Mau Berkurban? Simak Dulu Pengertian dan Syarat Shohibul Qurban

Sahabat, adakah diantara kamu yang akan berkurban di tahun ini? Jika ya, maka kamu bisa disebut dengan Shohibul Qurban. Shohibul Qurban adalah sebutan atau istilah bagi mereka yang melaksanakan ibadah kurban. Namun, sebetulnya ada makna dan arti yang cukup mendalam dari Shohibul Qurban itu sendiri.

Apalagi, berkurban adalah salah satu ibadah yang paling dicintai Allah SWT sebagaimana hadits berikut ini, “Tidaklah anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi menumpahkan darah (berqurban). Qurban itu akan datang di hari Kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka perbaikilah jiwa dengan berqurban”.

Qurban sendiri disyariatkan sebagai ibadah dan simbol pengorbanan kita sebagai hamba kepada Allah SWT. Hal ini sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kita terhadap segala nikmat dan rezeki di dunia yang telah Allah berikan.

Pengertian dan Syarat Shohibul Qurban

Pada intinya, Shohibul Qurban adalah orang yang berniat dan juga melaksanakan kurban. Shohibul Qurban sendiri sangat dianjurkan bahwa diwajibkan bagi mereka yang mampu dan memiliki kecukupan harta. Tentu sangat baik jika umat Islam bisa lebih banyak yang menjadi Shohibul Qurban.

Baca juga: 4 Hal Penting Saat Patungan Kurban, Wajib Tahu! 

Sebagaimana ibadah lainnya, ibadah kurban pun juga memiliki syarat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut ini adalah beberapa syarat untuk menjadi Shohibul Qurban.

  1. Seorang muslim atau muslimah
  2. Memiliki akal yang baik atau normal
  3. Memiliki kemampuan atau kelebihan setelah kebutuhan pokok terpenuhi, khususnya untuk diri dan keluarga saat Hari Raya Idul Adha
  4. Sudah masuk pada usia baligh. Beberapa tanda seseorang telah baligh adalah:
    • Bagi laki-laki telah keluar mani, baik dalam keadaan terjaga tau mimpi
    • Bagi perempuan maka ia sudah haidh
    • Jika anak perempuan dalam usia 15 tahun belum mengalami haidh ataupun keluar mani, maka ia tetap dinyatakan telah baligh
    • Jika yang berkurban adalah anak yang belum baligh, maka tidak diminta untuk melakukan sembelihan, walinya bisa berkurban atas nama anak tersebut

Itulah beberapa syarat dari seorang Shohibul Qurban. Tentunya ibadah kurban akan menjadi kebermaknaan yang besar bagi umat Islam, karena selain untuk diri sendiri, ibadah kurban juga memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka yang tidak mampun untuk menikmati daging.

Jauhi Diri dari Kesombongan 

Selain melaksanakan syarat-syarat tersebut, ada juga yang harus diperhatikan oleh Shohibul Qurban. Salah satu diantaranya adalah tidak sombong atau merasa tinggi hati saat telah menjalankan ibadah kurban.

Ibadah kurban bisa menjadi pahala yang besar jika kita memang ikhlas dan berharap ridho Allah SWT. Sedangkan saat niat dan orientasi berubah, maka niat ibadah kita tidak lagi menjadi baik dan lurus. Jadi pastikan jangan pernah mengumbar ibadah dan membangga-banggakan ibadah kita di hadapan manusia.

Baca Juga: Ini Caranya Kurban Online Nyaman di Tengah Pandemi

Sejatinya, ibadah qurban adalah perintah Allah. Para ulama bahkan ada yang mengatakan hukumnya wajib bagi yang mampu. Kita tidak berhak untuk menyombongkannya karena itu memang kewajiban. Jadi, jagalah niat dan kelurusan hati kita agar terhindar dari segala penyakit hati yang merusak pahala.

Bagaimana dengan rencana kurbanmu tahun ini sahabat? Untuk melaksanakan ibadah kurban dengan mudah, cepat, dan luas manfaatnya sahabat bisa melaksanakannya bersama dengan Dompet Dhuafa. Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa sudah melaksanakan program Tebar Hewan Kurban ke seluruh pelosok Indonesia.

Untuk kurban sekarang, sahabat bisa klik banner di bawah ini. Semoga ibadah kurban kita dipermudah di tahun ini.

 

CTA Kurban di Dompet Dhuafa DD