazah. Hanya ada satu pasang orang orang tua yang selalu mengurus jenazah sejak puluhan tahun. Tidak ada generasi muda yang mau menggantikan mereka.

“Di sini memang hanya kami yang mengurus jenazah. Tidak ada anak muda yang mau mengurus jenazah. Nenek berharap, dengan adanya pelatihan ini ada anak muda yang mau menjadi penerus kami”, ujar nenek Mumun.

Heru Suciyanto selaku pengurus Rumah Dakwah mengatakan bahwa kedatangan tim Barzah dari Dompet Dhuafa merupakan bagian dari silaturahim. Dia berharap agar ilmu yang diserap dari pelatihan ini bisa diserap oleh peserta yang hadir sehingga regenerasi bisa terus tumbuh.

“Semoga kegiatan ini bukan untuk yang terakhir tetapi bisa terus berlanjut untuk kegiatan lainnya”, tutup Heru. (Dompet Dhuafa/Erni)

 

“22 tahun Dompet Dhuafa Tumbuh Bersama, mari bergandeng tangan wujudkan kemandirian”